Berita

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD/Net

Politik

Jokowi Tidak Akan Rugi Jika Memecat Mahfud MD

RABU, 18 NOVEMBER 2020 | 13:26 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Perlu ada pembenahan oleh Presiden Joko Widodo terhadap komposisi Kabinet Indonesia Maju di tengah kegaduhan penanganan pandemi Covid-19.

Salah satu yang patut dipertimbangkan yakni posisi Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD lantaran dianggap pilih-pilih dalam menindak kepala daerah yang membiarkan kerumunan di tengah pandemi Covid-19.

Menurut Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah, Presiden Joko Widodo tak akan rugi bila mencopot Mahfud MD. Sebab, pemerintah punya tanggung jawab besar terhadap pencegahan aktivitas yang berimbas pada potensi pandemi Covid-19.


"Menkopolhukam tidak sejala dengan tanggung jawab pencegahan aktivitas yang berpotensi terjadi pandemi Covid-19. Bahkan (Mahfud) cenderung membawa isu pada persoalan politis secara gaduh," ujar Dedi Kurnia Syah kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (18/11).

Langkah tegas perlu dilakukan Presiden Jokowi kepada para bawahannya agar bisa segera menyesuaikan instruksi presiden, termasuk kepada Menko Mahfud MD.

"Jika tetap tidak sejalan, maka bukan kerugian jika harus memberhentikan Menkopolhukam," kata Dedi.

Dedi melihat, narasi yang dibangun Mahfud MD belakangan mengesankan adanya disparitas. Yakni, ramah kepada Gibran Rakabuming Raka yang kedapatan melakukan agenda kerumunan masyarakat di Solo, namun sensitif terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Habib Rizieq Shihab (HRS).

"Meskipun kedua kelompok tetap salah karena melanggar protokol kesehatan," pungkasnya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Denny Indrayana Ingatkan Konsekuensi Putusan MKMK dalam Kasus Arsul Sani

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:30

HAPPI Dorong Regulasi Sempadan Pantai Naik Jadi PP

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:22

Pembentukan Raperda Penyelenggaraan Pasar Libatkan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:04

Ijazah Asli Jokowi Sama seperti Postingan Dian Sandi

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:38

Inovasi Jadi Kunci Hadapi Masalah Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:12

DPR: Jangan Kasih Ruang Pelaku Ujaran Kebencian!

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:06

Korban Meninggal Banjir Sumatera Jadi 1.030 Jiwa, 206 Hilang

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

Bencana Sumatera, Telaah Konstitusi dan Sustainability

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

Senin, 15 Desember 2025 | 23:10

Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

Senin, 15 Desember 2025 | 23:07

Selengkapnya