Anggota Komisi I DPRD Jabar, Muhammad Sidkon Djampi/Net
Pencopotan Kapolda Jabar, Irjen Rudy Sufahriadi, beberapa hari lalu langsung menarik perhatian publik. Penyebab pencopotanya adalah karena dianggap tidak mampu menegakkan protokol kesehatan (prokes).
Terkait pencopotan Kapolda Jabar, DPRD Jabar menilai tak ada hal yang luar biasa. Pencopotan itu merupakan hal yang wajar, serta untuk menjaga kondusifitas Pilkada Serentak di Jabar.
Seperti dikatakan anggota Komisi I DPRD Jabar, Muhammad Sidkon Djampi, pencopotan tersebut merupakan keputusan internal Polri. Dia pun menghormati keputusan tersebut.
Meski begitu, dia juga menyebut kalau penegakan aturan prokes berada di wilayah kerja Satpol PP. Perihal kerja sama serta koordinasi antar instansi penting untuk dilakukan.
"Sehingga, pelanggaran prokes yang masif dan besar seperti acara penjemputan Habib Rizieq Shihab tidak terulang lagi," ungkapnya, Rabu (18/11), dikutip
Kantor Berita RMOLJabar.
Menurutnya, aturan prokes harus ditegakkan terhadap siapapun, di manapun, serta saling menghormati, karena hal tersebut yang paling penting.
Selain itu, politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini berharap Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 bersama Kapolda Jabar baru, Irjen Ahmad Dofiri, mampu bekerja sama terutama dalam penegakan prokes.
"Saya yakin InsyaAllah Kapolda Jabar baru membawa kebaikan. Jabar tetap kondusif karena Kapolda Jabar Ahmad Dofiri ini asal Jabar, jadi pasti sangat cinta Jabar dan warga Jabar," tambahnya.
Sementara itu, usai dicopot dari jabatan Kapolda Jabar, Irjen Rudy Sufahriadi kini ditugaskan ke Widyaswara Lemdiklat Polri.