Berita

KPeneliti Formappi (paling krii) Lucisu karus/RMOL

Politik

Formappi Ingatkan KPU RI Tidak Jadi Biang Keributan Di Pilkada Boven Digoel

RABU, 18 NOVEMBER 2020 | 03:22 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) memberi perhatian khusus terkait dinamika politik yag terjadi di Pilkada Boven Digoel, Papua.

Pengamat Formappi, Lucius Karus mengatakan KPU RI perlu menyikapi persoalan di Boven Digoel secara serius. Tujuannya untuk memastikan penyelenggaraan Pilkada di Kabupaten Boven Digoel tidak menjadi sumber keributan di masyarakat.
 
"Tidak justru menjadi biang terjadinya keributan hanya karena keputusan aneh dan kontroversial yang mereka (KPU) lakukan gitu ya," kata Lucius.


Menurut Lucius, dalam keputusannya KPU harus memastikan bahwa mereka tidak ikut bermain atau menjadi perpanjangan calon tertentu untuk menjegal calon lainnya.

Kekhawatiran yang disampaikan Lucius, bermula dari penonaktifan tiga komisioner KPUD Boven Digoel jelang dua minggu hari pencoblosan.

Ia menilai keputusan KPU itu sebagai hal yang janggal.

Apapaun alasannuya, menonaktifkan 3 komisioner jelang pelaksanaan Pilkada tidaklah tepat.

"Sebenar apapun keputusan KPU, waktunya tidak tepat. Ini adalah kesahan mereka. Mereka yang melakukan verifikasi calon itu, mungkin tidak dilakukan secara serius," jelasnya.

Lucius menambahkan, KPU RI dan KPUD Papua saat ini memegang bola terkait persoalan Pilkada Boven Digoel.

Ia menduga, potensi KPU daerah bersekongkol dengan calon tertentu untuk menjegal calon lain itu sangat terbuka.

Lucius meminta KPU RI lebih berhati-hati dalam mengidentifikasi persoalan yang ada di Kapaten Boven Digoel. .

"Sekali lagi yang paling penting, jangan mengeluarkan keputusan di tengah waktu yang semakin menipis. Karena apapun keputusan KPU, dengan mudah kemudian dianggap dia sedang dipakai oleh calon lain," pungkasnya.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya