Berita

Presiden Joko Widodo/Net

Politik

Terlalu Banyak Blunder, Organ Inti Penggerak Jokowi Minta Dilakukan Evaluasi Menteri Dan Stafsus

SELASA, 17 NOVEMBER 2020 | 20:59 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Sejumlah organisasi-organisasi penggerak Presiden Joko Widodo atas nama Forum Strategis Arah Bangsa (Fostrab) meminta segera diambil langkah strategis dalam menghadapi situasi nasional.

Salah satunya yakni meminta kepada Presiden Jokowi untuk mengevaluasi dan mengganti menteri, stafsus, dan perangkat lain yang kinerjanya sudah tidak lagi sesuai dengan visi dan misi presiden.

Alasannya, terdapat sejumlah menteri dan stafsus yang kerap membuat kegaduhan.


"Tak henti-hentinya para pembantu presiden di tengah pandemi membuat tindakan 'blunder' yang dinilai masyarakat seakan mempertontonkan sebuah kegilaan," ujar Koordinator Fostrab Jamaluddin Malik di Jakarta, Selasa (17/11).

Selain itu, Jamal yang merupakan tim inti pemenangan Jokowi-Maruf saat Pemilu 2014 dan 2019 lalu, mengatakan bahwa selama masa pandemi para pembantu bekerja lambat dan lemah dalam mengkonsolidasikan satuan kerjanya masing-masing.

"Padahal presiden telah memerintahkan menterinya untuk bekerja extraordinary sehingga masyarakat di tengah pandemi memiliki rasa aman, nyaman dan ketenangan," kata dia.

Bahkan, soal omnibus law Undang Undang Cipta Kerja yang digagas pemerintah demi tujuan menggerakan roda perekonomian Bangsa Indonesia berujung gaduh.

Menurutnya, kegaduhan itu karena minimnya sosialisasi dan komunikasi dari para pembantu presiden. Sehingga, kebijakan tersebut ditunggangi kabar palsu alias hoax. Bahkan, pembantu presiden melakukan kesalahan fatal karena tidak cermat dengan adanya kesalahan tulis dalam draf Cipta Kerja yang diteken presiden.

Belum lagi adanya blunder staf khusus Presiden Jokowi yang menerbitkan 'Surat Perintah' kepada elemen mahasiswa untuk membendung aksi unjuk rasa.

"Selain itu peran tim jubir kepresidenan 'salah kaprah' dalam mengkomunikasikan banyak hal, termasuk kebijakan omnibus law," ketusnya.

Padahal, menurut Jamal, UU Cipta Kerja bertujuan baik karena pada prinsip dasarnya tidak ada satupun negara di dunia ini yang bisa survive tanpa investasi.

"Tanpa kita sadari, dalam ekonomi global kita bersaing dengan negara-negara lain untuk mendapati investasi guna menggerakan ekonomi nasionalnya masing-masing," tuturnya.

Masih kata Jamal, kesalahan-kesalahan yang dilakukan oleh orang sekeliling presiden tersebut akan berimbas pada presiden sendiri. Presiden yang akan menjadi sasaran akibat kesalahan yang dibuat oleh orang-orang di sekelilingnya.

"Disadari atau tidak, 'blunder' yang terjadi diatas menambah point 'downgrade' kepada Presiden Jokowi, sehingga banyak wacana yang muncul di masyarakat bahwa 'negara dikelola dengan tidak profesional'," ujarnya

"Lalu akan muncul pertanyaan, sampai kapan hal ini terus terjadi? Atau memang ada operasi 'dirty work' yang terjadi di dalam 'lingkaran presiden' yang bertujuan untuk mendelegitimasi Presiden Jokowi," katanya.

Selain meminta Presiden megevaluasi menteri dan stafsus, Fostrab juga menyatakan sejumlah sikap, diantaranya:

1. Meminta kepada Presiden Jokowi untuk mengambil langkah-langkah strategis dan taktis serta ketegasan obyektif dalam menghadapi situasi nasional dan internasional.

2. Meminta kepada Presiden Jokowi untuk lebih cermat dan selektif dalam menerima informasi dan masukan dari para pembantu presiden.

3. Meminta kepada Presiden Jokowi sebagai panglima tertinggi untuk menertibkan TNI/Polri termasuk aparatur negara yang melakukan manuver-manuver sehingga dapat membahayakan persatuan dan kesatuan bangsa.

4. Meminta kepada Presiden Jokowi untuk melakukan komunikasi intensif dengan tokoh agama, ormas keagamaan, dan masyarakat adat demi menjaga keharmonisan dalam berbangsa dan bernegara.

5. Meminta kepada Presiden Jokowi untuk tidak tunduk atas tekanan negara manapun, bahwa Indonesia sebagai negara berdaulat dan menganut politik bebas aktif yang telah diatur dalam konstitusi Republik Indonesia.

7. Mengajak seluruh organ penggerak dan para relawan Jokowi untuk mengkonsolidasi dan merapatkan barisan demi mengawal visi dan misi presiden sampai akhir periode 2024.

8. Mengajak seluruh masyarakat untuk mewaspadai provokasi dari entitas kelompok tertentu yang akan membuat kegaduhan sehingga berimbas pada perpecahan suku, agama dan ras (Sara).

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Olah TKP Freeport

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:16

Rismon Rela Dianggap Pengkhianat daripada Menyembunyikan Kebenaran

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:14

Bandung Dalam Diplomasi Konfrontasi dan Kemunafikan Diplomasi

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:05

Roy Suryo Tegaskan Permintaan Maaf Rismon ke Jokowi Bersifat Pribadi

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:00

KPK Panggil Pengusaha James Mondong dalam Kasus Suap Impor di Bea Cukai

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:54

Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:47

EMAS Rampungkan Fase Konstruksi, Fokus Kejar Target Produksi

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:40

DPR Jangan Pilih Lagi Anggota KPU yang Tak Profesional!

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:29

Kapolri dan Panglima TNI Pantau Pelabuhan Merak Via Helikopter

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:23

Trump Yakin Pemimpin Baru Iran Masih Hidup tapi Terluka Parah

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:17

Selengkapnya