Berita

Gerobak lontong sate/Ist

Jaya Suprana

Kreativitas XXXXX

SELASA, 17 NOVEMBER 2020 | 18:59 WIB | OLEH: JAYA SUPRANA

ADA beberapa kata dianggap sedemikian jorok, maka dianggap tidak layak termuat di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jika kata jorok diungkap secara terbuka kepada masyarakat, maka demi menjaga kesopanan harus ditulis dengan kata samaran berupa rangkaian aksara X.

Populer

Akhir-akhir ini ada sebuah kata yang dianggap jorok yaitu XXXXX mendadak meroket menjadi luar biasa populer, jauh lebih populer ketimbang kata jorok lain-lainnya.


Sementara sebelumnya sang mahapujanggamusik pujaan rakyat Indonesia, Iwan Fals sebenarnya sudah mendayagunakan kata tersebut di dalam sebuah mahakarya lagu asmara romantis syahdu tentang cinta sejati antardua ini berpadu kasih berjudul XXXXXKU.

Kemudian adalah sang begawan data bisnis merangkap mahaguru andaikatamologi politik saya, Drs Christianto Wibisono yang sempat berbagi foto kreatifitas ekonomi kreatif kaki lima Nusantara lewat WA kepada saya.
 
Tidak Jorok

Foto gerobak kaki lima keren itu membuktikan bahwa sebenarnya tidak ada kejorokan pada istilah XXXXX di khasanah ekonomi kreatif. Istilah XXXXX dipopulerkan oleh para PKL sebagai soko guru ekonomi nasional Indonesia yang utama dan sejatinya.

Foto gerobak PKL yang inovatif memanfaatkan nama XXXXX sebagai merek dagang usaha informal lontong sate betapa dahsyat daya kreatifitas para PKL yang kerap digusur-gusur akibat dianggap mengganggu ketetertiban itu.

Akronim

Akronim lontong-sate memiliki makna ekonomis sekaligus marketing serta merta promosi dan branding plus psikososioekonomi terkait consumer-behaviourisme secara menakjubkan. Sekaligus merupakan rehabilitasi total terhadap istilah XXXXX sambil membenarkan asumsi bahwa pada hakikatnya sebenarnya tidak ada kata yang jorok.

Jika memang ada kata yang menjadi jorok, berarti lazimnya akibat digunakan dan ditafsirkan oleh mereka yang berpikiran jorok! Silakan KBBI memuat kata XXXXX untuk dimaknakan sebagai akronim lontong sate!

Hidup lontong sate!

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

UPDATE

Kejagung Pede Hadapi Febrie di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:27

Gebrakan PAM Jaya Tekan Kebocoran Air Diapresiasi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:19

FEB UNJ Dukung Pariwisata Berkelanjutan di Bali Lewat Pengabdian Masyarakat

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Danantara Investasi Rp44 Triliun di JBS Group

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Anggota PWI Jakbar Laporkan Oknum Polisi ke Propam Polda Metro, Ini Sebabnya

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:47

Bawaslu Campus Connect Jadi Solusi Tantangan Digital di Pemilu

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:28

Publik Curiga UGM Melindungi Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:17

Febrie Adriansyah Siap Buka-bukaan di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:02

Gedung Bapenda DKI Kebakaran

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:32

Pemerintah Diultimatum 15 Hari Terbitkan PP Cukai MBDK

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:13

Selengkapnya