Berita

Joe Losari Comunity (JLC)/Ist

Politik

Relawan JLC Apresiasi Penangkapan Lima Tersangka Penganiayaan Pendukung Cawalkot Makassar

SENIN, 16 NOVEMBER 2020 | 15:59 WIB | LAPORAN: DARMANSYAH

Subdit 3 Resmob Dit Reskrimum Polda Metro Jaya menangkap 5 dari 7 tersangka penganiayaan terhadap Muharram Madjid, pendukung calon Walikota-Wakil Walikota Makassar nomor urut 02, Moh. Ramdhan Pomanto dan Fatmawati Rusidi.

Lima tersangka dibekuk di tempat berbeda, yakni F (40), MNM (50), S (51), AP (46, dan S (39). Sementara 2 tersangka yang berhasil melarikan diri yakni AR (25) dan JH(40). Kelima tersangka memiliki peran masing-masing dalam melakukan penganiyaan terhadap Muharram Madjid.

Penangkapan ini pun diapresiasi Ketua Relawan Munafri Arifuddin-Rahman Bando, Joe Losari. Menurutnya, apa yang dilakukan para pelaku adalah tindakan yang merusak nilai-nilai demokrasi di Kota Makassar.


"Saya sangat menyayangkan peristiwa penusukan yang dilakukan oleh pendukung salah satu pasangan calon yang sedang berkompetisi di Kota Makassar," kata Joe di Jakarta, Senin (16/11).

Lebih lanjut, Ketua Joe Losari Comunity (JLC) ini mengatakan, tindakan tersebut juga sebagai cerminan ketidakdewasaan dalam berpolitik.

"Kami bertekad untuk merespons kejadian ini dengan kepala dingin dan memprioritaskan kepentingan kedamaian dan kesejahteraan masyarakat Kota Makassar," ujarnya.

Joe menegaskan, relawan JLC siap untuk mengawal agenda debat yang akan dilaksanakan pada tanggal 21 November 2020 dan disiarkan langsung oleh salah satu stasiun televisi.

"Kami akan melakukan pengawalan ketat terhadap kandidat paslon nomor dua, tentunya akan berkordinasi dengan pihak kepolisian setempat, supaya acara debat kandidat tersebut dapat berjalan baik tanpa ada rasa ketakutan dan memberi rasa aman bagi mereka khususnya pasangan nomor urut dua," pungkasnya.

Penganiyaan yang dialami Muharram Madjid, terjadi Sabtu (7/11) sekitar pukul 18.40 WIB di Halte Depan Gedung Kompas TV Jalan Tentara Pelajar Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Awalnya, korban Muharram akan mengikuti acara debat Calon Walikota dan Wakil Walikota Makassar yang diselenggarakan oleh stasiun TV swasta. Saat sedang menunggu beberapa temannya, tiba-tiba ada seseorang yang tidak dikenal langsung menikam Muharram pada bagian pinggang sebelah kiri.

Akibat penusukan tersebut, Muharram mengalami luka berat lalu dilarikan ke rumah sakit. Usai mendapatkan pengobatan, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jakarta Pusat dengan nomor LP/1522/K/XI/2020/Restro Jakpus, tanggal 07 November 2020.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Nasib Pengalihan Utang Whoosh Tak Jelas, Ini Penjelasan Wamenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 22:20

Ombudsman Soroti Masa Sanggah Data Rumah Rusak Gempa NTT Terlalu Singkat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:55

KPK Dalami Pengurusan HGB PT Bela Parahiyangan hingga ke Pusat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:36

Rafyq Pandjaitan Terpilih Ketua KWP, Ariawan Titip Pesan Ini

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:50

KBRI Singapura Tak Punya Dokumen Pendidikan Gibran

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:20

Jenderal Sigit jadi Bidak Benteng dalam Catur Pemerintahan Prabowo

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:57

Hatta Rajasa Pastikan Wantimpres Beri Nasihat Berkualitas untuk Presiden

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:44

Kapolri Berganti, Jenderal Sigit Serahkan Panji Tribrata ke Jenderal Suyudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:40

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Bersama UI, Peradi Profesional Bidik Pendidikan Advokat Lebih Berkualitas

Jumat, 02 Oktober 2026 | 18:51

Selengkapnya