Berita

Mantan Ketua DPR RI, Marzuki Alie, dimintai keterangan oleh KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait perkara di Mahkamah Agung/Net

Hukum

Mantan Ketua DPR RI Dipanggil KPK Dalam Kasus Dugaan Suap Dan Gratifikasi Perkara Di MA

SENIN, 16 NOVEMBER 2020 | 11:21 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait perkara di Mahkamah Agung
(MA) tahun 2011-2016 membuat mantan Ketua DPR RI, Marzuki Alie, dapat panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka HS (Hiendra Soejoto)," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Senin (16/11).

Namun, Ali belum bisa menjelaskan lebih rinci keterkaitan Marzuki Alie dalam perkara ini.


"Nanti akan kami sampaikan," singkat Ali.

Hiendra Soejoto sendiri merupakan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) yang berhasil ditangkap penyidik KPK pada 29 Oktober 2020 setelah buron sejak 11 Februari 2020.

Hiendra Soejoto telah ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap terhadap mantan Sekretaris MA, Nurhadi.

Hiendra Soejoto diduga memberikan uang sejumlah Rp 45.726.955.000 kepada Nurhadi melalui Rezky Herbiyono yang adalah menantu Nurhadi terkait pengurusan perkara.

Nurhadi dan Rezky telah menjalani proses persidangan. Keduanya didakwa menerima uang sebesar Rp 45,7 miliar dan diduga menerima gratifikasi senilai Rp 37,2 miliar.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

UPDATE

Dewan Kebon Sirih Tetap Godok Perda DKJ Meski Ibu Kota Belum Pindah

Senin, 18 Mei 2026 | 20:17

Pengamat: Kepemimpinan Buruk Awal Kerusakan Bangsa

Senin, 18 Mei 2026 | 20:02

Oktasari Sabil Raih Gelar Doktor di Malaysia

Senin, 18 Mei 2026 | 19:46

Pernyataan Prabowo soal Dolar Upaya Menenangkan Masyarakat

Senin, 18 Mei 2026 | 19:45

BSI Buka Kembali Scholarship untuk 5.250 Mahasiswa dan Pelajar

Senin, 18 Mei 2026 | 19:37

MPR Putuskan Lomba Ulang LCC Empat Pilar di Kalbar Batal

Senin, 18 Mei 2026 | 19:28

Prabowo Panggil Gubernur BI hingga Menkeu ke Istana, Ini yang Dibahas

Senin, 18 Mei 2026 | 19:15

Mantan ART Lapor ke DPR Pernah Dipukul Erin hingga Kepala Ditendang

Senin, 18 Mei 2026 | 19:08

Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, OJK Jabar Dorong Frontliner Bank Ramah Disabilitas

Senin, 18 Mei 2026 | 19:00

DPR Tagih Janji BI soal Penguatan Rupiah Mulai Juni

Senin, 18 Mei 2026 | 18:55

Selengkapnya