Berita

Mantan Ketua DPR RI, Marzuki Alie, dimintai keterangan oleh KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait perkara di Mahkamah Agung/Net

Hukum

Mantan Ketua DPR RI Dipanggil KPK Dalam Kasus Dugaan Suap Dan Gratifikasi Perkara Di MA

SENIN, 16 NOVEMBER 2020 | 11:21 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait perkara di Mahkamah Agung
(MA) tahun 2011-2016 membuat mantan Ketua DPR RI, Marzuki Alie, dapat panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka HS (Hiendra Soejoto)," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Senin (16/11).

Namun, Ali belum bisa menjelaskan lebih rinci keterkaitan Marzuki Alie dalam perkara ini.


"Nanti akan kami sampaikan," singkat Ali.

Hiendra Soejoto sendiri merupakan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) yang berhasil ditangkap penyidik KPK pada 29 Oktober 2020 setelah buron sejak 11 Februari 2020.

Hiendra Soejoto telah ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap terhadap mantan Sekretaris MA, Nurhadi.

Hiendra Soejoto diduga memberikan uang sejumlah Rp 45.726.955.000 kepada Nurhadi melalui Rezky Herbiyono yang adalah menantu Nurhadi terkait pengurusan perkara.

Nurhadi dan Rezky telah menjalani proses persidangan. Keduanya didakwa menerima uang sebesar Rp 45,7 miliar dan diduga menerima gratifikasi senilai Rp 37,2 miliar.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pramono Pertahankan UMP Rp5,7 Juta Meski Ada Demo Buruh

Rabu, 31 Desember 2025 | 02:05

Bea Cukai Kawal Ketat Target Penerimaan APBN Rp301,6 Triliun

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:27

Penemuan Cadangan Migas Baru di Blok Mahakam Bisa Kurangi Impor

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:15

Masyarakat Diajak Berdonasi saat Perayaan Tahun Baru

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:02

Kapolri: Jangan Baperan Sikapi No Viral No Justice

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:28

Pramono Tebus 6.050 Ijazah Tertunggak di Sekolah

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:17

Bareskrim Klaim Penyelesaian Kasus Kejahatan Capai 76 Persen

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:05

Bea Cukai Pecat 27 Pegawai Buntut Skandal Fraud

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:22

Disiapkan Life Jacket di Pelabuhan Penumpang pada Masa Nataru

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:19

Jakarta Sudah On The Track Menuju Kota Global

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:03

Selengkapnya