Berita

Mantan Ketua DPR RI, Marzuki Alie, dimintai keterangan oleh KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait perkara di Mahkamah Agung/Net

Hukum

Mantan Ketua DPR RI Dipanggil KPK Dalam Kasus Dugaan Suap Dan Gratifikasi Perkara Di MA

SENIN, 16 NOVEMBER 2020 | 11:21 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait perkara di Mahkamah Agung
(MA) tahun 2011-2016 membuat mantan Ketua DPR RI, Marzuki Alie, dapat panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka HS (Hiendra Soejoto)," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Senin (16/11).

Namun, Ali belum bisa menjelaskan lebih rinci keterkaitan Marzuki Alie dalam perkara ini.


"Nanti akan kami sampaikan," singkat Ali.

Hiendra Soejoto sendiri merupakan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) yang berhasil ditangkap penyidik KPK pada 29 Oktober 2020 setelah buron sejak 11 Februari 2020.

Hiendra Soejoto telah ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap terhadap mantan Sekretaris MA, Nurhadi.

Hiendra Soejoto diduga memberikan uang sejumlah Rp 45.726.955.000 kepada Nurhadi melalui Rezky Herbiyono yang adalah menantu Nurhadi terkait pengurusan perkara.

Nurhadi dan Rezky telah menjalani proses persidangan. Keduanya didakwa menerima uang sebesar Rp 45,7 miliar dan diduga menerima gratifikasi senilai Rp 37,2 miliar.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

TNI Siap Turunkan Penerjun Khusus Padamkan Api Karhutla

Senin, 24 Agustus 2026 | 17:50

KDKMP Upaya Merebut Kedaulatan Rakyat Atas Pasar

Senin, 24 Agustus 2026 | 17:34

Pemerintah Kembali Kirim Bantuan ke NTT dan Kalimantan, dari Logistik hingga 500 Mesin Pompa Air

Senin, 24 Agustus 2026 | 17:30

Sri Purwanti Bangun Bisnis Kuliner Halal Citarasa Nusantara di Taiwan

Senin, 24 Agustus 2026 | 17:26

Rupiah Melemah, Sanksi Baru AS ke Iran jadi Biang Kerok

Senin, 24 Agustus 2026 | 17:13

Prabowo Dorong Uji Coba Ubi Bombing untuk Atasi Karhutla

Senin, 24 Agustus 2026 | 16:43

El Nino Sangat Kuat, Jangan Bakar Lahan untuk Land Clearing

Senin, 24 Agustus 2026 | 16:42

Rumor 62,2 Persen Saham BYAN Warning bagi Pasar Modal

Senin, 24 Agustus 2026 | 16:40

Pencemaran Berulang, DPR Desak Sumber Limbah Pencemar Kali Bekasi Diusut

Senin, 24 Agustus 2026 | 16:40

Bioskop Jaksinema Hadir di Pasar Rumput, Tiket Cuma Rp15 Ribu

Senin, 24 Agustus 2026 | 16:28

Selengkapnya