Berita

Jack Ma/Net

Dahlan Iskan

Semut Raksasa

SENIN, 16 NOVEMBER 2020 | 04:10 WIB | OLEH: DAHLAN ISKAN

DUNIA tidak jadi geleng-geleng kepala. Bagaimana bisa satu perusahaan mendapat suntikan dana sebanyak Rp 500 triliun (USD 35 miliar) secara tiba-tiba.

Itulah dana yang akan didapat Ant Group dari pasar modal di Hongkong dan Shanghai. Belum ada dalam sejarah dunia sebuah perusahaan bisa meraup dana sebesar itu. IPO Saudi Aramco pun jauh dari itu.

Boleh dikata IPO Ant Group ini bisa disebut semut menunggang gajah.


Ant artinya memang semut. Dalam bahasa Mandarin disebut ma yi (蚂蚁). Pasti, semut ini sakti sekali. Maklum, pemiliknya adalah Jack Ma. Laoban-nya Alibaba.

Dana itu menurut rencana didapat Ant Group tanggal 6 November lalu, bersamaan dengan Presiden Trump mengumumkan kemenangannya di Pilpres Amerika Serikat.

Tapi hanya dua hari sebelum itu tiba-tiba ada halilintar dari Beijing: IPO itu dilarang. Pemerintah Tiongkok tidak mengizinkannya.

Kabar yang beredar –atau sengaja diedarkan– Presiden Xi Jinping sendiri yang turun tangan.

Yaaah... Ant Group gigit jari, kalau semut itu punya jari.

Jack Ma sebagai pemilik grup semut itu tidak bisa berkomentar. Mungkin sengaja tidak mau berkomentar. Lawannya kali ini seorang presiden negara adikuasa. Budaya Timur tidak sama dengan budaya di Amerika: diam itu emas, biar pun ia sama dengan baru saja kehilangan emas 500 ton.

Memang, kalau IPO itu tidak dilarang Grup Alibaba (induk dari grup Ant) akan menjadi perusahaan terbesar di Tiongkok. Bukan saja mengalahkan semua perusahaan swasta dan BUMN –pun mengalahkan Bank of China.

Bukan hanya skala bisnisnya yang kalah tapi juga kekuasaannya di bidang keuangan.

Boleh dikata semua yang bisa dilakukan oleh bank bisa dilakukan oleh Ant Group. Bahkan yang tidak boleh dilakukan oleh bank bisa dilakukan di Ant Group. Asalkan, itu tadi, modalnya cukup –dan ia mengharapkan modal itu dari pasar modal tersebut.

Ant Group itu dulunya bernama Alipay. Ketika Alipay bisa melakukan transaksi digital pun sudah banyak bank yang ketinggalan langkah.

Tapi Alipay masih kalah dengan WeChat Pay, milik Tencent.

Maka Alipay mengubah diri menjadi Ant Group. Bidang usahanya mencakup apa saja yang diperlukan umat manusia di bidang keuangan: pembelian, penjualan, pembayaran, pengiriman, penyimpanan, penjaminan, asuransi, dan apalagi yang Anda ingin dilakukan bisa Anda lakukan di Ant Group.

Waktu pertama mendengar ini saya langsung membayangkan: inikah awal dipraktikkannya digital currency? Yang sejak tahun lalu mulai disebut-sebut itu?

Saya pun mengikuti terus perkembangan digital currency dan rencana IPO Ant Group itu. Tapi ada Pilpres di Amerika. Tulisan soal ini kalah terus pemuatannya. Tergeser terus oleh Pilpres di Amerika. Apalagi Trump pakai ngotot segala. Sampai mengerahkan sejuta Maga segala –yang ternyata ''hanya'' puluhan ribu orang. Trump, dalam hal ini, ternyata kalah dengan siapa sih nama imam besar itu –oh...Habib Rizieq Shihab.

Tapi langkah besar grup Semut itu ternyata tidak ada hubungannya dengan Habib Riziq, ups, dengan persiapan penerapan digital currency.

Itu hanya kejelian pebisnis hebat seperti Jack Ma. Yang mampu melihat titik-titik lemah peraturan perbankan di Tiongkok.

Apalagi pengguna fasilitas bisnis Ant Group itu sudah mencapai hampir 600 juta orang. Sepertiga penduduk Tiongkok sudah jadi rakyatnya Jack Ma –itu pun kalau bayi dihitung.

Ant Group memang memanfaatkan digitalisasi ke semua layanannya. Termasuk dalam memberikan kredit kecil ke UMKM. Semuanya dilakukan secara digital. Analis kreditnya pun pakai artificial intelligent.

Sambil melarang IPO yang bikin kepala bergeleng itu pemerintah Tiongkok memperbaiki peraturan. Draf yang sudah bocor ke kalangan pengusaha jelas: akan banyak pembatasan praktik perbankan.

Di peraturan baru itu misalnya, perusahaan pemberi kredit micro hanya boleh beroperasi di satu provinsi –dan banyak lagi yang kelak bisa saya tulis tersendiri.

Saya pun sekarang ini lagi membayangkan: sedih mana, Trump atau Jack Ma.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Bos Danantara Ungkap Proses Pangkas BUMN Tak Mudah

Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:11

Hingga Siang Nusron Belum Hadir, KPK Masih Menunggu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:53

PJBS Direvisi, Porsi Saham Bayan Resources yang Dibeli Haji Isam Bertambah Jadi 10,08 Miliar

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:44

Nasib Gibran Kini Tergantung Prabowo

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:37

Empat WNI Pulang ke Tanah Air usai Enam Bulan Disandera Bajak Laut Somalia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

PDIP: Kebohongan Gibran Lulus SMA Sederajat Tercatat dalam Putusan Negara!

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

Putusan MK soal Gibran Buka Perdebatan Demokrasi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:21

DPR Minta Pemerintah Percepat Huntara bagi Korban Gempa Flores

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:19

Rita Widyasari Kembali Diperiksa KPK

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:17

Badai Dekati Amerika, Harga Minyak Naik Lagi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:01

Selengkapnya