Berita

India menuding Pakistan langgar gencatan senjata di perbatasan Jammu dan Kashmir/Net

Dunia

Di Tengah Festival Diwali, Pakistan Langgar Gencatan Senjata Di Perbatasan Jammu Dan Kashmir

MINGGU, 15 NOVEMBER 2020 | 07:57 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

India menuding Pakistan telah melanggar gencatan senjata di sepanjang Garis Kontrol (LoC) di Jammu dan Kashmir yang memakan korban jiwa sipil.

Dilaporkan ANI News, pemerintah India memanggil Kuasa Usaha dari Komisi Tinggi Pakistan pada Sabtu (14/11) untuk melayangkan protes keras atas aksi penembakan di berbagai sektor LoC yang melanggar gencatan senjata.

Melalui pernyataan Kementerian Luar Negerinya, India mengutuk penargetan yang disengaja terhadap warga sipil yang tidak bersalah oleh pasukan Pakistan pada Jumat (13/11).


Pasalnya insiden tersebut membuat empat warga sipil dikabarkan meninggal dunia dan 19 lainnya terluka serius.

Lebih lanjut, kementerian juga menyayangkan aksi pelanggaran tersebut yang dilakukan ketika India tengah melakukan perayaan festival Diwali.

"Sangat disayangkan bahwa Pakistan memilih acara perayaan di India untuk mengganggu perdamaian dan melakukan kekerasan di Jammu dan Kashmir melalui penembakkan terkoordinasi di sepanjang LoC menggunakan senjata kaliber berat, termasuk artileri dan mortir terhadap warga sipil India," demikian pernyataan kementerian tersebut.

India juga memprotes keras dukungan berkelanjutan Pakistan untuk infiltrasi teroris lintas perbatasan ke India, termasuk melalui dukungan tembakan perlindungan yang diberikan oleh pasukan Pakistan.

"Pakistan sekali lagi diingatkan tentang komitmen bilateral untuk tidak mengizinkan wilayah mana pun di bawah kendalinya digunakan untuk terorisme terhadap India dengan cara apa pun," lanjut pernyataan tersebut.

India sendiri menuding Pakistan memulai pelanggaran gencatan senjata di sepanjang LoC yang tersebar di berbagai sektor, termasuk Dawar, Keran, Uri, dan Naugam.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

Kasum TNI Buka Rakernas Taekwondo Indonesia 2026

Jumat, 17 April 2026 | 03:56

Gubernur Luthfi Ajak Kadin Berantas Kemiskinan Ekstrem di Jateng

Jumat, 17 April 2026 | 03:42

Halalbihalal dan Syal Palestina

Jumat, 17 April 2026 | 03:21

Soenarko Minta Prabowo Jangan Diam soal Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 17 April 2026 | 02:59

BGN Minta Pemprov Sulteng Gandeng Influencer Lokal Tangkal Hoax MBG

Jumat, 17 April 2026 | 02:49

Prabowo Jangan Lagi Pakai Orang Jokowi Buntut Penangkapan Ketua Ombudsman

Jumat, 17 April 2026 | 02:24

Penyidik Kejati Angkut Sejumlah Berkas Usai Geledah Kantor Dinas ESDM Jatim

Jumat, 17 April 2026 | 01:59

Aktivis dan Purnawirawan TNI Gelar Aksi di DPR soal Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 17 April 2026 | 01:45

Purbaya Anggap Santai Peringatan S&P: Defisit Kita Masih Terkendali

Jumat, 17 April 2026 | 01:25

Anak TK Pun Tidak Percaya Motif Pelaku Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus

Jumat, 17 April 2026 | 00:59

Selengkapnya