Berita

Ruas Jalan Tol Sibanceh/RMOLAceh

Nusantara

Dorong Serapan Tenaga Kerja Lokal, KSPI Desak Disnaker Aceh Awasi Perusahaan Pembangun Tol

MINGGU, 15 NOVEMBER 2020 | 02:56 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pemerintah Aceh diminta bersikap tegas kepada perusahan pelaksana proyek pembangunan tol di provinsi tersebut. Karena, perusahaan tersebut harus menerima tenaga kerja Aceh.

"Terkait tenaga kerja dalam pelaksanaan proyek tol di Aceh, tentu sepatutnya memberikan dampak terhadap serapan tenaga kerja di Aceh," kata Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia-Aceh, Habibi Insuen, kepada Kantor Berita RMOLAceh, Sabtu (14/11).

Menurut Habibi, dalam proses pembangunan tersebut, pekerja di Aceh tidak hanya ditempatkan sebagai buruh harian. Karena, tidak sedikit warga Aceh lulusan universitas negeri dan swasta yang memiliki keterampilan sesuai kebutuhan dalam proyek itu. Seperti di bidang manajemen atau tenaga ahli.

Habibi mengatakan, yang paling penting adalah perlindungan bagi tenaga kerja baik menyangkut upah pekerja, status pekerja, dan jaminan sosial.

Pemerintah harus menjamin kejadian tewasnya pekerja tol tergilas alat berat namun tidak mendapatkan asuransi karena tidak didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan tidak terulang.

"Sampai saat ini masih banyak tenaga kerja yang belum didaftarkan untuk itu," tutur Habibi.

Pemerintah Aceh, lanjut Habibi, harus mengetahui dan mengawasi pelaksanaan proyek tersebut mengenai ketenagakerjaan. Pembangunan jalan tol tersebut, setidaknya bisa mengurangi angka pengangguran di Aceh.

Habibi juga meminta penanggung jawab proyek itu, PT HK, memastikan kontraktor pelaksana, PT Adhi Karya dan APB, bertanggung jawab penuh atas hak-hak pekerja sesuai peraturan perundangan yang berlaku.

Habibi menambahkan, kasus meninggalnya Masrijal, pekerja yang tewas dalam kecelakaan kerja harus dituntaskan. Terutama terkait hak ahli waris, santunan kematian, dan jaminan beasiswa terhadap anak korban.

"Jika tidak dilaksanakan, ini dapat dikategorikan sebagai kelalaian yang dapat dituntut secara hukum," kata Habibi.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Pengukuhan Petugas Haji

Sabtu, 04 Mei 2024 | 04:04

Chili Siap Jadi Mitra Ekonomi Strategis Indonesia di Amerika Selatan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 04:02

Basri Baco: Sekolah Gratis Bisa Jadi Kado Indah Heru Budi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:42

Pemprov DKI Tak Ingin Polusi Udara Buruk 2023 Terulang

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:24

Catat, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 9-10 Mei

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:22

BMKG Prediksi Juni Puncak Musim Kemarau di Jakarta

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:27

Patuhi Telegram Kabareskrim, Rio Reifan Tak akan Direhabilitasi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:05

Airlangga dan Menteri Ekonomi Jepang Sepakat Jalankan 3 Proyek Prioritas Transisi Energi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:00

Zaki Tolak Bocorkan soal Koalisi Pilkada Jakarta

Sabtu, 04 Mei 2024 | 01:35

Bertemu Wakil PM Belanda, Airlangga Bicara soal Kerja Sama Giant Sea Wall

Sabtu, 04 Mei 2024 | 01:22

Selengkapnya