Berita

Kapolri Jenderal Idham Azis dan Kadiv Humas Polri Irjen Argo yuwono/Ist

Presisi

Kapolri Ingatkan Kerumunan Massa Tanpa Protokol Kesehatan Yang Meresahkan

SABTU, 14 NOVEMBER 2020 | 14:43 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kapolri Jenderal Idham Azis mengingatkan bahwa sejak maret 2020 pandemi Covid-19 mewabah hampir di seluruh dunia, tercatat 215 negara terdampak dari virus yang berasal dari Tiongkok, China itu. Tercatat, 53 juta orang dibelahan dunia terkonfirmasi positif dan 1,3 juta dinyatakan meninggal dunia akibat Covid-19.

Sampai 13 November 2020, kata Idham, di Indonesia di 34 Provinsi dan 503 Kabupaten/Kota dilanda pandemi Covid-19. Data per 13 November menunjukan, 457.735 orang yang terinveksi dan yang meninggal 15.037 orang.

Mantan Kabareskrim itu prihatin lantaran masih terjadi beberapa kerumuman massa tanpa protokol kesehatan disaat situasi pandemi Covid-19 yang menimbulkan keresahan.


"Terjadi beberapa kerumuman massa tanpa protokol kesehatan menimbulkan keresahan ditengah tengah masyarakat seperti yang disampaikan oleh warga maupun ormas melalui berbagai media," kata Idham dari rumah dinas Kapolri, Jalan Pattimura, Jakarta Selatan, Sabtu (14/11).

Padahal, selama vaksi belum ditemukan, yang paling efektif untuk memutus rantai penularan Covid-19 hanyalah dengan displin dalam mematuhi protokol kesehatan.

"Karena itu saya menghimbau dalam suasan pandemi Covid-19 saat ini agar semua pihak mematuhi protokol kesehatan dengan senantiasa memakai masker, menjaga jarak aman dengan orang lain, mencuci tangan dengan sabun, dan hindari kerumunan massa," ujarnya menekankan.

Patuh dan menjalankan protokol kesehatan ini, kata Idham harus dilakukan bersama-sama terhadap setiap komponen masyarakat tanpa terkecuali. Sebab, sambung Idham, dengan menjalankan protokol kesehatan mampu menyelamatkan antara satu dengan yang lain sehingga Indonesia bisa terbebas dari Covid-19.

"Rekan rekan sekalian hanya dengan displin dalam mematuhi protokol kesehatan maka kita akan terhindar dari pandemi Covid-19. Demikian himbaun saya semogga Allah swt senantiasa memberikan perlindungan dan keselamatan kepada masyarakat Indonesia dalam menghadapi pandemi Covid-19," tandas Idham.

Idham menekankan Polri mengacu pada Salus Populi Suprema Lex Esto, artinya keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi. Semenjak Indonesia dilanda pandemi Covid-19, Polri telah dua kali mengeluarkan maklumat.

Yang pertama 19 Maret 2020 tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Covid-19 lalu kedua, maklumat Kapolri pada 21 September 2020 tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam pelaksaanaan pemilihan pilkada serentak tahun 2020 yang akan diselenggarakan 9 desember 2020 nanti.





Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Transformasi Besar-besaran Prabowo Bikin Banyak Orang Kaget

Minggu, 21 Juni 2026 | 14:14

Wapres AS Tiba di Swiss untuk Perundingan Damai dengan Iran

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:50

KPK Ungkap Modus Pinjam Bendera di Proyek Gedung Pemkab Lamongan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:19

Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-65 untuk Jokowi Lewat Instagram

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:05

Tidak Kena Pajak Daerah, Lapangan Golf Senayan Ottolima Layak Dievaluasi

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:04

Pemerintah Sambut Kritik Mahasiswa sebagai Penyempurna Kebijakan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:00

Nanik S. Deyang Dituntut Audit Total BGN dan Program MBG

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:32

Pemerintah Harus Siapkan Solusi Jangka Panjang Usai Pemadaman Listrik Bergilir di Jawa

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:24

KPK-Pemprov DKI Sebarkan Pesan Antikorupsi Lewat Halte Setiabudi Integritas

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:22

Seskab dan Kepala BNN Diskusikan Ancaman Peredaran Narkoba Lewat Vape

Minggu, 21 Juni 2026 | 11:59

Selengkapnya