Berita

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad/Net

Politik

Kembali Ramai Setelah Sempat Terganjal, Begini Pandangan Pimpinan DPR Soal RUU Minol

JUMAT, 13 NOVEMBER 2020 | 15:28 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Rancangan Undang-Undang Larangan Minuman Beralkohol sejatinya bukan barang baru. Pada periode sebelumnya, RUU tersebut mandek lantaran dianggap akan mengganggu industri minuman beralkohol di Indonesia.

Belakangan, RUU ini muncul kembali dan diusulkan oleh sejumlah fraksi di parlemen dalam rapat badan legislasi.

Menurut Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, saat ini Badan Legislasi DPR RI melakukan kajian apakah RUU tersebut perlu dimasukkan prolegnas atau tidak.


“Nanti kita lihat pengkajiannya seperti apa. Kita tidak bisa berandai-andai karena kalau pengkajian itu kan berlangsung secara terbuka, kemudian dilakukan komunikasi, dialog dan tentu (mengedepankan) transparansi. Sehingga apa pun hasilnya akan kita akan lihat ke depan,” kata Dasco kepada wartawan, Jumat (13/11).

Para pengusul di Baleg mengatakan, urgensi RUU Larangan Minol ini untuk melindungi masyarakat dari bahaya miras, karena dalam UU yang ada tidak spesifik diatur. Oleh karenanya, RUU perlu diusulkan kembali untuk dibahas dalam prolegnas.

Namun demikian, politisi Gerindra tersebut mengaku masih akan kembali mempelajari positif negatifnya RUU tersebut. "Nanti kita lihat seperti apa perkembangannya," tandasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

Komisi III DPR Sambut KUHP dan KUHAP Baru dengan Sukacita

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:12

Bea Keluar Batu Bara Langkah Korektif Agar Negara Tak Terus Tekor

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:08

Prabowo Dua Kali Absen Pembukaan Bursa, Ini Kata Purbaya

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:07

Polri Susun Format Penyidikan Sesuai KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:06

Koalisi Permanen Mustahil Terbentuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:01

Polri-Kejagung Jalankan KUHP dan KUHAP Baru Sejak Pukul 00.01 WIB

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:58

Tutup Akhir Tahun 2025 DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:46

Presiden Prabowo Harus Segera Ganti Menteri yang Tak Maksimal

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:42

Bitcoin Bangkit ke Level 88.600 Dolar AS

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Berjualan di Atas Lumpur

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Selengkapnya