Berita

Pengurus Pusat MUI, Anton Tabah Digdoyo/Net

Politik

Tanggapi Kasus Serka BDS, Anton Tabah: Apa Salah Prajurit Itu Sampai-sampai Diborgol?

KAMIS, 12 NOVEMBER 2020 | 21:18 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kasus yang menjerat prajurit TNI berinisial Serka BDS yang diborgol dan ditahan buntut ucapan ahlan wa sahlan kepada Habib Rizieq Shihab membuat pengurus MUI Pusat, Anton Tabah Digdoyo geleng-geleng.

Sebagai mantan Jenderal Polisi, Anton Tabah mengaku heran dengan perlakuan yang dialami Serka BDS.

"Jangankan publik, saya yang mantan penyidik saja heran. Apa salah prajurit TNI itu sehingga diborgol seperti penjahat? Penjahat saja boleh tidak diborgol atau tak harus diborgol jika tak berbahaya, apalagi bukan penjahat," kata Anton Tabah saat dihubungi redaksi, Kamis (12/11).

Bila melihat kasusnya, Anton Tabah menilai apa yang dilakukan Serka BDS bukan sebagai bentuk kejahatan. Pun demikian bila melihat sumpah prajurit sapta marga.

"Dalam sapta marga, sumpah prajurit, KUHDM (Kitab Undang-Undang Hukum Disiplin Militer) dan lain-lain tidak ditemukan pelanggaran apa pun pada yang bersangkutan. Bahkan doktrin TNI Polri selalu utamakan pembentukan prajurit yang beriman dan bertakwa," sambungnya.

Ia menjelaskan, ucapan selamat datang pada seorang tokoh bangsa wajar dilakukan oleh seorang warga negara. Apa yang dilakukan Serka BDS pun dinilainya bukan bentuk pelanggaran, apalagi kejahatan.

"Ini termasuk kebebasan berucap, berpendapat yang dijamin UUD 45 Pasal 28. Habib juga bukan penjahat, kenapa dimasalahkan? Yang dilarang itu jika ucapkan, kata-katanya melanggar hukum atau UU," jelasnya.

Salah satu yang ia contohkan adalah ucapan soal pro terhadap PKI. Hal tersebut dinilainya jelas melanggar hukum karena keberadaan PKI sudah dilarang dan termuat dalam undang-undang.

Kendati demikian, perlakuan yang dialami Serka BDS juga tidak bisa dibenarkan bila memang melanggar aturan internal TNI.

"Kalau pun mungkin yang bersangkutan menyalahi peraturan internal, tidak bijak jika sampai diborgol, dipublikasikan segala. Komandan itu asih, asah, asuh dan harus utamakan welas asih membimbing, bukan membenci. Dalam hukum ada doktrin preventif, preemtif," tandasnya.

Populer

Besar Kemungkinan Bahlil Diperintah Jokowi Larang Pengecer Jual LPG 3 Kg

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:41

Jokowi Kena Karma Mengolok-olok SBY-Hambalang

Jumat, 07 Februari 2025 | 16:45

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Alfiansyah Komeng Harus Dipecat

Jumat, 07 Februari 2025 | 18:05

Prabowo Harus Pecat Bahlil Imbas Bikin Gaduh LPG 3 Kg

Senin, 03 Februari 2025 | 15:45

Bahlil Gembosi Wibawa Prabowo Lewat Kebijakan LPG

Senin, 03 Februari 2025 | 13:49

Pengamat: Bahlil Sengaja Bikin Skenario agar Rakyat Benci Prabowo

Selasa, 04 Februari 2025 | 14:20

UPDATE

Telkom Permudah UMKM Pasarkan Produk Lewat Platform Ini

Senin, 10 Februari 2025 | 03:14

Isu PIK 2 Bikin Ormas Terlarang Keluar Sarang

Senin, 10 Februari 2025 | 02:45

Penyelundupan BBL Senilai Rp9 Miliar Berhasil Digagalkan di Bandara Juanda

Senin, 10 Februari 2025 | 02:15

Pemblokiran Anggaran IKN Langkah Revolusioner Prabowo Demi Rakyat

Senin, 10 Februari 2025 | 01:59

Sikap Adian Napitupulu Tidak Cerminkan Kader Partai Wong Cilik

Senin, 10 Februari 2025 | 01:33

Menanti Napas Baru Kemandirian OMS di Indonesia

Senin, 10 Februari 2025 | 01:15

Telkom Peroleh Peringkat ‘A’ Capai 17 Tujuan SDGs

Senin, 10 Februari 2025 | 01:00

Hindari Hoax, Prabowo Minta Insan Pers Pegang Teguh Pancasila

Senin, 10 Februari 2025 | 00:48

Setop Anggaran IKN, Prabowo Tunjukkan Taji ke Jokowi

Senin, 10 Februari 2025 | 00:24

IMM Dorong Jurnalisme Berkualitas di Tengah Jeratan Independensi Pers

Senin, 10 Februari 2025 | 00:01

Selengkapnya