Berita

Anggota Komisi VI DPR RI Darmadi Durianto (tengah kemeja putih)/Ist

Politik

Darmadi Durianto: Permendag 68/2020 Berpotensi Bertentangan Dengan UU

KAMIS, 12 NOVEMBER 2020 | 17:13 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Implementasi Peraturan Menteri Perdagangan 68/2020 tentang Ketentuan Impor Alas Kaki, Elektronik, dan Sepeda Roda Dua dan Roda Tiga dipersoalkan Komisi VI DPR RI. Sebab Permendag tersebut belum menerbitkan persetujuan impor (PI).

Menurut anggota Komisi VI DPR RI Darmadi Durianto, dengan belum diterbitkannya PI menyebabkan kerugian materiil yang masif di berbagai sektor bisnis.

"Akibat tidak juga dikeluarkannya persetujuan impor karena Permendag 68/2020 ini, menyebabkan beberapa perusahaan elektronik pemegang API-U mengalami kerugian miliaran rupiah," ungkap Darmadi dalam keterangan tertulisnya, Kamis (12/11).


Berdasarkan data yang didapatnya, sejumlah perusahaan seperti PT Samsung Telecommunication Indonesia, PT Toshiba Visual Media Network Indonesia, PT Daikin Airconditioning Indonesia, PT Changhong Meiling Electric Indonesia, PT Midea Planet Indonesia serta beberapa perusahaan lain mengalami dampak yang cukup serius dengan belum diterbitkannya PI yang merupakan amanah dari Permendag 68/2020.

Ia pun menjabarkan bahwa implementasi Permendag tersebut dilakukan tanpa ada sosialisasi terlebih dahulu dan tanpa ada grace periode.

"Sehingga menyebabkan perusahaan-perusahaan importir, khususnya di bidang AC tidak siap menghadapinya," kata legislator dari Dapil DKI Jakarta III itu.

Selain itu, Permendag tersebut juga memaksa mekanisme pemeriksaan dokumen impor dilakukan setelah melewati kawasan pabean (postborder). Padahal sebelumnya dilakukan di luar kawasan pabean. Tak hanya itu, efek belum diterbitkannya PI juga memengaruhi harga dan ketersediaan barang.

"Gangguan stok tersebut berimbas pada lonjakan harga AC di pasaran. Terlebih, pasar AC Indonesia didominasi produk impor dengan pangsa 80% dari total kebutuhan kurang lebih tiga juta set per tahunnya. Kelangkaan pasokan Unit AC ini dapat menyebabkan maraknya unit AC black market karena demand AC yang sangat tinggi," kata Bendahara Pusat Badiklatpus DPP PDI Perjuangan ini.

Darmadi pun mengaku khawatir bila Permendag tersebut justru tak sejalan dengan program pemerintah soal penciptaan lapangan kerja. Sebab dengan belum dikeluarkannya PI, beberapa perusahan sudah melakukan pengurangan atau pemutusan hubungan kerja (PHK).

"Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Indonesia akan terganggu sebagai mitra strategis perusahaan seperti usaha pengecer, usaha jasa service atau pemasangan AC. Ini sangat memberatkan para pelaku usaha UMKM yang mestinya harus kita dukung saat ini," lanjut Darmadi.

Dari segi hukum, menurut Darmadi, Permendag 68/2020 diindikasikan bertentangan terhadap UU 7/2014 tentang Perdagangan, khususnya Pasal 38 (1) yang menyebutkan bahwa pemerintah mengatur kegiatan perdagangan luar negeri melalui kebijakan dan pengendalian di bidang Ekspor.

"Itu artinya Permendag tersebut berpotensi tidak sejalan UU 7/2014 Pasal 38 ayat (1) itu tadi," tandasnya.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

Fenomena, Warga Sumsel Ramai-Ramai Siarkan Banjir Secara Live

Minggu, 05 April 2026 | 21:48

Besok Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri

Minggu, 05 April 2026 | 21:29

Kejagung Periksa Kajari Karo Danke Rajagukguk

Minggu, 05 April 2026 | 20:57

Rekan Akmil Kenang Dedikasi Mayor Zulmi di Medan Tugas

Minggu, 05 April 2026 | 20:47

LPSK: RUU PSDK Harus Perkuat SIstem Perlindungan Saksi dan Korban

Minggu, 05 April 2026 | 20:31

JK: Saya Kenal Roy Suryo, Tapi Tak Pernah Danai Isu Ijazah Jokowi

Minggu, 05 April 2026 | 19:58

Simpan Telur di Kulkas, Dicuci Dulu atau Tidak?

Minggu, 05 April 2026 | 19:56

BRIN Ungkap Asa-Usul Cahaya Misterius di Langit Lampung

Minggu, 05 April 2026 | 19:15

Mayor Anumerta Zulmi Salah Satu Prajurit Terbaik Kopassus

Minggu, 05 April 2026 | 18:51

Terendus Skema Gulingkan Prabowo Lewat Rekayasa Krisis dan Kerusuhan

Minggu, 05 April 2026 | 18:33

Selengkapnya