Berita

Anggota Komisi VI DPR RI Darmadi Durianto (tengah kemeja putih)/Ist

Politik

Darmadi Durianto: Permendag 68/2020 Berpotensi Bertentangan Dengan UU

KAMIS, 12 NOVEMBER 2020 | 17:13 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Implementasi Peraturan Menteri Perdagangan 68/2020 tentang Ketentuan Impor Alas Kaki, Elektronik, dan Sepeda Roda Dua dan Roda Tiga dipersoalkan Komisi VI DPR RI. Sebab Permendag tersebut belum menerbitkan persetujuan impor (PI).

Menurut anggota Komisi VI DPR RI Darmadi Durianto, dengan belum diterbitkannya PI menyebabkan kerugian materiil yang masif di berbagai sektor bisnis.

"Akibat tidak juga dikeluarkannya persetujuan impor karena Permendag 68/2020 ini, menyebabkan beberapa perusahaan elektronik pemegang API-U mengalami kerugian miliaran rupiah," ungkap Darmadi dalam keterangan tertulisnya, Kamis (12/11).


Berdasarkan data yang didapatnya, sejumlah perusahaan seperti PT Samsung Telecommunication Indonesia, PT Toshiba Visual Media Network Indonesia, PT Daikin Airconditioning Indonesia, PT Changhong Meiling Electric Indonesia, PT Midea Planet Indonesia serta beberapa perusahaan lain mengalami dampak yang cukup serius dengan belum diterbitkannya PI yang merupakan amanah dari Permendag 68/2020.

Ia pun menjabarkan bahwa implementasi Permendag tersebut dilakukan tanpa ada sosialisasi terlebih dahulu dan tanpa ada grace periode.

"Sehingga menyebabkan perusahaan-perusahaan importir, khususnya di bidang AC tidak siap menghadapinya," kata legislator dari Dapil DKI Jakarta III itu.

Selain itu, Permendag tersebut juga memaksa mekanisme pemeriksaan dokumen impor dilakukan setelah melewati kawasan pabean (postborder). Padahal sebelumnya dilakukan di luar kawasan pabean. Tak hanya itu, efek belum diterbitkannya PI juga memengaruhi harga dan ketersediaan barang.

"Gangguan stok tersebut berimbas pada lonjakan harga AC di pasaran. Terlebih, pasar AC Indonesia didominasi produk impor dengan pangsa 80% dari total kebutuhan kurang lebih tiga juta set per tahunnya. Kelangkaan pasokan Unit AC ini dapat menyebabkan maraknya unit AC black market karena demand AC yang sangat tinggi," kata Bendahara Pusat Badiklatpus DPP PDI Perjuangan ini.

Darmadi pun mengaku khawatir bila Permendag tersebut justru tak sejalan dengan program pemerintah soal penciptaan lapangan kerja. Sebab dengan belum dikeluarkannya PI, beberapa perusahan sudah melakukan pengurangan atau pemutusan hubungan kerja (PHK).

"Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Indonesia akan terganggu sebagai mitra strategis perusahaan seperti usaha pengecer, usaha jasa service atau pemasangan AC. Ini sangat memberatkan para pelaku usaha UMKM yang mestinya harus kita dukung saat ini," lanjut Darmadi.

Dari segi hukum, menurut Darmadi, Permendag 68/2020 diindikasikan bertentangan terhadap UU 7/2014 tentang Perdagangan, khususnya Pasal 38 (1) yang menyebutkan bahwa pemerintah mengatur kegiatan perdagangan luar negeri melalui kebijakan dan pengendalian di bidang Ekspor.

"Itu artinya Permendag tersebut berpotensi tidak sejalan UU 7/2014 Pasal 38 ayat (1) itu tadi," tandasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Dicurigai Ada Kaitan Gibran dalam Proyek Sarjan di Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:40

UPDATE

Dana Asing Banjiri RI Rp2,43 Triliun di Akhir 2025

Sabtu, 03 Januari 2026 | 10:09

Pelaku Pasar Minyak Khawatirkan Pasokan Berlebih

Sabtu, 03 Januari 2026 | 09:48

Polisi Selidiki Kematian Tiga Orang di Rumah Kontrakan Warakas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 09:41

Kilau Emas Dunia Siap Tembus Level Psikologis Baru

Sabtu, 03 Januari 2026 | 09:19

Legislator Gerindra Dukung Pemanfaatan Kayu Hanyut Pascabanjir Sumatera

Sabtu, 03 Januari 2026 | 09:02

Korban Tewas Kecelakaan Lalu Lintas Tahun Baru di Thailand Tembus 145 Orang

Sabtu, 03 Januari 2026 | 08:51

Rekor Baru! BP Tapera Salurkan FLPP Tertinggi Sepanjang Sejarah di 2025

Sabtu, 03 Januari 2026 | 08:40

Wall Street Variatif di Awal 2026

Sabtu, 03 Januari 2026 | 08:23

Dolar AS Bangkit di Awal 2026, Akhiri Tren Pelemahan Beruntun

Sabtu, 03 Januari 2026 | 08:12

Iran Ancam Akan Targetkan Pangkalan AS di Timur Tengah Jika Ikut Campur Soal Demo

Sabtu, 03 Januari 2026 | 07:59

Selengkapnya