Berita

Singapura dan Hong Kong memberlakukan gelembung perjalanan mulai 22 November/Net

Dunia

Berlaku Bulan Ini, Ini Aturan Gelembung Perjalanan Singapura-Hong Kong

RABU, 11 NOVEMBER 2020 | 13:55 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Singapura dan Hong Kong telah menyepakati pembukaan berbatasannya dengan mekanisme travel bubble atau gelembung perjalanan.

Otoritas Penerbangan Sipil Singapura (CAAS) pada Rabu (11/11) mengatakan, gelembung perjalanan tersebut akan dimulai pada 22 November, dengan satu penerbangan sehari dengan 200 penumpang sekali jalan.

"Ini akan meningkat menjadi dua penerbangan sehari ke setiap kota mulai 7 Desember," sambung regulator penerbangan Singapura itu, seperti dikutip CNA.


Nantinya, pelancong harus mengambil penerbangan khusus untuk mekanisme ini, tetapi tidak akan memiliki batasan pada tujuan perjalanan mereka dan tidak diharuskan mengikuti rencana perjalanan yang terkontrol. Mereka juga tidak akan dikenakan karantina atau pemberitahuan tinggal di rumah.

Meski begitu, mereka wajib memiliki hasil tes polymerase chain reaction (PCR) negatif untuk Covid-19, maksimal 72 jam sebelum waktu keberangkatan yang dijadwalkan.

Mereka yang berangkat dari Singapura juga akan diminta untuk mengajukan persetujuan mengikuti tes PCR setidaknya tujuh hari sebelum keberangkatan.

Tetapi mulai 1 Desember, para pelancong tidak perlu meminta persetujuan untuk mengikuti tes PCR.

Saat tiba, para pelancong juga harus mengikuti tes Covid-19 di Bandara Internasional Hong Kong. Mereka harus tetap berada di bandara sampai mereka menerima hasil tes negatif.

Sebaliknya, para pelancong dari Hong Kong menuju Singapura juga diharuskan menunjukkan tes PCR negatif Covid-19, maksimal 72 jam sebelum waktu keberangkatan. Mereka dapat melakukannya di salah satu klinik atau pusat pengujian yang diakui di Hong Kong.

Tetapi, anak-anak berusia 12 atau lebih muda dibebaskan dari tes pra-keberangkatan.

Bagi pelancong asing dari Hong Kong sendiri harus mengajukan Air Travel Pass antara tujuh hingga 30 hari sebelum memasuki Singapura. Pendaftaran akan dimulai pada Kamis (12/11) pukul 8 pagi.

Warga negara Singapura, penduduk tetap, dan pemegang izin masuk jangka panjang yang tinggal di Hong Kong tidak perlu mengajukan permohonan tersebut.

Para pelancong juga harus mengunduh dan mendaftar aplikasi TraceTogether di ponsel mereka sebelum berangkat ke Singapura. Mereka harus tetap mengaktifkan aplikasi selama mereka tinggal dan menyimpan aplikasi di ponsel mereka selama 14 hari setelah pergi.

Selama berada di Singapura dan Hong Kong, pengunjung harus mematuhi langkah-langkah kesehatan dan jarak aman yang berlaku, termasuk pemakaian masker dan pembatasan pertemuan kelompok.

"Jika pelancong dinyatakan positif Covid-19 setelah tiba di tujuan, mereka harus menanggung seluruh biaya perawatan medis, tunduk pada kebijakan medis dan perawatan kesehatan yang berlaku," pungkas CAAS.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Deteksi Dini, Lapas Cianjur Periksa Kesehatan Warga Binaan dan Pegawai

Jumat, 25 September 2026 | 20:20

Tahu Manuver Pelindo, Kejagung Serahkan Eksekusi Silfester Matutina ke Kejari Jaksel

Jumat, 25 September 2026 | 20:16

Antam Serap 9 Ton Emas Freeport hingga Agustus 2026

Jumat, 25 September 2026 | 19:43

160 Ribu Orang Ikut Rekrutmen BI, Lulusan Teknologi Masih Minim

Jumat, 25 September 2026 | 19:36

Ratusan Hotel di Bandung Dijual, Pemerintah Jangan Tutup Mata!

Jumat, 25 September 2026 | 19:09

Kata IPW, Ombudsman Melampaui Kewenangan Saat Sidak Lapas Cibinong

Jumat, 25 September 2026 | 19:08

Xiaomi 18 Fold Smartphone Lipat Canggih Bertenaga Kamera Leica

Jumat, 25 September 2026 | 18:41

Bogasari Dorong UMKM Surabaya Naik Kelas

Jumat, 25 September 2026 | 18:37

KPU Harus Terang Benderang Jelaskan Verifikasi Syarat Pendidikan Gibran

Jumat, 25 September 2026 | 18:28

DPR Segera Panggil Ombudsman dan Ditjenpas soal Sidak Lapas Cibinong

Jumat, 25 September 2026 | 18:18

Selengkapnya