Berita

Barang bukti organ satwa dilindungi/RMOLAceh

Presisi

Tim Gabungan Polri Ungkap Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Senilai Rp 6,3 Miliar

RABU, 11 NOVEMBER 2020 | 03:10 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Tim gabungan dari Baintelkam Polri, Polda Aceh dan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Dirjen LHK) berhasil mengungkap perdagangan organ satwa dilindungi.

Hasil kejahatan itu diperkirakan bernilai Rp 6,3 miliar.

Dari pengungkapan itu, tim gabungan mengamankan dua pelaku serta bagian tubuh satwa dilindungi. Dari para tersangka, tim mendapati 71 paruh burung rangkong, 28 kilogram sisik trenggiling serta kulit dan tulang belulang harimau Sumatera.

Kepala Kepolisian Daerah Aceh Irjen Pol Wahyu Widada mengatakan, operasi pengamanan peredaran satwa dilindungi itu bermula atas informasi adanya perdagangan organ satwa di Kabupaten Bener Meriah.

"Atas informasi ini, tim melakukan penyelidikan dan menangkap dua pelaku,” kata Wahyu seperti diberitakan Kantor Berita RMOLAceh, Selasa (10/11).

Dua pelaku tersebut adalah DA dan LH. Mereka ditangkap di Jalan Bireuen-Takengon, Aceh Tengah.

Direktur Pencegahan dan Pengamanan Hutan, Sustyo Iriyono, mengungkapkan bahwa operasi pengamanan peredaran satwa dilindungi ini terus dilakukan dalam rangka memberantas perburuan hewan dilindungi.  

"Perdagangan dan perburuan satwa dilindungi adalah kejahatan luar biasa, melibatkan banyak aktor antar negara dan bernilai ekonomis tinggi," ujarnya.
Untuk itu, pihaknya bersama Polri akan terus melakukan pencegahan perburuan hewan dilindungi melalui kegiatan operasi dan kejahatan kehutanan.

Pelaku dijerat dengan pasal 21 Ayat 2 Huruf d Jo pasal 40 Ayat 2 UU 5/1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Mereka diancam hukum pidana penjara maksimum 5 tahun dan denda maksimum Rp 100 juta.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

UPDATE

Menag Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji di Arab Saudi

Selasa, 07 Mei 2024 | 02:05

Baru Kantongi 100 Ribu KTP, Noer Fajriensyah Ngebet Maju Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 02:02

Politikus Perempuan di DPR Diprediksi Bertambah 10 Orang

Selasa, 07 Mei 2024 | 01:29

PDIP Tancap Gas Godok Nama-Nama Calon di Pilkada 2024

Selasa, 07 Mei 2024 | 01:26

Pemprov DKI Tak Serius Sediakan TPU di Kepulauan Seribu

Selasa, 07 Mei 2024 | 01:00

Subholding Pelindo Siap Kelola Area Pengembangan I Bali Maritime Tourism Hub

Selasa, 07 Mei 2024 | 00:40

Ridwan Kamil-Bima Arya Berpeluang Dipromosikan 3 Parpol Besar di Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 00:32

DPRD DKI Terus Dorong Program Sekolah Gratis Direalisasikan

Selasa, 07 Mei 2024 | 00:24

Buku "Peta Jalan Petani Cerdas" Panduan Petani Sukses Dunia Akhirat

Senin, 06 Mei 2024 | 23:59

Popularitas Jokowi dan Gibran Tetap Tinggi Tanpa PDIP

Senin, 06 Mei 2024 | 23:11

Selengkapnya