Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Kabupaten Tanggamus Diguncang Gempa Berkekuatan 5,5 Magnitudo, 20 Kecamatan Masuk Zona Bahaya Sedang

SELASA, 10 NOVEMBER 2020 | 12:16 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Gempa berkekuatan 5,5 magnitudo mengguncang Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung, sekitar pukul 07.52 waktu setempat, Selasa (10/11).

Berdasarkan keterangan pers yang dibagikan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), gempa tersebut dirasakan cukup kuat oleh warga daratan.

Sementara untuk warga pesisir juga merasakan guncangan namun dengan intensitas rendah. Akan tetapi, masyarakat Pesisir Barat sempat panik hingga mengevakuasi diri keluar rumah.


Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Raditya Jati menerangkan, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) merilis gempa berada pada kedalaman 10 km.

Berdasarkan penghitungan MMI, atau satuan untuk mengukur kekuatan gempa bumi, gempa di Kabupaten Tanggamus tersebut berada di laut, dengan posisi 121 km barat daya Tanggamus atau 126 km tenggara Pesisir Barat.

"BMKG merilis guncangan dengan skala MMI atau Modified Mercalli Intesity gempa tersebut antara lain II MMI di Pringsewu, Pesawaran, III MMI Tanggamus, Liwa, Ulubelu dan Limau," ungkap Raditya sebagaimana dikutip Kantor Berita Politik RMOL dalam siaran pers yang diterima hari ini.

Adapun jika melihat hasil analisis InaRISK, Kabupaten Tanggamus merupakan salah satu Kawasan dengan bahaya kategori sedang hingga tinggi untuk gempa bumi, dan ada sejumlah wilayah masuk kategori zona bahaya sedang.

"Sebanyak 20 kecamatan teridentifikasi berada pada zona tersebut dengan potensi populasi terpapar mencapai 383.819 jiwa," ungkap Raditya.

Oleh karena itu, Raditya memastikan BNPB akan terus memantau dan melakukan koordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat terkait dengan kondisi terkini pascagempa.

"Masyarakat diimbau terus waspada terhadap potensi bencana geologi, seperti gempa bumi. Hingga saat ini tidak ada teknologi yang dapat memprediksikan kapan dan dimana gempa terjadi," demikian Raditya Jati.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Koperasi Harus Saling Berkolaborasi Perbesar Dampak Ekonomi

Jumat, 10 April 2026 | 22:20

Presiden Harus Ganti Gus Ipul Demi Sukses Muktamar NU

Jumat, 10 April 2026 | 22:14

Demonstran: MK Harus Jaga Marwah dan Jangan Takut Tekanan

Jumat, 10 April 2026 | 22:06

Pimpinan Baru Ombudsman RI Bertekad Kawal Asta Cita dan Perkuat Pengawasan Publik

Jumat, 10 April 2026 | 22:02

Teddy Bantah Isu RI Kaos, BBM Subsidi Tak Naik Jadi Bukti

Jumat, 10 April 2026 | 21:43

Breaking News: KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Jumat, 10 April 2026 | 21:38

Reshuffle Menteri Prabowo Jangan Tebang Pilih

Jumat, 10 April 2026 | 21:16

Dihantam Gelombang Mundur, PKN: Mati Satu Tumbuh Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 21:02

Perlu Peraturan Pemerintah Baru Demi Lindungi 64 Juta UMKM di Era Digital

Jumat, 10 April 2026 | 20:48

TNI Digeber Lewat Bimtek Ketahanan Pangan

Jumat, 10 April 2026 | 20:44

Selengkapnya