Berita

Susilo Bambang Yudhoyono dan Jusuf Kalla/Net

Politik

Tak Jadi Wapres Lagi Karena Permainan Pengpeng Bikin Resah Ring Satu SBY

SELASA, 10 NOVEMBER 2020 | 09:34 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Ekonom senior DR. Rizal Ramli telah menjawab pertanyaan yang diajukan Presiden Joko Widodo tentang cara menjadi kaya dalam waktu singkat.

Mengikuti cara main pengpeng memperdagangkan kekuasaan. Itu jawaban yang disampaikan Rizal Ramli. Ketika pembicaraan itu terjadi Rizal Ramli dan Jokowi hanya berdua. Saat itu ia masih menduduki posisi Menko Maritim dan Sumber Daya.

Pengpeng adalah pengusaha yang tidak sekadar berkuasa, tetapi memanfaatkan kekuasaannya untuk kepentingan pribadi dan kelompok usahanya semata. Dari sudut pandang ini, praktik pengeng adalah pengkhianatan terhadap reformasi dan demokrasi.


Cerita tanya jawab soal menjadi kaya dalam waktu singkat dan pengpeng itu diceritakan kembali oleh Rizal Ramli lewat akun Twitter miliknya, @RamliRizal, Senin (9/11).

Dalam serangkaian twitnya itu Rizal Ramli tidak menyebutkan siapa yang dimaksudnya dengan pengpeng. Tetapi netizen pembaca sudah memahami bahwa pengpeng adalah istilah yang merujuk pada Jusuf Kalla.

Belakangan, perseteruan RR dan Jusuf Kalla kembali terbuka.

Menurut Rizal Ramli dalam twitnya, di era SBY, ring satu SBY pun pernah kesal melihat kelakuan pengpeng yang memperkaya diri dan kelompok.

“Yang tadinya biasa-biasa saja, tidak masuk (kelompok) orang terkaya, jadi masuk. Itulah alasan, SBY tidak memilih sang pengpeng jadi wapres,” tulis Rizal Ramli lagi.

Di periode 2009-2014 SBY berpasangan dengan Boediono.

Menjelang pergantian rezim tahin 2014 pengpeng mulai kasak-kusuk untuk ikut kembali dalam pemerintahan.  

Ia antara lain mengutus seorang skondannya, pengusaha papan atas, melakukan lobi politik ke keluarga terpandang di Indonesia.

“Termasuk dukungan Sofyan Wanandi, ke Teuku Umar (rumah Megawati Soekarnoputri) untuk bisa jadi wapres Jokowi,” tulisnya lagi.

Saat itu Jokowi yang sidah mendapat restu dari PDI Perjuangan sedang mempertimbangkan calon wakil presiden dari kalangan yang lebih bersih dari nepotisme.

Tapi buntutnya, Jokowi tidak kuasa menahan arus politik dan harus menerima pengpeng sebagai pendamping. Cerita Rizal Rami lagi.

Rizal Ramli juga mencatat bisnis sang pengpeng melesat tinggi setelah kembali ikut berkuasa.

Berdasarkan data Globe Asia tahun 2011, pengpeng dan kerajaan bisnisnya berada pada posisi 107 terkaya di Indonesia dengan nilai kekayaan sebesar 150 juta dolar AS.

Sementara di tahun 2016, osisinya melesat ke urutan 49 dengan kekayaan sebesar 740 juta dolar AS.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Tiga Tantangan Utama Ekonomi Global Menurut IMF: Energi, Utang, dan Teknologi AI

Kamis, 08 Oktober 2026 | 08:10

Tiga Indeks Wall Street Melemah, Dow Jones Turun 0,66 Persen

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:46

Harga Logam Mulia Redup Disengat Dolar AS dan Kenaikan Imbal Hasil

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:34

Mantan Ibu Negara Sri Lanka Ditangkap, Terseret Dugaan Penyalahgunaan Dana Donasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:16

Bursa Eropa Berguguran Disengat Lonjakan Minyak dan Obligasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:02

Baznas Perkuat Ekosistem Digital Fundraising

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:51

PDIP Didorong Galang Kekuatan Politik di DPR terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:25

Pilpres 2029 Lampu Kuning untuk Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:01

Pakpok Putusan MK

Kamis, 08 Oktober 2026 | 05:33

Pramono Larang PMI Pungut Iuran ke ASN DKI

Kamis, 08 Oktober 2026 | 05:21

Selengkapnya