Berita

Susilo Bambang Yudhoyono dan Jusuf Kalla/Net

Politik

Tak Jadi Wapres Lagi Karena Permainan Pengpeng Bikin Resah Ring Satu SBY

SELASA, 10 NOVEMBER 2020 | 09:34 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Ekonom senior DR. Rizal Ramli telah menjawab pertanyaan yang diajukan Presiden Joko Widodo tentang cara menjadi kaya dalam waktu singkat.

Mengikuti cara main pengpeng memperdagangkan kekuasaan. Itu jawaban yang disampaikan Rizal Ramli. Ketika pembicaraan itu terjadi Rizal Ramli dan Jokowi hanya berdua. Saat itu ia masih menduduki posisi Menko Maritim dan Sumber Daya.

Pengpeng adalah pengusaha yang tidak sekadar berkuasa, tetapi memanfaatkan kekuasaannya untuk kepentingan pribadi dan kelompok usahanya semata. Dari sudut pandang ini, praktik pengeng adalah pengkhianatan terhadap reformasi dan demokrasi.


Cerita tanya jawab soal menjadi kaya dalam waktu singkat dan pengpeng itu diceritakan kembali oleh Rizal Ramli lewat akun Twitter miliknya, @RamliRizal, Senin (9/11).

Dalam serangkaian twitnya itu Rizal Ramli tidak menyebutkan siapa yang dimaksudnya dengan pengpeng. Tetapi netizen pembaca sudah memahami bahwa pengpeng adalah istilah yang merujuk pada Jusuf Kalla.

Belakangan, perseteruan RR dan Jusuf Kalla kembali terbuka.

Menurut Rizal Ramli dalam twitnya, di era SBY, ring satu SBY pun pernah kesal melihat kelakuan pengpeng yang memperkaya diri dan kelompok.

“Yang tadinya biasa-biasa saja, tidak masuk (kelompok) orang terkaya, jadi masuk. Itulah alasan, SBY tidak memilih sang pengpeng jadi wapres,” tulis Rizal Ramli lagi.

Di periode 2009-2014 SBY berpasangan dengan Boediono.

Menjelang pergantian rezim tahin 2014 pengpeng mulai kasak-kusuk untuk ikut kembali dalam pemerintahan.  

Ia antara lain mengutus seorang skondannya, pengusaha papan atas, melakukan lobi politik ke keluarga terpandang di Indonesia.

“Termasuk dukungan Sofyan Wanandi, ke Teuku Umar (rumah Megawati Soekarnoputri) untuk bisa jadi wapres Jokowi,” tulisnya lagi.

Saat itu Jokowi yang sidah mendapat restu dari PDI Perjuangan sedang mempertimbangkan calon wakil presiden dari kalangan yang lebih bersih dari nepotisme.

Tapi buntutnya, Jokowi tidak kuasa menahan arus politik dan harus menerima pengpeng sebagai pendamping. Cerita Rizal Rami lagi.

Rizal Ramli juga mencatat bisnis sang pengpeng melesat tinggi setelah kembali ikut berkuasa.

Berdasarkan data Globe Asia tahun 2011, pengpeng dan kerajaan bisnisnya berada pada posisi 107 terkaya di Indonesia dengan nilai kekayaan sebesar 150 juta dolar AS.

Sementara di tahun 2016, osisinya melesat ke urutan 49 dengan kekayaan sebesar 740 juta dolar AS.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

Sangat Aneh Bila Disimpulkan Ijazah Jokowi Asli

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:39

UPDATE

LPDP Perkuat Ekosistem Karier Alumni, Gandeng Danantara dan Industri

Kamis, 26 Februari 2026 | 14:04

RDPU dengan Komisi III DPR, Hotman Paris: Tuntutan Mati ABK Fandi Ramadhan Janggal

Kamis, 26 Februari 2026 | 14:02

Kenaikan PT Bikin Partai di DPR Bisa Berguguran

Kamis, 26 Februari 2026 | 13:39

KPK Panggil Ketua KPU Lamteng di Kasus Suap Bupati

Kamis, 26 Februari 2026 | 13:38

DPR Jadwalkan Pemanggilan Dirut LPDP Sebelum Lebaran

Kamis, 26 Februari 2026 | 13:30

Great Institute: Ancaman Terbesar Israel Bukan Palestina, Tapi Netanyahu

Kamis, 26 Februari 2026 | 13:22

KPK Panggil Edi Suharto Tersangka Kasus Korupsi Penyaluran Bansos Beras

Kamis, 26 Februari 2026 | 13:06

IHSG Siang Ini Tergelincir, Nyaris Seluruh Sektor Merana

Kamis, 26 Februari 2026 | 12:51

Rusia Pertimbangkan Kirim Bantuan BBM ke Kuba

Kamis, 26 Februari 2026 | 12:29

Partai Buruh Bakal Layangkan Gugatan Jika PT Dinaikkan

Kamis, 26 Februari 2026 | 12:27

Selengkapnya