Berita

Arteria Dahlan/Net

Politik

Arteria Dahlan: UU Cipta Kerja Bisa Bantu Pulihkan Ekonomi Indonesia

SENIN, 09 NOVEMBER 2020 | 20:29 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR Arteria Dahlan menyakini adanya UU 11/2020 tentang Cipta Kerja akan mampu menyelamatkan Indonesia dari resesi ekonomi.

Menurut Arteria, adanya UU Cipta Kerja ini akan mampu menciptakan lapangan kerja yang besar. Ini karena investor bisa dengan mudahnya membuka lapangan kerja di Indonesia.‎
‎
"Menciptakan lapangan kerja itu bagiamana bisa dimudahkan berusaha sehingga investor menarik untuk masuk ke Indonesia," ujar Arteria Dahlan, Senin (9/11).


‎Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menambahkan, setiap tahunnya akan ada 2,4 juta pengangguran baru.

Menurut Arteria, adanya UU Cipta Kerja sangat membantu memnggerakkan ekonomi masyarakat.
‎
"Itu akan membuka lapangan kerja seluas-luasanya, karena setiap tahun akan ada 2,4 juta pengangguran baru," katanya.

Arteria mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga berkali-kali meyakinkan masyarakat mengenai baiknya UU Cipta Kerja ini.

Di tengah resesi ekonomi yang mendera Indonesia maka UU Cipta Kerja adalah obat dari pemulihan ini.‎
‎
"Dalam konteks itu hadir dengan nama UU Cipta Kerja. Pak Jokowi berkeyakinan UU Cipta Kerja ini adalah pemulihan ekonomi nasional di tengah pandemi Covid-19 ini bisa lebih cepat dilaksanakan," ungkapnya.
‎
Para pelaku usaha termasuk pelaku usaha mikro kecil dan menegah (UMKM) juga dengan mudahnya membuat usaha.

UU Cipta Kerja dijelaskan Aretria, dapat mengubah sistem perizinan yang berbelit-belit menjadi lebih praktis.

"Jadi solusi untuk memudahkan berusaha adalah bagaimana perizinan yang menghambat bisa diperingkas melalui penataan sistem dan kelembagaan. ‎Mengenai tumpang tindihnya regulasi dan tumpang tindih kewenangan regulasi, nah ini yang dihapus adanya UU Cipta Kerja ini," ungkapnya.

Oleh sebab itu adanya UU Cipta Kerja ini semata-mata dibuat pemerintah dan DPR untuk mengsejahterakhan masyarakat.

Arteria menegaskan bahwa tidak ada niat buruk pemerintah dan DPR merugikan masyarakat Indonesia.‎

"Jadi memang ini tujuannya sangat positif," imbuhnya

Namun demikian saat ini DPR akan mengawasi implementasi UU Cipta Kerja ini yang bakal segara dieksekusi oleh pemerintah ini.‎
‎
‎"Apakah nanti UU Ini bisa memberikan efektifitas sesuai yang kita harapkan ya kita tunggu. Tapi setidaknya ada keyakinan dari pemerintah punya keyakinan tanpa Omnibus Law Ekonomi lama pulihnya," tutupnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

TNI AU Bersama RCAF Kupas Konsep Keselamatan Penerbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 02:04

Jokowi Dianggap Justru Bikin Pengaruh Buruk Bagi PSI

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:45

Besok Jumat Pandji Diperiksa Polisi soal Materi Mens Rea

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:28

Penguatan Bawaslu dan KPU Mendesak untuk Pemilu 2029

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:17

Musorprov Ke-XIII KONI DKI Diharapkan Berjalan Tertib dan Lancar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:56

Polisi Tetapkan Empat Tersangka Penganiaya Banser, Termasuk Habib Bahar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:41

DPR Minta KKP Bantu VMS ke Nelayan Demi Genjot PNBP

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:17

Kejagung Harus Usut Tuntas Tipihut Era Siti Nurbaya

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:49

Begini Alur Terbitnya Red Notice Riza Chalid dari Interpol

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:25

Penerapan Notaris Siber Tak Optimal Gegara Terganjal Regulasi

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:11

Selengkapnya