Berita

Ilustrasi ganjil genap/Net

Presisi

PSBB DKI Diperpanjang, Polda Metro: Gak Ada Ganjil Genap

SENIN, 09 NOVEMBER 2020 | 14:12 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya memutuskan belum menerapkan kembali sistem ganjil genap (gage) di ruas jalan DKI Jakarta.

Hal itu menyusul keputusan Pemprov DKI Jakarta yang memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi.
"Dengan diperpanjangnya masa PSBB transisi Provinsi DKI Jakarta maka pembatasan kendaraan bermotor dengan sistem ganjil-genap tetap tidak diberlakukan," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Fahri Siregar kepada wartawan, Senin (9/11).

Evaluasi terus dilakukan jajaran Ditlantas Polda Metro Jaya guna penerapan kembali gage selama pandemi Covid-19. Selain itu, koordinasi dengan Pemprov DKI pun terus dijalankan terkait pembuatan regulasi.

Evaluasi terus dilakukan jajaran Ditlantas Polda Metro Jaya guna penerapan kembali gage selama pandemi Covid-19. Selain itu, koordinasi dengan Pemprov DKI pun terus dijalankan terkait pembuatan regulasi.

"Selama masa PSBB transisi selanjutnya akan kita informasikan kembali," jelas Fahri.

Sebelumnya, PSBB Transisi diperpanjang oleh Pemprov DKI Jakarta. PSBB Transisi terhitung mulai dari 9 sampai 22 November 2020. Hal ini terncatum dalam Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 1100/2020.

Gubernur Jakarta Anies Baswedan mengatakan bahwa perpanjangan ini dilakukan agar angka penyebaran virus dapat dikendalikan. Maka dari itu, PSBB Transisi dilanjutkan.

"Berdasarkan data-data epidemiologis selama penerapan PSBB Transisi kali ini, kondisi wabah Covid-19 DKI Jakarta lebih terkendali dan menuju kategori aman. Justru sekarang harus makin waspada, jangan sampai karena melihat kondisi penularan melambat lalu jadi tidak disiplin. Ingat, masih terjadi penularan meskipun melambat. Jadi, harus tetap disiplin protokol kesehatan khususnya 3M,” ungkap Gubernur Anies dalam siaran pers, Minggu (8/11).

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Transformasi Besar-besaran Prabowo Bikin Banyak Orang Kaget

Minggu, 21 Juni 2026 | 14:14

Wapres AS Tiba di Swiss untuk Perundingan Damai dengan Iran

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:50

KPK Ungkap Modus Pinjam Bendera di Proyek Gedung Pemkab Lamongan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:19

Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-65 untuk Jokowi Lewat Instagram

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:05

Tidak Kena Pajak Daerah, Lapangan Golf Senayan Ottolima Layak Dievaluasi

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:04

Pemerintah Sambut Kritik Mahasiswa sebagai Penyempurna Kebijakan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:00

Nanik S. Deyang Dituntut Audit Total BGN dan Program MBG

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:32

Pemerintah Harus Siapkan Solusi Jangka Panjang Usai Pemadaman Listrik Bergilir di Jawa

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:24

KPK-Pemprov DKI Sebarkan Pesan Antikorupsi Lewat Halte Setiabudi Integritas

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:22

Seskab dan Kepala BNN Diskusikan Ancaman Peredaran Narkoba Lewat Vape

Minggu, 21 Juni 2026 | 11:59

Selengkapnya