Berita

Habib Rizieq Shihab/Net

Politik

Dedi Kurnia: Jangan Ada Narasi Pemerintah Kontra Dengan Kepulangan Habib Rizieq

SENIN, 09 NOVEMBER 2020 | 04:29 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab bakal pulang ke tanah air pada 10 November 2020 mendatang. Kepulangan ini setelah Habib Rizieq selama 3,5 tahun berada di Arab Saudi.

Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah mengatakan, sebagai seorang warga negara Indonesia, sudah sepatutnya Habib Rizieq bisa pulang ke tanah air.‎

"Sebetulnya tidak ada persoalan kepulangan Habib Rizieq sebagai warga negara. Sehingga jangan ada yang menarasikan pemerintah kontra terhadap Habib Rizieq," ujar Dedi kepada wartawan, Minggu (8/11).


Dengan kepulangan Imam Besar FPI itu ke tanah air, ini menandakan pemerintah Indonesia tidak mengintervensi. Karena selama ini pemerintah terbuka terhadap Habib Rizieq.‎

"Kepulangan ini menandakan pemerintah welcome," katanya.

Dedi berujar semua pihak tidak perlu takut dengan kepulangan Habib Rizieq. Karena dia percaya kepulangan Habib Rizieq tersebut akan membawa kesejukan.‎

"Iya rasanya tidak ada argumentasi yang dikawatirkan dengan kepulangan Habib Rizieq," ucapnya.

Jika nantinya Habib Rizieq saat pulang ke tanah air, lantas melanggar hukum dan membuat kegaduhan. Maka pihak kepolisian hanya tinggal memprosesnya saja sesuai dengan ketentuan yang berlaku.‎

"Misalnya gerakan itu sudah melanggar hukum maka pemerintah punya kekuasaaan ada polisi yang menjalankan aktifitasnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku," pungkasnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

TNI AU Bersama RCAF Kupas Konsep Keselamatan Penerbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 02:04

Jokowi Dianggap Justru Bikin Pengaruh Buruk Bagi PSI

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:45

Besok Jumat Pandji Diperiksa Polisi soal Materi Mens Rea

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:28

Penguatan Bawaslu dan KPU Mendesak untuk Pemilu 2029

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:17

Musorprov Ke-XIII KONI DKI Diharapkan Berjalan Tertib dan Lancar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:56

Polisi Tetapkan Empat Tersangka Penganiaya Banser, Termasuk Habib Bahar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:41

DPR Minta KKP Bantu VMS ke Nelayan Demi Genjot PNBP

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:17

Kejagung Harus Usut Tuntas Tipihut Era Siti Nurbaya

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:49

Begini Alur Terbitnya Red Notice Riza Chalid dari Interpol

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:25

Penerapan Notaris Siber Tak Optimal Gegara Terganjal Regulasi

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:11

Selengkapnya