Berita

Ilustrasi

Politik

Kemenaker: Menghapus Pekerja Usia Anak Adalah Gerakan Bersama Dan Terkoordinasi

SENIN, 09 NOVEMBER 2020 | 01:43 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kementerian Tenaga Kerja berkomitmen untuk menghapus pekerja usia anak, dengan menargetkan melakukan penarikan terhadap 9.000 pekerja anak pada tahun 2020.

Begitu yang disampaikan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dalam Webinar Nasional bertajuk "Pandemi Covid-19: Tantangan dan Strategi Penanggulangan Pekerja Anak secara Kolektif dan Berkelanjutan" yang diadakan beberapa waktu lalu.

Keseriusan tersebut ditandai dengan ratifikasi Konvensi ILO 138 mengenai usia minimum untuk diperbolehkan bekerja dengan Undang Undang 20/1999.

"Ini merupakan gerakan bersama yang harus dilaksanakan secara terkoordinasi," ungkap Ida dalam keterangan yang diterima redaksi, Minggu (8/11).

Ida menegaskan baik pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, serikat pekerja/buruh, pengusaha harus satu suara untuk bersama-sama melakukan upaya penanggulangan pekerja anak.

"Sebab, hingga kini masih ada anak di Indonesia yang belum memperoleh hak mereka secara penuh, terutama bagi anak yang terlahir dari keluarga prasejahtera," pungkasnya.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Bentuk Unit Khusus Pidana Ketenagakerjaan, Lemkapi sebut Kapolri Visioner

Kamis, 02 Mei 2024 | 22:05

KPK Sita Bakal Pabrik Sawit Diduga Milik Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 21:24

Rakor POM TNI-Polri

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:57

Semarak Hari Kartini, Srikandi BUMN Gelar Edukasi Investasi Properti

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:50

KPK Sita Kantor Nasdem Imbas Kasus Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:46

Sesuai UU Otsus, OAP adalah Pribumi Pemilik Pulau Papua

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:33

Danone Indonesia Raih 3 Penghargaan pada Global CSR dan ESG Summit 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:21

Pabrik Narkoba di Bogor Terungkap, Polisi Tetapkan 5 Tersangka

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:15

Ahmed Zaki Harap Bisa Bermitra dengan PKB di Pilgub Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:50

PP Pemuda Muhammadiyah Gelar Tasyakuran Milad Songsong Indonesia Emas

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:36

Selengkapnya