Berita

Mantan Ketua Umum PAN Amien Rais menghadiri Deklarasi Masyumi/Net

Politik

Mahfud MD: Masyumi Bukan Partai Terlarang, Boleh Berdiri Kembali

MINGGU, 08 NOVEMBER 2020 | 13:31 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Ternyata Majelis Syura Muslimin Indonesia atau Masyumi yang didirikan pertama kali pada November 1945 sebagai federasi organisasi Muslim ketika itu, tidak pernah dinyatakan sebagai partai terlarang.

Masyumi memang pernah diduga ikut berada di balik sejumlah pemberontakan di daerah pada tahun 1958.

Di tahun 1960, partai ini diminta Bung Karno untuk membubarkan diri. Bukan dibubarkan seperti yang dialami Partai Komunis Indonesia (PKI) di tahun 1966.


Soal ini ditegaskan Menko Polhukam Mahfud MD beberapa saat lalu.

“Ada yang mendeklarasikan pendirian Partai Masyumi. Apa boleh? Tentu saja boleh sebab dulu Masyumi bukan partai terlarang melainkan partai yang diminta bubar oleh Bung Karno,” tanya Mahfud yang kemudian dijawabnya sendiri.

“Beda dengan PKI yang jelas-jelas dinyatakan sebagai partai terlarang,” sambungnya.

Dalam peringatan ulang tahun ke-75 Masyumi kemarin (Sabtu, 7/11), sejumlah tokoh seperti mantan penasehat KPK Abdullah Hehamahua dan mantan menteri kehutanan MS Kaban mendeklarasikan berdirinya kembali Masyumi.

Mantan ketua MPR RI yang juga mantan ketua umum Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais juga hadir dalam kesempatan itu.

Amien Rais dalam sambutannya mengatakan, akan bergabung dengan Masyumi bila ternyata Masyumi lebih besar dari Partai Ummat yang baru didirikannya setelah memutuskan keluar dari PAN.

Kembai ke Mahfud MD. Ia meminta Masyumi untuk segera memenuhi syarat yang dibutuhkan dalam proses verifikasi faktual. 

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

UPDATE

Diminati Klub Azerbaijan, Persib Siap Lepas Eliano Reijnders?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:58

Investasi Emas untuk Keuntungan Maksimal: Mengapa Harus Disimpan dalam Jangka Panjang?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:37

Harga Plastik Melonjak, Pengamat Ingatkan Dampaknya Bisa Lebih Berbahaya dari BBM

Sabtu, 04 April 2026 | 14:49

DPR Minta ASN yang WFH Dipantau Ketat!

Sabtu, 04 April 2026 | 14:31

Komisi V DPR Minta Pemerintah Lakukan Pemilihan Terdampak Gempa Sulut-Malut

Sabtu, 04 April 2026 | 14:00

DPR Minta Pemda Pertahankan Guru PPPK Paruh Waktu di Tengah Efisiensi Anggaran

Sabtu, 04 April 2026 | 13:47

Trump Digugat Dua Lusin Negara Bagian Terkait Pemilu

Sabtu, 04 April 2026 | 13:24

Daftar Tayang Bioskop April 2026: Dari Petualangan Galaksi Mario hingga Ketegangan Horor Lokal

Sabtu, 04 April 2026 | 13:22

Ledakan di Markas PBB Lebanon Kembali Lukai 3 Prajurit TNI, 2 Luka Serius

Sabtu, 04 April 2026 | 13:01

Sindiran Iran ke AS Menggema di Tengah “Pembersihan” Pentagon

Sabtu, 04 April 2026 | 12:51

Selengkapnya