Berita

Mantan Ketua Umum PAN Amien Rais menghadiri Deklarasi Masyumi/Net

Politik

Mahfud MD: Masyumi Bukan Partai Terlarang, Boleh Berdiri Kembali

MINGGU, 08 NOVEMBER 2020 | 13:31 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Ternyata Majelis Syura Muslimin Indonesia atau Masyumi yang didirikan pertama kali pada November 1945 sebagai federasi organisasi Muslim ketika itu, tidak pernah dinyatakan sebagai partai terlarang.

Masyumi memang pernah diduga ikut berada di balik sejumlah pemberontakan di daerah pada tahun 1958.

Di tahun 1960, partai ini diminta Bung Karno untuk membubarkan diri. Bukan dibubarkan seperti yang dialami Partai Komunis Indonesia (PKI) di tahun 1966.


Soal ini ditegaskan Menko Polhukam Mahfud MD beberapa saat lalu.

“Ada yang mendeklarasikan pendirian Partai Masyumi. Apa boleh? Tentu saja boleh sebab dulu Masyumi bukan partai terlarang melainkan partai yang diminta bubar oleh Bung Karno,” tanya Mahfud yang kemudian dijawabnya sendiri.

“Beda dengan PKI yang jelas-jelas dinyatakan sebagai partai terlarang,” sambungnya.

Dalam peringatan ulang tahun ke-75 Masyumi kemarin (Sabtu, 7/11), sejumlah tokoh seperti mantan penasehat KPK Abdullah Hehamahua dan mantan menteri kehutanan MS Kaban mendeklarasikan berdirinya kembali Masyumi.

Mantan ketua MPR RI yang juga mantan ketua umum Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais juga hadir dalam kesempatan itu.

Amien Rais dalam sambutannya mengatakan, akan bergabung dengan Masyumi bila ternyata Masyumi lebih besar dari Partai Ummat yang baru didirikannya setelah memutuskan keluar dari PAN.

Kembai ke Mahfud MD. Ia meminta Masyumi untuk segera memenuhi syarat yang dibutuhkan dalam proses verifikasi faktual. 

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

Sangat Aneh Bila Disimpulkan Ijazah Jokowi Asli

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:39

UPDATE

Kuota Internet Hangus Digugat ke Mahkamah Konstitusi

Jumat, 27 Februari 2026 | 00:01

Mantan Personel Militer Filipina Ungkap Skandal Politik Uang Pejabat Negara

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:56

Penanganan Kasus Lapangan Padel Jangan hanya Reaktif Usai Muncul Polemik

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:38

Legislator PKS Soroti Ketimpangan Politik Hukum Laut Nasional

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:22

PLN Enjiniring Raih Dua Penghargaan ITAY 2026

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:17

Tiga Syarat ‘State Capitalism’

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:04

CMNP Minta Sita Jaminan Rumah Hary Tanoe di Beverly Hills

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:47

IPK 2025 Anjlok ke 34, Rudy Darsono: Efek Jera Cuma Jualan Politik

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:37

Konektivitas Nasional di Daerah Bencana Pulih 100 Persen

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:32

BPKH Perkuat Sinergi Investasi Nasional dan Internasional Lewat Revisi UU

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:18

Selengkapnya