Berita

Komisioner Ombudsman RI, Alvin Lie/Net

Politik

Stafsus Milenial Buat Surat Perintah Lagi, Alvin Lie: Ini Mempermalukan Marwah Presiden Jokowi

MINGGU, 08 NOVEMBER 2020 | 10:26 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Staf Khusus Presiden Joko Widodo tidak berhak mengeluarkan Surat Perintah kepada Dewan Eksekutif Mahasiswa Pengguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN).

Komisioner Ombudsman RI, Alvin Lie, menegaskan bahwa seorang staf, sekalipun memiliki embel-embel “khusus” karena berada di lingkungan Istana negara, tidak berhak menerbitkan surat perintah.

Pernyataan Alvin Lie ini mengomentari penerbitan Surat Perintah yang dibuat Staf Khusus Milenial Presiden Joko Widodo, Aminuddin Maruf.


Surat Perintah bernomor Sprint-054/SKP-AM/11/2020 berkop Sekretariat Kabinet Republik Indonesia tersebut ditandatangani pada 5 November dan ditujukan kepada Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema) Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) se-Indonesia.

Surat berisi perintah agar pengurus Dema hadir dalam pembahasan Omnibus Law UU Cipta Kerja di Wisma Negara, Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Jumat (6/11).

“Ya enggak bisa dong. Pertama, surat perintah itu hanya berlaku pada anak buah, bukan keluar. Kalau polisi memanggil kan undangan panggilan, bukan perintah,” ujar Alvin Lie kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (7/11).

Fungsi staf adalah memberikan pertimbangan, kemudian memberikan saran kepada atasannya. Bukan bertindak keluar dari lingkaran kestafan dia.

“Kalaupun, ingin mengundang narasumber dari luar, itu yang mengundang adalah lembaganya bukan orangnya. Misalnya, di bawah Setneg atau di bawah Setkab,” ucapnya.

Alvin Lie mencatat, dugaan pelanggaran administrasi surat-menyurat oleh Stafsus Milenial tidak hanya sekali ini. Sebelumnya, dugaan pelanggaran juga dilakukan oleh Andi Taufan Garuda Putra, yang menyurati camat se-Indonesia. Atas kasus itu, Andi Taufan kemudian mengundurkan diri.

“Milenial-milenial ini mempermalukan generasi mereka ya. Ini mereka tidak kompeten lah. Mereka itu harusnya tahu batas-batas kewenangannya apa. Bedanya undangan dan perintah itu jauh.

Kejadian yang terus berulang ini, sambun Alvin Lie, akan merembet dan menggerus citra Presiden Joko Widodo

“Akan mempermalukan marwah Presiden Joko Widodo kalau seperti ini terus menerus,” tandasnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Dubes Najib: Dunia Masuki Era Realisme, Indonesia Harus Bersatu

Rabu, 04 Februari 2026 | 12:10

Purbaya Jamin Tak Intervensi Data BPS

Rabu, 04 Februari 2026 | 12:06

Polisi Bantah Dugaan Rekayasa BAP di Polsek Cilandak

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:58

Omongan dan Tindakan Jokowi Sering Tak Konsisten

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:43

Izin Operasional SMA Siger Lampung Ditolak, Siswa Diminta Pindah Sekolah

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:23

Emas Antam Naik Lagi, Nyaris Rp3 Jutaan per Gram

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:14

Prabowo Janji Keluar dari Board of Peace Jika Terjadi Hal Ini

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:50

MUI Melunak terkait Board of Peace

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:44

Gibran hingga Rano Karno Raih Anugerah Indoposco

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:30

Demokrasi di Tengah Perang Dingin Elite

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:15

Selengkapnya