Berita

KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa/Net

Pertahanan

Datangi KSAD, LPSK Serahkan CCTV Insiden Penyerangan Mapolsek Ciracas

SABTU, 07 NOVEMBER 2020 | 19:59 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mendatangi Markas Besar TNI Angkatad Darat (Mabes AD) untuk memberikan rekaman CCTV terkait insiden perusakan Mapolsek Ciracas beberapa waktu lalu.

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa menerima langsung Ketua LPSK berikut rekaman CCTV insiden yang cukup mencekam itu.

Dalam pertemuan tersebut Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo juga menyampaikan keinginan kerja sama dengan pihak TNI AD untuk mendukung salah tugas pokok LPSK, dalam hal ini membantu melindung saksi dan para korban insiden perusakan Maposek Ciracas.⁣
⁣

⁣
“Oleh karena itu kami merasa kalau perlindungan yang diberikan LPSK biasanya dari jajaran Kepolisian, kalau dimungkinkan kami barangkali bisa meminta bantuan dari jajaran TNI terutama TNI AD bisa dibantu untuk menjalankan perlindungan,” ujar Hasto seperti dalam video yang diunggah akun Youtube resmi TNI AD, yang dilihat redaksi, Sabtu (7/11).  

Mendengar tawaran itu, Jenderal TNI Andika Perkasa menyambut baik, bahkan langsung memberikan arahan kepada Direktur Hukum Angkatan Darat, Brigjen TNI dr. Tetty Melina.⁣

“Kenapa tidak pak, pasti bisa, ini Direktur Hukum saya pak, Brigjen Tetty. Coba ciptakan mekanisme misalnya dalam persidangan itu dia tidak perlu hadir, tetapi melalui vcon dan hanya boleh dilihat oleh majelis hakim, sehingga sesuai dengan kebutuhan yang ditentukan dari persidangan dan hakim, tetapi saat bersamaan kita bisa juga melindungi semaksimal mungkin,” jawab Kasad.⁣
⁣
Hasto Atmojo Suroyo, mewakili lembaga perlindungan saksi dan korban (LPSK), memberikan apresiasi kepada Kasad Jenderal TNI Andika Perkasa selaku pimpinan tertinggi TNI Angkatan Darat, atas tindak cepat untuk memberikan perhatian dan ganti rugi kepada para korban insiden perusakan Mapolsek Ciracas.⁣

Dalam penyerangan Mapolsek Ciracas, serta perusakan aset warga di Ciracas dan Pasar Rebo, Jakarta Timur, sebanyak 66 prajurit TNI telah ditetapkan sebagai tersangka.

Total jumlah tersangka itu terdiri dari 58 prajurit TNI AD, tujuh dari TNI AL, dan satu tersangka dari TNI AU.

Penyerangan ini bermula dari kabar bohong mengenai penganiayaan yang dialami Prada MI kepada rekan-rekannya yang berujung penyerangan Mapolsek Ciracas dan sekitarnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Wall Street Merah Sambut Keputusan The Fed

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:21

Piutang Pajak Tidak Tertagih Tembus Rp47,4 Triliun di Akhir 2025

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:02

Perpres Baru Bakal Jadi Landasan Utama Tata Kelola Distribusi LPG 3 Kg

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:45

AS Jatuhkan Sanksi Baru ke Jaringan IRGC di Selat Hormuz

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:30

The Fed Tahan Suku Bunga di 3,5-3,75 Persen

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:16

Bursa Eropa Melemah, Sektor Barang Mewah Seret Pergerakan Pasar

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:59

AMG Jadi Rujukan Pemakaman Muslim Modern Pertama di Indonesia

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:54

MUI Segera Bawa Naskah RUU Anti-LGSP ke DPR dan Pemerintah

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:28

Pembakar Rumah Hakim PN Medan Divonis 6 Tahun Penjara

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:13

Operator Jangan Bebankan Biaya Tambahan Pasca Putusan MK

Kamis, 30 Juli 2026 | 05:43

Selengkapnya