Berita

Foto tuyul/Ilustrasi

Jaya Suprana

Tamasya Punakawan Pasca Corona

SABTU, 07 NOVEMBER 2020 | 10:06 WIB | OLEH: JAYA SUPRANA

DEMI mengisi waktu senggang di masa pagebluk Corona masih merajalela menelan korban nyawa manusia, saya ajak anda (kalau mau) merenungi kisah setelah pagebluk Corona berlalu, Petruk bersama Gareng dan Bagong bertamasya bukan ke luar negeri tetapi ke dalam negeri.

Hotel Cakil

Mereka bermalam di sebuah hotel yang dikelola oleh Cakil dan dibantu oleh Bilung sebagai resepsionis. Mereka tidak tahu Hotel Cakil ditakuti para turis sebab tersohor banyak tuyulnya yang pandai mencuri uang tamu hotel.


Melalui on line Petruk-Gareng-Bagong reservasi Presidential Suite supra mewah terdiri dari 3 kamar tidur dengan tarif Rp 30.000.000 per malam. Mereka bertiga sepakat tarif itu dibagi rata bertiga = setiap orang Rp 10.000.000.

Setelah tunai membayar Rp 30.000.000 dan menerima tiga kunci Presidential Suite super mahal itu dari Bilung, maka PGB bertiga langsung naik lift untuk segera masuk ke dalam suite keren mereka.

Berselang beberapa menit kemudian, Bilung lupa bahwa Hotel Cakil pada masa pasca Corona menurunkan harga kamar Presidential Suite menjadi Rp 25.000.000. Maka Bilung bergegas mengambil Rp 5.000.000 dari lemari besi hotel untuk dikembalikan kepada PGB yang telah tunai membayar Rp 30.000.000.

Namun Bilung bingung bagaimana membagi rata Rp 5.000.000 agar masing-masing tiga tamu hotel tersebut menerima jumlah uang tunai yang sama. Maka Bilung memutuskan untuk mengembalikan Rp 1.000.000 kepada masing-masing tiga tamu tersebut sementara Rp 2.000.000 masuk kantong pribadi Bilung dengan asumsi ketiga tamu sudah puas menerima kembalian uang tunai masing-masing sebesar Rp 1.000.000.

Pertanyaan

Mari kita coba rekonstruksi peristiwa lalu lintas uang tunai di Hotel Cakil itu. Berarti baik Petruk maupun Gareng maupun Bagung masing-masing membayar Rp 9.000.000 berarti mereka bertiga membayar Rp 27.000.000.

Sementara Bagong pribadi korupsi Rp 2.000.000 masuk kantongnya sendiri. Berarti Rp 27.000.000 + Rp 2.000.000 = Rp 29.000.000 padahal semula ketiga tamu hotel sudah menyerahkan uang tunai Rp 30.000.000 kepada Bilung. Lalu lenyap kemana uang Rp 1.000.000 yang tersisa setelah Rp 30 juta dikurangi Rp 2 juta yang dikorupsi Bagong?

Jawaban

Bagi yang sudah berhasil tahu ke mana Rp 1juta itu lenyap mohon jangan bocorkan jawabannya ke pembaca yang lain yang masih belum tahu. Bagi yang masih penasaran akibat belum berhasil namun ingin berhasil memperoleh jawaban mengenai ke mana Rp 1 juta menghilang silakan bersabar sampai dengan naskah yang akan saya tulis khusus memberikan jawaban tentang ke mana Rp 1 Juta.

Sedikit bocoran tentang jawabannya adalah dalam menghitung harap gunakan metode aljabar campur aritmatika dan sedikit kalkulus sambil selalu ingat bahwa jumlah pihak yang terlibat bukan hanya empat yaitu Petruk, Gareng, Bagong dan Bilung tetapi juga para tuyul yang gentayangan di hotel angkernya Cakil yang jumlahnya adalah x karena tidak diketahui berapa jumlahnya.

Yang dapat dipastikan adalah para tuyul memang memiliki kesaktian supranatural untuk mencuri uang para tamu hotel untuk diserahkan ke Cakil yang beken konon super serakah itu.

Penulis adalah pembelajar keindahan angkamologi.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

UPDATE

Kejagung Pede Hadapi Febrie di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:27

Gebrakan PAM Jaya Tekan Kebocoran Air Diapresiasi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:19

FEB UNJ Dukung Pariwisata Berkelanjutan di Bali Lewat Pengabdian Masyarakat

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Danantara Investasi Rp44 Triliun di JBS Group

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Anggota PWI Jakbar Laporkan Oknum Polisi ke Propam Polda Metro, Ini Sebabnya

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:47

Bawaslu Campus Connect Jadi Solusi Tantangan Digital di Pemilu

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:28

Publik Curiga UGM Melindungi Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:17

Febrie Adriansyah Siap Buka-bukaan di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:02

Gedung Bapenda DKI Kebakaran

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:32

Pemerintah Diultimatum 15 Hari Terbitkan PP Cukai MBDK

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:13

Selengkapnya