Berita

Mantan Wapres Jusuf Kalla dan wartawan senior Karni Ilyas/Repro

Politik

Kata JK, Jokowi Pernah Minta Dirinya Jadi Wapres Lagi

SABTU, 07 NOVEMBER 2020 | 09:09 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Menjelang akhir periode pertama pemerintahannya, Presiden Joko Widodo pernah meminta Jusuf Kalla yang ketika itu adalah Wakil Presiden untuk terus mendampinginya pada posisi yang sama.

Namun menurut JK, kepada Jokowi dia mengatakan, hal itu tidak dimungkinkan oleh UUD 1945 yang telah membatasi periode jabatan Presiden dan Wakil Presiden hanya dua periode. Sebelum mendampingi Jokowi pada periode 2014-2019, JK pernah pula mendampingi Susilo Bambang Yudhoyono pada periode 2004-2009.

Hal ini disampaikan Jusuf Kalla dalam wawancara khusus dengan wartawan senior Karni Ilyas, untuk program Karni Ilyas Club, Jumat (6/11).


“Bapak (JK) lebih sejalan dengan Pak Jokowi. Tetapi mengapa Pak Jokowi harus melepaskan Pak JK,” tanya Karni Ilyas.

“UUD kita membatasi Presiden dan Wakil Presiden menjabat dua kali pada jabatan yang sama. Saya sudah dua kali, jadi tidak bisa,” jawab JK.

Mengenai upaya merevisi hal itu yang sempat berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK), JK mengatakan dirinya tidak mau intervensi walaupun mendukung atas permintaan Jokowi.

“Akhirnya, adalah Partai Perindo dan partai lain memasukkan gugatan (ke MK). MK tidak menolak (gugatan itu). Hanya (mengatakan) bahwa belum bisa dibicarakan,” jelas JK lagi.

JM membantah dirinya yang meminta Perindo dan beberapa pihak lain untuk mengajukan gugatan itu.

Karni Ilyas lantas bertanya, bagaimana JK melihat perjalanan pemerintahan Jokowi setelah dirinya tidak mendampingi.

“Seperti kita lihat sekarang, jalan saja semuanya baik-baik, kan. Saya tidak ingin memberikan komentar lagi. Nanti tidak enak,” jawab JK.

“Yang penting semua berjalan baik. Kalau sekarang ada krisis, semua negara di dunia kena (kriris),” demikian JK.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Tiga Tantangan Utama Ekonomi Global Menurut IMF: Energi, Utang, dan Teknologi AI

Kamis, 08 Oktober 2026 | 08:10

Tiga Indeks Wall Street Melemah, Dow Jones Turun 0,66 Persen

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:46

Harga Logam Mulia Redup Disengat Dolar AS dan Kenaikan Imbal Hasil

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:34

Mantan Ibu Negara Sri Lanka Ditangkap, Terseret Dugaan Penyalahgunaan Dana Donasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:16

Bursa Eropa Berguguran Disengat Lonjakan Minyak dan Obligasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:02

Baznas Perkuat Ekosistem Digital Fundraising

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:51

PDIP Didorong Galang Kekuatan Politik di DPR terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:25

Pilpres 2029 Lampu Kuning untuk Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:01

Pakpok Putusan MK

Kamis, 08 Oktober 2026 | 05:33

Pramono Larang PMI Pungut Iuran ke ASN DKI

Kamis, 08 Oktober 2026 | 05:21

Selengkapnya