Berita

Habib Rizieq Shihab/Net

Politik

Pulang Ke Indonesia, Habib Rizieq Diharapkan Bawa Kesejukan

JUMAT, 06 NOVEMBER 2020 | 22:26 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kepulangan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab ke Indonesia menjadi bukti bahwa Negara tidak pernah menghalangi hak warganya.

Setibanya di Tanah Air, Rizieq diharapkan bisa membawa kesejukan.

Begitu yang dikatakan pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia (UAI) Ujang Komarudin kepada wartawan, Jumat (6/11) menyikapi pemberitaan pulangnya Habib Rizieq Shihab.


"Kepulangan itu islah yang membawa kesejukan dan stabilitas politik ke depannya. Jadi, jangan lagi ada menuding-menuding yang macam-macam,” kata Ujang.

Setelah 3,5 tahun menetap di Arab Saudi, banyak isu yang ditujukan kepada pemerintah.

Salah satunya, seperti adanya upaya pencekalan Habib Rizieq, dan pemerintah tak ingin sang habib pulang.

Ujang menilai tudingan itu hingga saat ini tidak pernah terbukti.

"Sedari awal pemerintah beberapa kali mengatakan tidak pernah menghalang-halangi kepulangan Habib Rizieq ini. Sehingga itu sudah dibantah oleh pemerintah," ucapnya.

Ujang mengatakan proses penyambutan kepulangan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab ke Indonesia jangan sampai membuat masalah baru dalam upaya mengurangi penyebaran Covid-19.

"Sejatinya semua pihak termasuk para pendukung Habib Rizieq mentaati protokol kesehatan. Itu artinya bagian dari pada ikhtiar dalam menjaga mengurangi penularan Covid-19. Momentum ini jangan sampai protokol kesehatan dilanggar," katanya.

Terkait banyaknya laporan hukum terhadap Rizieq Shihab, Ujang percaya pihak kepolisian akan ‎bekerja dengan mengedepankan profesionalitas dan undang-undang.

Ujang meyakini siapapun tidak bisa mengintervensi kasus Rizieq Shihab.

"Tapi apapun itu sebagai warga negara yang baik ketika ada persoalan hukum bisa diselesaikan dengan baik,” tutupnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

TNI AU Bersama RCAF Kupas Konsep Keselamatan Penerbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 02:04

Jokowi Dianggap Justru Bikin Pengaruh Buruk Bagi PSI

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:45

Besok Jumat Pandji Diperiksa Polisi soal Materi Mens Rea

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:28

Penguatan Bawaslu dan KPU Mendesak untuk Pemilu 2029

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:17

Musorprov Ke-XIII KONI DKI Diharapkan Berjalan Tertib dan Lancar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:56

Polisi Tetapkan Empat Tersangka Penganiaya Banser, Termasuk Habib Bahar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:41

DPR Minta KKP Bantu VMS ke Nelayan Demi Genjot PNBP

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:17

Kejagung Harus Usut Tuntas Tipihut Era Siti Nurbaya

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:49

Begini Alur Terbitnya Red Notice Riza Chalid dari Interpol

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:25

Penerapan Notaris Siber Tak Optimal Gegara Terganjal Regulasi

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:11

Selengkapnya