Berita

Presiden Amerika Serikat, Donald Trump/Net

Dunia

Pakar Hukum: Membawa Hasil Pilpres Ke Pengadilan Membuat Trump Melegitimasi Kekalahannya

JUMAT, 06 NOVEMBER 2020 | 09:55 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Rencana Presiden Donald Trump untuk membawa hasil pemilu Amerika Serikat (AS) ke ranah hukum jika ia kalah tidak dipandang baik oleh sejumlah pakar.

Menurut seorang profesor di Institut Advokasi dan Perlindungan Konstitusional Georgetown Law, Joshua Geltzer, upaya tersebut tidak akan memberi perubahan signifikan, alih-alih justru memperkuat kekalahan Trump.

"Proses pengadilan tampak lebih seperti upaya untuk memungkinkan Trump secara retoris berusaha melegitimasi kekalahan pemilu," ujarnya seperti dikutip Reuters, Jumat (6/11).


Sementara itu menurut seorang profesor di Fakultas Hukum Universitas Winconsin-Madison, Robert Yablon, manuver hukum Trump hanya dapat memperpanjang waktu karena tidak ada bukti kuat yang menunjukkan kecurangan sistematis.

"Manuver hukum saat ini merupakan cara kampanye Trump untuk mencoba memperpanjang permainan bola dengan harapan jangka panjang bahwa beberapa anomali serius akan muncul. Sampai sekarang, kami belum melihat adanya indikasi penyimpangan sistematis dalam perhitungan suara,"kata Yablon.

Spesialis UU pemilu di Moritz College of Law, Edward Foley mengatakan, rencana Trump mungkin akan bermanfaat tetapi hanya akan memengaruhi sejumlah kecil surat suara dan masalah prosedural.

"Tapi dalam pengertian itu sangat berbeda dengan memiliki konsekuensi seperti yang dilakukan Bush vs Gore pada 2000," kata Foley.

Dalam kasus itu, Mahkamah Agung membatalkan putusan pengadilan tinggi Florida yang memerintahkan penghitungan ulang manual dan mendorong Demokrat Al Gore untuk menyerahkan pemilihan kepada George W Bush dari Partai Republik.

Para Rabu (4/11), tim kampanye Trump sendiri telah mengajukan gugatan di Michigan, Pennsylvania, dan Georgia, serta akan melanjutkan perkara hukum ke Mahkamah Agung AS.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Pidato Prabowo buat Roy Suryo: Jangan Lihat ke Belakang

Senin, 08 Desember 2025 | 12:15

UPDATE

BNN-BNPP Awasi Ketat Jalur Tikus Narkoba di Perbatasan

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:09

Perkuat Keharmonisan di Jakarta Lewat Pesona Bhinneka Tunggal Ika

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:01

Ahmad Doli Kurnia Ditunjuk Jadi Plt Ketua Golkar Sumut

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:47

Ibas: Anak Muda Jangan Gengsi Jadi Petani

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:26

Apel Besar Nelayan Cetak Rekor MURI

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:19

KPK Akui OTT di Kalsel, Enam Orang Dicokok

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:12

Pemerintah Didorong Akhiri Politik Upah Murah

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:00

OTT Jaksa oleh KPK, Kejagung: Masih Koordinasi

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:53

Tak Puas Gelar Perkara Khusus, Polisi Tantang Roy Suryo Cs Tempuh Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Menkeu Purbaya Bantah Bantuan Bencana Luar Negeri Dikenakan Pajak

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Selengkapnya