Berita

Presiden Amerika Serikat, Donald Trump/Net

Dunia

Pakar Hukum: Membawa Hasil Pilpres Ke Pengadilan Membuat Trump Melegitimasi Kekalahannya

JUMAT, 06 NOVEMBER 2020 | 09:55 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Rencana Presiden Donald Trump untuk membawa hasil pemilu Amerika Serikat (AS) ke ranah hukum jika ia kalah tidak dipandang baik oleh sejumlah pakar.

Menurut seorang profesor di Institut Advokasi dan Perlindungan Konstitusional Georgetown Law, Joshua Geltzer, upaya tersebut tidak akan memberi perubahan signifikan, alih-alih justru memperkuat kekalahan Trump.

"Proses pengadilan tampak lebih seperti upaya untuk memungkinkan Trump secara retoris berusaha melegitimasi kekalahan pemilu," ujarnya seperti dikutip Reuters, Jumat (6/11).

Sementara itu menurut seorang profesor di Fakultas Hukum Universitas Winconsin-Madison, Robert Yablon, manuver hukum Trump hanya dapat memperpanjang waktu karena tidak ada bukti kuat yang menunjukkan kecurangan sistematis.

"Manuver hukum saat ini merupakan cara kampanye Trump untuk mencoba memperpanjang permainan bola dengan harapan jangka panjang bahwa beberapa anomali serius akan muncul. Sampai sekarang, kami belum melihat adanya indikasi penyimpangan sistematis dalam perhitungan suara,"kata Yablon.

Spesialis UU pemilu di Moritz College of Law, Edward Foley mengatakan, rencana Trump mungkin akan bermanfaat tetapi hanya akan memengaruhi sejumlah kecil surat suara dan masalah prosedural.

"Tapi dalam pengertian itu sangat berbeda dengan memiliki konsekuensi seperti yang dilakukan Bush vs Gore pada 2000," kata Foley.

Dalam kasus itu, Mahkamah Agung membatalkan putusan pengadilan tinggi Florida yang memerintahkan penghitungan ulang manual dan mendorong Demokrat Al Gore untuk menyerahkan pemilihan kepada George W Bush dari Partai Republik.

Para Rabu (4/11), tim kampanye Trump sendiri telah mengajukan gugatan di Michigan, Pennsylvania, dan Georgia, serta akan melanjutkan perkara hukum ke Mahkamah Agung AS.

Populer

Ini Kronologi Perkelahian Anggota Brimob Vs TNI AL di Sorong

Minggu, 14 April 2024 | 21:59

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Resmi Tersangka KPK

Selasa, 16 April 2024 | 07:08

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Rusia Pakai Rudal Siluman Rahasia untuk Bombardir Infrastruktur Energi Ukraina

Jumat, 12 April 2024 | 16:58

Pemberontak Menang, Pasukan Junta Ngacir Keluar Perbatasan Myawaddy

Kamis, 11 April 2024 | 19:15

Megawati Peringatkan Bakal Terjadi Guncangan Politik Setelah Jokowi Jadi Malin Kundang

Kamis, 11 April 2024 | 18:23

Tim Kecil Dibentuk, Partai Negoro Bersiap Unjuk Gigi

Senin, 15 April 2024 | 18:59

UPDATE

Banjir Lahar Dingin Semeru Bikin 9 Kecamatan Terdampak

Sabtu, 20 April 2024 | 09:55

Huawei Rilis Smartphone Flagship Pura 70, Dibanderol Mulai Rp12 Jutaan

Sabtu, 20 April 2024 | 09:41

Liga Muslim Dunia Akui Kemenangan Prabowo di Pilpres 2024

Sabtu, 20 April 2024 | 09:36

3 Warga Meninggal Akibat Banjir Lahar Dingin Semeru

Sabtu, 20 April 2024 | 09:21

BSJ Pecahkan Rekor MURI Pagelaran Tari dengan Penari Berkebangsaan Terbanyak di HUT ke-50

Sabtu, 20 April 2024 | 09:10

Belajar dari Brasil, Otorita IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Ibu Kota dengan Kota Brasilia

Sabtu, 20 April 2024 | 08:56

Vellfire dan Lexus Harvey Moeis Dikandangin Kejagung

Sabtu, 20 April 2024 | 08:52

Bertemu Airlangga, Tony Blair Siap Bantu Tumbuhkan Ekonomi Indonesia

Sabtu, 20 April 2024 | 08:25

Kemendag Siapkan Langkah Strategis Tingkatkan Indeks Keberdayaan Konsumen

Sabtu, 20 April 2024 | 08:19

Australia Investasi Rp10 Triliun untuk Dukung Transisi Net Zero di Indonesia

Sabtu, 20 April 2024 | 07:58

Selengkapnya