Berita

Anggota PKS DPRD DKI, Nasrullah/Net

Nusantara

PKS Dukung Pemprov DKI Pada Kebijakan Penetapan UMP 2021

KAMIS, 05 NOVEMBER 2020 | 13:30 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pandemi virus corona baru alias Covid-19 telah membuat ekonomi di Jakarta mengalami kontraksi yang cukup dalam.

Pemprov DKI Jakarta pun mengusulkan adanya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020

Pada rapat Paripurna yang digelar Selasa kemarin (3/11), Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menyampaikan APBD Perubahan difokuskan untuk pemulihan ekonomi dan menuntaskan program yang sempat terkendala akibat pandemi.


Menanggapi hal ini, Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta meminta agar program pemulihan ekonomi melalui APBD-P 2020 ini juga difokuskan pada sektor-sektor yang menyerap banyak tenaga kerja dan yang terdampak secara signifikan akibat pandemi Covid-19.

"Sektor pariwisata, hiburan, perdagangan retail dan rumah makan perlu menjadi prioritas untuk dipulihkan, termasuk memastikan para pekerja yang bekerja di sektor tersebut bisa bekerja lagi atau mendapatkan dukungan bagi pemulihan ekonomi keluarganya," ujar anggota PKS DPRD DKI, Nasrullah saat membacakan pandangan Fraksi, Kamis (5/11).

Untuk itu Fraksi PKS juga mendukung kebijakan Pemprov terkait dengan penetapan upah minimum provinsi (UMP) 2021 yang memberikan perlindungan bagi rakyat sekaligus membangun iklim usaha yang baik dengan menetapkan sektor usaha yang tidak terdampak pandemi  Covid-19 agar bisa menyesuaikan UMPnya.

"Program-program untuk mendukung pemulihan sektor-sektor tersebut harus dilakukan secara nyata misalnya melalui promosi, bantuan bagi pekerja di sektor-sektor tersebut dan dukungan teknis dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan di masa pandemi," sambung Nasrullah.

Diketahui Rancangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2020 direncanakan sebesar Rp 63,23 triliun atau berkurang sebesar Rp 24,72 triliun dibandingkan dengan APBD Penetapan 2020.

Adapun pendapatan berkurang sebesar Rp 25,12 triliun, terutama disebabkan turunnya target penerimaan dari Pajak Daerah sebesar Rp17,69 triliun; Retribusi Daerah sebesar Rp287,34 miliar, Lain-lain PAD yang Sah sebesar Rp1,56 triliun, Dana perimbangan sebesar Rp4,73 triliun dan Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar Rp921,25 miliar.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Pajak Karbon Motor Bensin Bisa Tekan Emisi dan Ketergantungan Impor BBM

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:25

Istana Sampaikan Duka Cita atas Gempa NTT, Gerak Cepat Lakukan Penanganan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:19

Gempa NTT: Gudang Bulog Hancur, Manggarai Butuh 30 Ton Beras

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:02

Akses Jalan Rusak, Komisi V DPR Minta Evakuasi Via Udara Jangkau Korban Gempa NTT

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:00

Gempa NTT, Komisi V DPR Minta BMKG-Basarnas Konsolidasikan Bantuan SAR dari Provinsi Terdekat

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:55

Persiapan HUT ke-81 RI di Istana Merdeka Capai 99 Persen

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:52

Update Gempa NTT: 14 Warga Meninggal Dunia

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:41

Purbaya Sebut Dana Transfer ke Daerah Naik Jadi Rp735 Triliun Tahun Depan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:38

Komisi V DPR Minta BMKG Aktif Update Situasi Gempa NTT

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:32

Terkuak! Alasan Kapal Pesiar Mewah Haji Isam Dipasangi Logo Kemhan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:17

Selengkapnya