Berita

Anggota PKS DPRD DKI, Nasrullah/Net

Nusantara

PKS Dukung Pemprov DKI Pada Kebijakan Penetapan UMP 2021

KAMIS, 05 NOVEMBER 2020 | 13:30 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pandemi virus corona baru alias Covid-19 telah membuat ekonomi di Jakarta mengalami kontraksi yang cukup dalam.

Pemprov DKI Jakarta pun mengusulkan adanya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020

Pada rapat Paripurna yang digelar Selasa kemarin (3/11), Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menyampaikan APBD Perubahan difokuskan untuk pemulihan ekonomi dan menuntaskan program yang sempat terkendala akibat pandemi.


Menanggapi hal ini, Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta meminta agar program pemulihan ekonomi melalui APBD-P 2020 ini juga difokuskan pada sektor-sektor yang menyerap banyak tenaga kerja dan yang terdampak secara signifikan akibat pandemi Covid-19.

"Sektor pariwisata, hiburan, perdagangan retail dan rumah makan perlu menjadi prioritas untuk dipulihkan, termasuk memastikan para pekerja yang bekerja di sektor tersebut bisa bekerja lagi atau mendapatkan dukungan bagi pemulihan ekonomi keluarganya," ujar anggota PKS DPRD DKI, Nasrullah saat membacakan pandangan Fraksi, Kamis (5/11).

Untuk itu Fraksi PKS juga mendukung kebijakan Pemprov terkait dengan penetapan upah minimum provinsi (UMP) 2021 yang memberikan perlindungan bagi rakyat sekaligus membangun iklim usaha yang baik dengan menetapkan sektor usaha yang tidak terdampak pandemi  Covid-19 agar bisa menyesuaikan UMPnya.

"Program-program untuk mendukung pemulihan sektor-sektor tersebut harus dilakukan secara nyata misalnya melalui promosi, bantuan bagi pekerja di sektor-sektor tersebut dan dukungan teknis dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan di masa pandemi," sambung Nasrullah.

Diketahui Rancangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2020 direncanakan sebesar Rp 63,23 triliun atau berkurang sebesar Rp 24,72 triliun dibandingkan dengan APBD Penetapan 2020.

Adapun pendapatan berkurang sebesar Rp 25,12 triliun, terutama disebabkan turunnya target penerimaan dari Pajak Daerah sebesar Rp17,69 triliun; Retribusi Daerah sebesar Rp287,34 miliar, Lain-lain PAD yang Sah sebesar Rp1,56 triliun, Dana perimbangan sebesar Rp4,73 triliun dan Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar Rp921,25 miliar.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

UPDATE

SOFA Siapkan Rp131 Miliar untuk Proyek Sampah Jadi Energi

Sabtu, 19 September 2026 | 14:14

Menimbang Kembali POD South Andaman

Sabtu, 19 September 2026 | 13:46

Prabowo Teriak “Free Palestine” Tiga Kali, Singgung Indonesia Tak Berdaya Bantu Palestina

Sabtu, 19 September 2026 | 13:45

HUT ke-81 TNI di Monas, Prabowo Dijadwalkan Jadi Irup

Sabtu, 19 September 2026 | 13:27

Kejagung Turun Tangan Kawal Proyek Jalan IKN Senilai Rp3,986 Triliun

Sabtu, 19 September 2026 | 13:24

Saham BMW Anjlok 4,46 Persen

Sabtu, 19 September 2026 | 12:59

Ratusan Hotel di Bali Bangkrut Lalu Dilego

Sabtu, 19 September 2026 | 12:36

Penanaman Pohon Bukti Nyata Kontribusi Alumni Unpad

Sabtu, 19 September 2026 | 12:17

Pasar Minggu Bakal Disulap Jadi Kawasan Terintegrasi, Investasinya Rp1 Triliun

Sabtu, 19 September 2026 | 12:13

Jarnas Prabowo-Gibran Minta Kebun Sawit Rakyat di Kawasan Hutan Tak Digusur

Sabtu, 19 September 2026 | 11:45

Selengkapnya