Berita

Menko PMK, Muhadjir Effendy/Net

Politik

Menko Muhadjir Ingatkan Generasi Muda Bahaya Seks Bebas

KAMIS, 05 NOVEMBER 2020 | 01:34 WIB | LAPORAN: AZAIRUS ADLU

Generasi muda Indonesia harus diselamatkan dari bahaya seks bebas. Begitu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy dalam siaran pers, Rabu (4/11).

Muhadjir mengatakan, perilaku seks bebas sangat bertentangan dengan budaya bangsa. Namun faktanya, berdasarkan data penelitian, perilaku seks bebas remaja di Indonesia cukup mengkhawatirkan.

Ia mencontohkan, survei Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Kementerian Kesehatan pada Oktober 2013, menemukan 63 persen remaja sudah pernah melakukan hubungan seks. Perilaku tersebut, kata dia, dilakukan dalam hubungan yang belum sah.


Sementara Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia (SDKI) 2017 yang dilakukan per lima tahun menunjukkan sekitar 2 persen remaja wanita usia 15-24 tahun dan 8 persen remaja pria pada usia yang sama mengaku telah melakukan hubungan seksual sebelum menikah, parahnya, 11 persen di antaranya mengalami kehamilan yang tidak diinginkan.

"Perilaku seks bebas akan menimbulkan dampak mental, psikis, dan kesehatan reproduksi pada remaja sehingga persoalan seks bebas harus ditangani secara menyeluruh," katanya.

Oleh karena itu, Muhadjir meminta orangtua dan keluarga, sekolah, pemerintah, serta para remaja itu sendiri harus mampu menangani bahaya seks bebas.

"Generasi muda juga sejak dini harus ditopang oleh prinsip-prinsip keimanan dan ajaran agama, dan ajaran nilai dan norma susila yang kuat," kata dia.

Dengan begitu, lanjut Muhadjir, generasi muda Indonesia dapat menjauhi perilaku seks bebas dan memahami bahwa perilaku itu adalah hal buruk yang tidak sesuai dengan nilai dan norma yang berlaku di nusantara.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Kasus Korupsi Kuota Haji Masuk Babak Baru, Gus Yaqut Cs Dilimpahkan ke JPU KPK

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:19

Kericuhan Warnai Kongres VII BM PAN di Banten

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:12

Purbaya Bidik Ekonomi Digital hingga Sektor Informal untuk Dongkrak Penerimaan Pajak

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:10

Trump Sebut Mojtaba Khamenei Nyaris Tumbang, Militer Iran Hancur

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:08

DPR Ingin Rampungkan RUU Perampasan Aset Tahun Ini

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:00

JPO Tendean Rusak Berat Ditabrak Truk, Warga Diimbau Gunakan Jalur Alternatif

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:56

Saham Shell Menguat Usai Divestasi Bisnis Energi Terbarukan di India

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:56

Bantah Isu Penolakan, DPR Tegaskan RUU Perampasan Aset Masih Berproses

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:44

BRI Setor Rp19,1 Triliun ke Kas Negara di Kuartal I 2026, Bukukan Kontribusi Pajak Terbesar

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:21

Indonesia Harus Benahi Regulasi dan Insentif untuk Perkuat Filantropi

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:19

Selengkapnya