Berita

Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia/Net

Politik

Wakili Pemerintah, Bahllil Lahadalia Hadiri Tantangan Debat Terbuka Aktivis Cipayung Plus

RABU, 04 NOVEMBER 2020 | 18:14 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menanggapi undangan debat terbuka oleh aktivis mahasiswa Cipayung Plus perihal UU Cipta Kerja.

Bahlil menyatakan kesediaannya dan kesanggupannya untuk menghadiri undangan itu.

Sebelumnya para aktivis menantang Menko Perekonomian dan Kepala BKPM merespons selambat-lambatnya Selasa kemarin (3/11).


Bahlil menyatakan kesediaannya karena bagian dari tanggung jawab kepada generasi muda.

"Saya siap menerima tantangan debat terbuka. Ini penting karena saya juga adalah bagian dari keluarga besar Cipayung. Jadi saya akan datang menemui adik-adik saya, para aktivis mahasiswa,” kata Bahlil, Rabu (4/11).

Bahlil meyakini, diskusi secara intelektual justru harus dilakukan secara terus menerus. Apalagi sebagai perwakilan dari pemerintah dia akan memberikan pencerahan kepada anak muda Cipayung Plus soal UU Cipta Kerja.

"Tradisi dialektika intelektual adalah bagian dari nilai luhur para aktivis Cipayung dan karena itu harus terus dijaga. Justru ini kesempatan bagi saya mewakili pemerintah untuk menyampaikan hal-hal yang terutama berkaitan dengan anak-anak muda," tegasnya.

UU Cipta Kerja yang telah diteken Presiden Jokowi merangkum 77 UU ini terbagi menjadi menjadi 11 klaster, di antaranya adalah kemudahan berusaha dan peningkatan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha.

Bahlil justru memandang UU Cipta Kerja dibutuhkan bagi generasi muda.

"Seperti yang selalu saya kemukakan. Undang-undang ini adalah undang-undang masa depan. Jadi justru sangat berpihak pada UMKM dan generasi muda Indonesia," pungkas Bahlil.

Rencananya debat terbuka akan dilaksanakan malam ini (4/11) pukul 19.30 WIB. Kegiatan dilakukan secara tatap muka dengan memperhatikan dan menaati protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Debat dapat disaksikan secara daring melalui kanal Youtube BKPM TV.

UU Cipta Kerja yang terdiri 186 pasal telah disahkan dan ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada hari Senin (2/11).

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

UPDATE

Austria Tolak Wilayah Udaranya Dipakai AS untuk Serang Iran

Jumat, 03 April 2026 | 00:15

Memutus Mata Rantai Rabun Jauh Birokrasi

Kamis, 02 April 2026 | 23:50

PHE Tampilkan Inovasi Hulu Migas di Ajang Offshore Internasional

Kamis, 02 April 2026 | 23:21

Spirit ‘Kurban’ Prajurit UNIFIL

Kamis, 02 April 2026 | 22:57

Pencarian Berakhir Duka, Achmad Ragil Ditemukan Meninggal di Sungai Way Abung

Kamis, 02 April 2026 | 22:39

Robert Priantono Dicecar KPK soal Pungutan Tambang Kukar

Kamis, 02 April 2026 | 22:01

China Ajak Dunia Bersatu Dukung Inisiatif Perdamaian di Wilayah Teluk

Kamis, 02 April 2026 | 21:42

DPR: BPS Bukan Sekadar Pengumpul Data, tapi Penentu Arah Pembangunan

Kamis, 02 April 2026 | 21:31

78 Pejabat Pemkot Surabaya Dirotasi, Ada Apa?

Kamis, 02 April 2026 | 21:18

OJK Siap Luncurkan ETF Emas Akhir April 2026

Kamis, 02 April 2026 | 21:08

Selengkapnya