Berita

Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia/Net

Politik

Wakili Pemerintah, Bahllil Lahadalia Hadiri Tantangan Debat Terbuka Aktivis Cipayung Plus

RABU, 04 NOVEMBER 2020 | 18:14 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menanggapi undangan debat terbuka oleh aktivis mahasiswa Cipayung Plus perihal UU Cipta Kerja.

Bahlil menyatakan kesediaannya dan kesanggupannya untuk menghadiri undangan itu.

Sebelumnya para aktivis menantang Menko Perekonomian dan Kepala BKPM merespons selambat-lambatnya Selasa kemarin (3/11).


Bahlil menyatakan kesediaannya karena bagian dari tanggung jawab kepada generasi muda.

"Saya siap menerima tantangan debat terbuka. Ini penting karena saya juga adalah bagian dari keluarga besar Cipayung. Jadi saya akan datang menemui adik-adik saya, para aktivis mahasiswa,” kata Bahlil, Rabu (4/11).

Bahlil meyakini, diskusi secara intelektual justru harus dilakukan secara terus menerus. Apalagi sebagai perwakilan dari pemerintah dia akan memberikan pencerahan kepada anak muda Cipayung Plus soal UU Cipta Kerja.

"Tradisi dialektika intelektual adalah bagian dari nilai luhur para aktivis Cipayung dan karena itu harus terus dijaga. Justru ini kesempatan bagi saya mewakili pemerintah untuk menyampaikan hal-hal yang terutama berkaitan dengan anak-anak muda," tegasnya.

UU Cipta Kerja yang telah diteken Presiden Jokowi merangkum 77 UU ini terbagi menjadi menjadi 11 klaster, di antaranya adalah kemudahan berusaha dan peningkatan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha.

Bahlil justru memandang UU Cipta Kerja dibutuhkan bagi generasi muda.

"Seperti yang selalu saya kemukakan. Undang-undang ini adalah undang-undang masa depan. Jadi justru sangat berpihak pada UMKM dan generasi muda Indonesia," pungkas Bahlil.

Rencananya debat terbuka akan dilaksanakan malam ini (4/11) pukul 19.30 WIB. Kegiatan dilakukan secara tatap muka dengan memperhatikan dan menaati protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Debat dapat disaksikan secara daring melalui kanal Youtube BKPM TV.

UU Cipta Kerja yang terdiri 186 pasal telah disahkan dan ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada hari Senin (2/11).

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Dubes Najib: Dunia Masuki Era Realisme, Indonesia Harus Bersatu

Rabu, 04 Februari 2026 | 12:10

Purbaya Jamin Tak Intervensi Data BPS

Rabu, 04 Februari 2026 | 12:06

Polisi Bantah Dugaan Rekayasa BAP di Polsek Cilandak

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:58

Omongan dan Tindakan Jokowi Sering Tak Konsisten

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:43

Izin Operasional SMA Siger Lampung Ditolak, Siswa Diminta Pindah Sekolah

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:23

Emas Antam Naik Lagi, Nyaris Rp3 Jutaan per Gram

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:14

Prabowo Janji Keluar dari Board of Peace Jika Terjadi Hal Ini

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:50

MUI Melunak terkait Board of Peace

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:44

Gibran hingga Rano Karno Raih Anugerah Indoposco

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:30

Demokrasi di Tengah Perang Dingin Elite

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:15

Selengkapnya