Berita

Ketua Majelis ProDEM Iwan Sumule diapit dua senator ProDEM Jumhur Hidayat dan Syahganda Nainggolan/Ist

Politik

Syahganda Dan Jumhur Sudah Mendengar Rencana Gatot Nurmantyo Terima Bintang Mahaputra Dari Jokowi

RABU, 04 NOVEMBER 2020 | 16:24 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Dua aktivis senior yang sedang mendekam di tahanan Bareskrim Mabes Polri, Syahganda Nainggolan dan Jumhur Hidayat, telah mendengar rencana mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo menerima Bintang Mahaputra dari Presiden Joko Widodo.

Adalah Ketua Majelis ProDEM Iwan Sumule yang memastikan bahwa kedua aktivis yang juga Senator ProDEM itu telah mendengar rencana Gatot menerima Bintang Mahaputra.

Iwan Sumule dan sejumlah pentolan ProDEM mengunjungi Syahganda dan Jumhur hari Rabu siang (4/11).


Menurut rencana, seperti yang disampaikan Menko Polhukam M. Mahfud MD, pemberian bintang kehormatan akan dilakukan pada tanggal 10 dan 11 November mendatang.

Belum diketahui, bagaimana persisnya respon Syahganda dan Jumhur mendengar Gatot Nurmantyo akan mendapatkan Bintang Mahaputra itu.

Syahganda dan Jumhur adalah dua aktivis senior yang ikut membesarkan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) yang didirikan tokoh Muhammadiyah Din Syamsuddin dan sejumlah tokoh lain.

Belakangan Gatot Nurmantyo ikut di dalam gerakan itu dan tampil sebagai ikon KAMI. Adalah Gatot yang menjadi tokoh utama dalam deklarasi KAMI di Tugu Proklamasi tanggal 18 Agustus lalu.

Gatot juga aktif berkeliling daerah menghadiri deklarasi KAMI.

Belakangan, setelah Syahganda dan Jumhur ditangkap pada pertengahan Oktober lalu, reaksi Gatot dinilai kurang cepat. Dia baru mendatangani Mabes Polri dua hari setelah Syahganda dan Jumhur ditangkap di kediaman masing-masing.

Pernyataan Gatot mengenai penangkapan delapan aktivis KAMI juga dinilai kurang tegas. Alih-alih, menurut Gatot, penangkapan aktivis-aktivis itu tidak perlu diributkan karena merupakan bagian dari risiko perjuangan.

“Mereka semua pejuang, bukan karbitan,” ujarnya.

Selanjutnya, Gatot juga memberikan pernyataan yang dinilai terlalu lunak terhadap UU Cipta Kerja yang menjadi kontroversial. Metode omnibus law yang digunakan dalam penyusunan UU itu menurutnya bertujuan mulia.

Melihat sikap Gatot dalam berbagai hal itu tidak begitu tegas, banyak yang menduga atau setidaknya membaca Bintang Mahaputra untuk Gatot adalah bagian dari kompromi dirinya dengan kekuasaan. Walaupun, sebagai mantan Panglima TNI sangat dapat dipahami bila Gatot menerima bintang itu.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Tiga Tantangan Utama Ekonomi Global Menurut IMF: Energi, Utang, dan Teknologi AI

Kamis, 08 Oktober 2026 | 08:10

Tiga Indeks Wall Street Melemah, Dow Jones Turun 0,66 Persen

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:46

Harga Logam Mulia Redup Disengat Dolar AS dan Kenaikan Imbal Hasil

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:34

Mantan Ibu Negara Sri Lanka Ditangkap, Terseret Dugaan Penyalahgunaan Dana Donasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:16

Bursa Eropa Berguguran Disengat Lonjakan Minyak dan Obligasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:02

Baznas Perkuat Ekosistem Digital Fundraising

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:51

PDIP Didorong Galang Kekuatan Politik di DPR terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:25

Pilpres 2029 Lampu Kuning untuk Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:01

Pakpok Putusan MK

Kamis, 08 Oktober 2026 | 05:33

Pramono Larang PMI Pungut Iuran ke ASN DKI

Kamis, 08 Oktober 2026 | 05:21

Selengkapnya