Berita

Politisi PDIP, TB Hasanuddin/Net

Politik

TB Hasanuddin: Penghargaan Untuk Gatot Nurmantyo Sah Saja, Cuma Waktunya Tidak Lazim

RABU, 04 NOVEMBER 2020 | 15:58 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pemberian tanda jasa Bintang Mahaputera kepada mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo oleh Presiden Joko Widodo merupakan hal lumrah. Apalagi, penganugerahan itu telah melalui Dewan Tanda Kehormatan.

"Sah saja sebagai kepala negara memberi tanda jasa bintang mahaputera. Karena pemberian ini toh sudah melalui Dewan Tanda Kehormatan," kata politisi PDIP, TB Hasanuddin kepada wartawan, Rabu (4/11).

Anggota Komisi I DPR ini menjelaskan bahwa pemberian Bintang Mahaputera sudah sesuai UU 20/2009 bahwa seseorang diberi tanda jasa karena berjasa kepada negara dan bangsa. Walaupun, kata dia, seseorang tersebut kerap melontarkan kritik pada pemerintah.


Namun demikian, dia menilai pemberian bintang tanda jasa di saat Hari Pahlawan atau 10 November mendatang tidak lazim.

“Kepala negara memberikan tanda jasa dan bintang jasa kehormatan biasanya dilaksanakan sebelum hari Kemerdekaan tanggal 17 Agustus setiap tahun," tuturnya.

Sementara itu, sambungnya, untuk gelar pahlawan diberikan sebelum tanggal 10 November dalam rangka memperingati Hari Pahlawan. Para pahlawan pun turut diberikan gelar pahlawan setelah mereka meninggal atau gugur selama perjuangannya.

"Jadi kurang biasa kalau ada seseorang yang mendapat tanda jasa atau bintang kehormatan pada bulan November ini," tandasnya.

Presiden Joko Widodo akan menganugerahkan Bintang Mahaputera kepada mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo.

Selain Gatot, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat juga akan mendapatkan penghargaan serupa.

Sesuai dengan UU 20/2009 Bintang Mahaputera merupakan penghargaan atas jasa-jasa yang luar biasa seorang tokoh di berbagai bidang yang bermanfaat bagi kemajuan, kesejahteraan, serta kemakmuran bangsa dan negara.

Bintang Mahaputera terdiri dari 5  kelas mulai  Bintang Mahaputera Adhipurna, Mahaputra Adhipradana, Mahaputra Utama, Mahaputra Pratama, hingga Bintang Mahaputera Nararya.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya