Berita

Direktur Pelaksana IMF, Michel Camdessus, menyaksikan Presiden Soeharto menandatangani nota kesepakatan bantuan Dana Moneter Internasional di Jalan Cendana, 15 Januari 1998/Istimewa

Politik

Teringat MoU RI-IMF, Adhie Massardi Yakin Omnibus Law Bisa Dikoreksi Total

RABU, 04 NOVEMBER 2020 | 15:55 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Penandatanganan omnibus law UU Cipta Kerja pada tengah malam oleh Presiden Joko Widodo, tanpa sempat diverifikasi dan direvisi lagi sehingga ada pasal yang salahnya fatal, mengindikasikan Presiden dalam posisi tertekan saat menggoreskan pena untuk tandatangani UU tersebut.

Demikian dikatakan Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB), Adhie M Massardi, terkait kesalahan naskah yang terjadi dalam UU Cipta Kerja yang kini telah menjadi UU No 11/2020 itu.

"Ini mengingatkan saya pada saat Presiden Soeharto tandatangani MoU dengan IMF pada 15 Januari 1998, yang membuat Soeharto hilang wibawa dan kharismanya di mata rakyat karena dalam MoU itu banyak 'jebakan Batman' yang menjerat rakyat Indonesia," ucap Adhie Massardi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (4/11).


Adhie menambahkan, karena hal itu (MoU dengan IMF) termasuk perjanjian internasional yang "sakral" maka Presiden BJ Habibie yang menggantikan Soeharto tak berani melakukan revisi agar tidak terlalu mencelakai rakyat Indonesia.

Terutama pasal-pasal yang mengharuskan pemerintah RI melakukan privatisasi terhadap sejumlah BUMN.

Upaya melakukan revisi MoU antara RI-IMF baru terjadi setelah KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur jadi presiden. Tepatnya saat menugaskan Rizal Ramli membenahi perekonomian yang berantakan hingga minus 3,5 persen.

Dituturkan Adhie, Rizal Ramli pun minta dukungan Presiden Gus Dur untuk merevisi MoU RI-IMF tersebut. Dan Presiden Gus Dur setuju. Hingga akhirnya sekitar 50 persen pasal-pasal dalam MoU itu diterima IMF untuk dikoreksi.

Revisi tersebut termasuk membatalkan privatisasi industri strategis seperti PLN, Pindad, PAL, dan lain-lain. Juga membatasi liberalisasi sektor pertanian.

"Saya percaya kelak UU omnibus law juga bisa dikoreksi secara total, sebagaimana MoU yang disodorkan IMF di masa lalu karena lebih banyak mudharatnya bagi bangsa Indonesia," demikian Adhie Massardi.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Dicurigai Ada Kaitan Gibran dalam Proyek Sarjan di Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:40

UPDATE

Dana Asing Banjiri RI Rp2,43 Triliun di Akhir 2025

Sabtu, 03 Januari 2026 | 10:09

Pelaku Pasar Minyak Khawatirkan Pasokan Berlebih

Sabtu, 03 Januari 2026 | 09:48

Polisi Selidiki Kematian Tiga Orang di Rumah Kontrakan Warakas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 09:41

Kilau Emas Dunia Siap Tembus Level Psikologis Baru

Sabtu, 03 Januari 2026 | 09:19

Legislator Gerindra Dukung Pemanfaatan Kayu Hanyut Pascabanjir Sumatera

Sabtu, 03 Januari 2026 | 09:02

Korban Tewas Kecelakaan Lalu Lintas Tahun Baru di Thailand Tembus 145 Orang

Sabtu, 03 Januari 2026 | 08:51

Rekor Baru! BP Tapera Salurkan FLPP Tertinggi Sepanjang Sejarah di 2025

Sabtu, 03 Januari 2026 | 08:40

Wall Street Variatif di Awal 2026

Sabtu, 03 Januari 2026 | 08:23

Dolar AS Bangkit di Awal 2026, Akhiri Tren Pelemahan Beruntun

Sabtu, 03 Januari 2026 | 08:12

Iran Ancam Akan Targetkan Pangkalan AS di Timur Tengah Jika Ikut Campur Soal Demo

Sabtu, 03 Januari 2026 | 07:59

Selengkapnya