Berita

Direktur Pelaksana IMF, Michel Camdessus, menyaksikan Presiden Soeharto menandatangani nota kesepakatan bantuan Dana Moneter Internasional di Jalan Cendana, 15 Januari 1998/Istimewa

Politik

Teringat MoU RI-IMF, Adhie Massardi Yakin Omnibus Law Bisa Dikoreksi Total

RABU, 04 NOVEMBER 2020 | 15:55 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Penandatanganan omnibus law UU Cipta Kerja pada tengah malam oleh Presiden Joko Widodo, tanpa sempat diverifikasi dan direvisi lagi sehingga ada pasal yang salahnya fatal, mengindikasikan Presiden dalam posisi tertekan saat menggoreskan pena untuk tandatangani UU tersebut.

Demikian dikatakan Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB), Adhie M Massardi, terkait kesalahan naskah yang terjadi dalam UU Cipta Kerja yang kini telah menjadi UU No 11/2020 itu.

"Ini mengingatkan saya pada saat Presiden Soeharto tandatangani MoU dengan IMF pada 15 Januari 1998, yang membuat Soeharto hilang wibawa dan kharismanya di mata rakyat karena dalam MoU itu banyak 'jebakan Batman' yang menjerat rakyat Indonesia," ucap Adhie Massardi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (4/11).


Adhie menambahkan, karena hal itu (MoU dengan IMF) termasuk perjanjian internasional yang "sakral" maka Presiden BJ Habibie yang menggantikan Soeharto tak berani melakukan revisi agar tidak terlalu mencelakai rakyat Indonesia.

Terutama pasal-pasal yang mengharuskan pemerintah RI melakukan privatisasi terhadap sejumlah BUMN.

Upaya melakukan revisi MoU antara RI-IMF baru terjadi setelah KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur jadi presiden. Tepatnya saat menugaskan Rizal Ramli membenahi perekonomian yang berantakan hingga minus 3,5 persen.

Dituturkan Adhie, Rizal Ramli pun minta dukungan Presiden Gus Dur untuk merevisi MoU RI-IMF tersebut. Dan Presiden Gus Dur setuju. Hingga akhirnya sekitar 50 persen pasal-pasal dalam MoU itu diterima IMF untuk dikoreksi.

Revisi tersebut termasuk membatalkan privatisasi industri strategis seperti PLN, Pindad, PAL, dan lain-lain. Juga membatasi liberalisasi sektor pertanian.

"Saya percaya kelak UU omnibus law juga bisa dikoreksi secara total, sebagaimana MoU yang disodorkan IMF di masa lalu karena lebih banyak mudharatnya bagi bangsa Indonesia," demikian Adhie Massardi.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

War Tiket Haji Untungkan Orang Kaya

Minggu, 12 April 2026 | 04:17

Paradoks Penegakan Hukum

Minggu, 12 April 2026 | 04:12

BPKH Pastikan Dana Haji Aman di Tengah Dinamika Global

Minggu, 12 April 2026 | 04:00

Kunjungi Rusia Jadi Sinyal RI Tak Mutlak Ikuti Garis Barat

Minggu, 12 April 2026 | 03:40

Anak Usaha BRI Respons Persaingan Bisnis Outsourching

Minggu, 12 April 2026 | 03:16

Ibadah Haji Bukan Nonton Konser!

Minggu, 12 April 2026 | 03:10

Lebaran Betawi Bukan Sekadar Seremoni Pasca-Idulfitri

Minggu, 12 April 2026 | 02:41

Wapres AS Tatap Muka Langsung dengan Delegasi Iran di Islamabad

Minggu, 12 April 2026 | 02:03

Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Bakal Dipecat

Minggu, 12 April 2026 | 02:00

Andre Rosiade: IKM akan Menjadi Mitra Konstruktif Pemda

Minggu, 12 April 2026 | 01:46

Selengkapnya