Berita

Anggota Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun/Net

Politik

Misbakhun Yakin UU Ciptaker Dongkrak Perekonomian Di Tengah Pandemi

RABU, 04 NOVEMBER 2020 | 10:59 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Omnibus law UU Cipta Kerja yang telah diteken Presiden Joko Widodo dengan diberi nomor 11/2020 merupakan upaya pemerintah hadir menopang situasi perkembangan zaman dan perekonomian yang terkontraksi akibat Covid-19.

Demikian disampaikan anggota Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun dalam cuitan akun Twitter pribadinya @MMisbakhun, Rabu (4/11).

"Melalui pemberlakuan UU Cipta Kerja, pemerintah menjamin kemudahan masyarakat dalam menjalankan usaha dari skala mikro, kecil, menengah hingga industri perusahaan besar dan kalangan investor kakap. Harapannya, pengusaha di Indonesia akan siap naik kelas dan mengembangkan bisnisnya," ujar Misbakhun.


Sektor UMKM selama ini, kata Misbakhun, banyak mengeluh kesulitan mendapatkan legalitas usaha dalam pendaftaran hingga bantuan permodalan. Selain itu, UMKM juga akan difasilitasi mendapatkan sertifikasi halal yang biayanya ditanggung negara.

"Usaha ini akan mendorong tumbuhnya sektor UMKM yang mampu menyerap lapangan pekerjaan secara luas dan merata di Indonesia," tuturnya.

Politisi Golkar ini mengatakan, permasalahan lain yang akan dientaskan melalui UU Ciptaker ini adalah perizinan investasi yang selama ini berbelit dan tidak sinkron dari daerah hingga Pusat akhirnya disederhanakan dan dimudahkan.

"Harapannya, ada jaminan kepastian masuknya investasi dan berdampak pada terbukanya lapangan kerja baru untuk menyerap angkatan kerja tiap tahunnya, para pencari kerja, dan mereka yang dirumahkan karena terdampak pandemi Covid-19," ucap Misbakhun.

Setidaknya terdapat 2,9 juta pencari kerja baru di Indonesia setiap tahunnya. Pemerintah, tegas Misbakhun, berusaha hadir untuk menampung banyaknya pencari kerja itu dengan membuka kran investasi.

Apalagi kualitas pertumbuhan ekonomi di Indonesia rendah karena tidak didorong adanya investasi yang sehat, melainkan hanya ditopang dari konsumsi rumah tangga.

"Dengan demikian, tumpang tindihnya aturan dari tingkat daerah hingga pusat yang menjadi salah satu kendala yang telah dihapuskan dengan UU Cipta Kerja," ucapnya.

"Inilah yang menjadi peluang dan percepatan bagi investor menanamkan modalnya di Indonesia. Investasi menjadi kunci untuk menjawab tantangan yang dihadapi bangsa Indonesia saat ini. UU Omnibus Law ini pada akhirnya merupakan upaya percepatan pemerintah dalam membangkitkan perekonomian negara di tengah pandemi Covid-19," demikian Misbakhun menambahkan.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya