Berita

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata/RMOL

Politik

KPK Peringatkan Pemprov NTB Dan Kepala Daerah Tak Politisasi Bansos Demi Pilkada

SELASA, 03 NOVEMBER 2020 | 23:53 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Ultimatum disampaikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat (NTB) di bawah kepemimpinan Gubernur Zulkiflimansyah serta kepala daerah lain untuk tidak menyelewengkan dana bantuan sosial demi kepentingan Pilkada.

KPK memastikan akan memonitor dana bansos di masa pandemi Covid-19, terutama daerah-daerah yang menggelar pilkada 2020 seperti NTB.

“Kami ingatkan bahwa hal itu merupakan salah satu bentuk penyimpangan APBD, kalau sampai bansos itu ditempeli atribut-atribut dari calon petahana, itu yang kami ingatkan,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata kepada wartawan, Selasa (3/11).


Alex menuturkan, sejauh ini pihaknya kerap menemukan sejumlah kepala daerah menggunakan dana bansos untuk kepentingan pilkada. Oleh karenanya, lembaga antirasuah akan memaksimalkan pemantauan dengan menggandeng stakeholder lainnya seperti Bawaslu dan KPU.

“Ada beberapa kejadian seperti ada yang ditempeli identitas dari kepala daerah dan petahana, itu juga salah satu bentuk penyimpangannya. Hal itu yang kami ingatkan secara terus-menerus kepada calon kepala daerah yang dari petahana supaya tidak menggunakan anggaran daerah APBD, dalam hal ini Bansos untuk pencegahan diri,” ujarnya.

Hal yang sama juga disampaikan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. Ia menegaskan, bansos Covid-19 yang dilakukan Pemerintah Daerah (Pemda) tidak boleh dipolitisasi untuk kepentingan politik petahana dalam pemilihan kepala daerah.

"Ada pilkada, kalau saya berpendapat, bantuan sosial tetap dilaksanakan pemerintah daerah, tapi tidak menggunakan identitas diri, nama, foto, dan lain-lain," kata Mendagri.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya