Berita

Logo Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI)/Net

Politik

Diduga Ada Kejanggalan, PBHI Siap Buka Posko Pengaduan Seleksi Dewas RRI

SELASA, 03 NOVEMBER 2020 | 18:58 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Diduga ada kejanggalan dan potensi ketidakberesan dari sisi transparansi dalam proses seleksi calon Dewan Pengawas (Dewas) Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) yang pendaftarannya dibuka awal bulan Oktober lalu.

Pasalnya, hingga saat ini belum ada perkembangan lebih lanjut yang diterima para pendaftar. Bahkan, diantara pendaftar sudah ada yang mengadukan masalah ini ke Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Jakarta.

Ketua PBHI Jakarta, Sabar Daniel Hutahaean mengatakan, klausul yang berbunyi: berkas yang kurang dan atau tidak lengkap dianggap gugur; dalam tata cara pendaftaran bisa menjadi peluang untuk melakukan pengguguran sepihak tanpa dikonfirmasi kelengkapan apa yang tidak dilengkapi peserta.


"Ini bisa jadi ruang penyelewengan dengan melakukan keputusan berdasarkan suka dan tidak suka oleh panitia seleksi," ujar Sabar Daniel, Selasa (3/11).

Untuk mencegah potensi ketidakberesan transparansi itu, PBHI Jakarta dalam waktu dekat akan membuka pengaduan secara online bagi pendaftar yang merasa dirugikan.

Sabar Daniel juga mengungkapkan, ada kejanggalan dalam tata cara dan persyaratkan yang dicantumkan dalam pengumuman di laman Kementerian Komunikasi dan Informatika di kominfo.go.id dan seleksi-dewas-rri.kominfo.go.id.

Kejanggalan itu yakni, dalam prolog pengumuman disebutkan: Pelamar diwajibkan mengunggah bukti pengalaman organisasi dan pengalaman kerja berupa surat keputusan/surat penugasan/surat keterangan dari instansi/lembaga/organisasi yang berformat PDF digabungkan dengan DRH dan surat permohonan pendaftaran dalam format ZIP.

Namun hal itu tidak tercantum dalam 13 persyaratan yang dicantumkan.

"Kami menduga ada upaya mengecoh peserta atau pendaftar. Harusnya suatu persyaratan disebutkan secara jelas dan tegas," sebut Sabar Daniel.

PBHI Jakarta sebagai pegiat hukum dan HAM berkepentingan untuk mengawal proses seleksi ini benar-benar transparan. Bukan ajang untuk meloloskan orang-orang tertentu.

"Untuk itulah, sampai ada kejelasan mengenai masalah ini kami berencana membuka posko pengaduan," tutup Sabar Daniel.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

UPDATE

Austria Tolak Wilayah Udaranya Dipakai AS untuk Serang Iran

Jumat, 03 April 2026 | 00:15

Memutus Mata Rantai Rabun Jauh Birokrasi

Kamis, 02 April 2026 | 23:50

PHE Tampilkan Inovasi Hulu Migas di Ajang Offshore Internasional

Kamis, 02 April 2026 | 23:21

Spirit ‘Kurban’ Prajurit UNIFIL

Kamis, 02 April 2026 | 22:57

Pencarian Berakhir Duka, Achmad Ragil Ditemukan Meninggal di Sungai Way Abung

Kamis, 02 April 2026 | 22:39

Robert Priantono Dicecar KPK soal Pungutan Tambang Kukar

Kamis, 02 April 2026 | 22:01

China Ajak Dunia Bersatu Dukung Inisiatif Perdamaian di Wilayah Teluk

Kamis, 02 April 2026 | 21:42

DPR: BPS Bukan Sekadar Pengumpul Data, tapi Penentu Arah Pembangunan

Kamis, 02 April 2026 | 21:31

78 Pejabat Pemkot Surabaya Dirotasi, Ada Apa?

Kamis, 02 April 2026 | 21:18

OJK Siap Luncurkan ETF Emas Akhir April 2026

Kamis, 02 April 2026 | 21:08

Selengkapnya