Berita

Pelaksana tugas Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bekasi Rahmat Atong/Net

Nusantara

Buang Sampah Di Sungai Kalimalang, Dua Pria Divonis Denda Rp 2 Juta

SELASA, 03 NOVEMBER 2020 | 17:50 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pelaku pembuang sampah di Sungai Kalimalang Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, harus menerima vonis denda sebesar Rp 2 juta dalam sidang tindak pidana ringan yang digelar di Pengadilan Negeri Cikarang.

"Terdakwa Abun Gunawan dan Rahmat Apandi terbukti bersalah dan diwajibkan membayar denda yang telah diputuskan hakim pengadilan," kata pelaksana tugas Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bekasi Rahmat Atong di Cikarang, Selasa (3/11).

Dia menjelaskan, dalam sidang yang dipimpin hakim tunggal itu memutuskan terdakwa dikenakan denda sebesar Rp 2 juta rupiah yang dititipkan kepada penyidik untuk disetorkan kepada kas negara.


"Persidangan tindak pidana ringan ini dilakukan penyidik dari PPNS Kabupaten Bekasi," katanya seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJabar.

Rahmat mengatakan, terdakwa terbukti secara hukum telah melanggar Peraturan Daerah Kabupaten Bekasi 4/2012 pasal 20 huruf (b) juncto pasal 46 tentang ketertiban umum.

Berdasarkan bukti rekaman video, pelaku terbukti telah membuang sampah sembarangan di sepadan Jalan Raya Inspeksi Kalimalang Kelurahan Setia Dharma, Kecamatan Tambun Selatan, pada Minggu (18/10) pukul 17.30 WIB lalu.

"Pelaku sudah mengakui perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan serupa," ungkapnya.

Rahmat berharap, kejadian ini dapat dijadikan pelajaran bagi seluruh masyarakat Kabupaten Bekasi untuk tidak melakukan perbuatan yang tidak baik salah satunya membuang sampah sembarangan.

"Baik itu di bantaran sungai atau tempat-tempat lainnya yang bukan pada tempatnya. Kasus ini bisa menjadi pelajaran warga," kata dia.

Menurutnya, untuk menghilangkan perilaku buruk tersebut dibutuhkan peran, kerja sama, serta kesadaran semua pihak sehingga tidak ada lagi warga yang membuang sampah tidak pada tempatnya.

"Kita semua tentu sangat mendambakan Kabupaten Bekasi yang bersih dan dua kali tambah baik," tandasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya