Berita

Akisi kaum buruh menolak UU Cipta Kerja/Net

Politik

Selain Ke MK, Serikat Pekerja Bisa Kawal Peraturan Turunan UU Cipta Kerja

SELASA, 03 NOVEMBER 2020 | 15:33 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Ada dua pilihan yang dapat dilakukan serikat pekerja atau kalangan buruh pasca ditandatanganinya draf omnibus law UU Cipta Kerja oleh Presiden Joko Widodo.

UU yang disahkan DPR pada 5 Oktober 2020 ini diundangkan dalam nomor 11 tahun 2020. UU Cipta Kerja memuat 1.187 halaman.

Dua pilihan itu yaitu, judicial riview ke Mahkamah Konstitusi (MK), atau terlibat dalam mengawal proses peraturan turunan. Peraturan tersebut dalam bentuk Peraturan Pemerintah, Keputusan Menteri atau Peraturan Menaker.

"Dua pilihan ini untuk memastikan adanya perlindungan terhadap para pekerja," kata Sekretaris Eksekutif Labor Institute Indonesia, Andy William Sinaga kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (3/11).

Apabila melalui jalur MK, Labor Institute mewanti-wanti netralitas para hakim. Pasalnya, para hakim konstitusi dipilih melalui proses politik di DPR, apalagi diduga "titipan" parpol di parlamen.

Namun demikian, Andy William tetap menyarankan agar serikat pekerja atau serikat buruh tetap melaju ke MK.

"Ajukan pasal-pasal yang ada dalam UU Cipta Kerja yang bertentangan dengan UUD agar dapat memenangkan 'pertempuran' di sidang MK," tutupnya.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Pendapatan Garuda Indonesia Melonjak 18 Persen di Kuartal I 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:41

Sidang Pendahuluan di PTUN, Tim Hukum PDIP: Pelantikan Prabowo-Gibran Bisa Ditunda

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:35

Tak Tahan Melihat Penderitaan Gaza, Kolombia Putus Hubungan Diplomatik dengan Israel

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:34

Pakar Indonesia dan Australia Bahas Dekarbonisasi

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:29

Soal Usulan Kewarganegaraan Ganda, DPR Dorong Revisi UU 12 Tahun 2006

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:25

Momen Hardiknas, Pertamina Siap Hadir di 15 Kampus untuk Hadapi Trilemma Energy

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:24

Prabowo-Gibran Diminta Lanjutkan Merdeka Belajar Gagasan Nadiem

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:16

Kebijakan Merdeka Belajar Harus Diterapkan dengan Baik di Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:06

Redmi 13 Disertifikasi SDPPI, Spesifikasi Mirip Poco M6 4G

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:59

Prajurit TNI dan Polisi Diserukan Taat Hukum

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:58

Selengkapnya