Berita

Bhima Yudhistira Adhinegara/Net

Nusantara

Soal UMP 2021, Ekonom Minta Pemprov DKI Pedulikan Surat Menaker

SELASA, 03 NOVEMBER 2020 | 11:18 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah provinsi DKI Jakarta seharusnya menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2021 untuk semua jenis sektor usaha untuk memberikan perlindungan bagi pekerja yang rentan miskin atau upah terbawah.

Demikian yang disampaikan pengamat ekonomi dari Institute For Development of Economic and Finance (Indef), Bhima Yudhistira Adhinegara saat menanggapi kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait UMP 2021.

"Saya kira semua pemda harus naikan UMP untuk jaga daya beli pekerja rentan miskin. Jangan nanggung juga yang boleh naik cuma sektor yang tidak terdampak corona," ujarnya kepada Kantor Berita Politik RMOLJakarta, Selasa (3/11).


Menurut Bhima, di tengah Pandemi Covid-19, hampir semua sektor jenis usaha ikut terdampak. Sehingga sangat sulit mengaudit korporasi mana yang tidak terdampak pandemi.

Bhima juga menegaskan pemerintah pusat telah memproyeksikan masih akan ada inflasi sebesar 3 persen di tahun 2021. Sehingga menurutnya, kenaikan upah adalah sebuah keharusan.

"Jangan sampai buruh yang rentan miskin jatuh dibawah garis kemiskinan karena upahnya tidak menyesuaikan dengan inflasi," jelasnya.

Selain itu, jika daya beli menurun yang mengalami kerugian adalah pengusaha dan Pemprov sendiri karena pemulihan ekonomi berjalan lebih lambat.

"Jangan pedulikan surat edaran dari menteri tenaga kerja karena keberpihakan pemerintah pusat terlalu condong ke kepentingan pengusaha," tegas Bhima.

Untuk diketahui, pandemi Covid 19 turut berdampak pada kondisi perekonomian dan kemampuan perusahaan dalam memenuhi hak pekerja/buruh termasuk dalam membayar upah.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah telah mengeluarkan surat edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/11/HK.04/X/2020.

Dalam surat edaran tersebut, Ida meminta kepada para Gubernur untuk melakukan penyesuaian penetapan nilai Upah Minimum Tahun 2021 sama dengan nilai Upah Minimum Tahun 2020.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Negara Hadir, Penanganan Gempa NTT Dilakukan Cepat dan Terkoordinasi

Minggu, 16 Agustus 2026 | 00:26

Legislator PDIP Anggap Semu Keberhasilan Swasembada Pangan Pemerintah

Minggu, 16 Agustus 2026 | 00:18

Anggota PJ91 Gelar Plogging di Lapangan Utama Jamnas 2026

Minggu, 16 Agustus 2026 | 00:01

Dinamika Internal Organisasi Jelang Muktamar NU Makin Panas

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:46

HNI Berkontribusi dalam Gerakan Perekonomian dan Serap Tenaga Kerja

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:38

Program Prabowo Perkuat Layanan Kesehatan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:23

Tantangan Membangun Sistem Pertahanan Udara Nasional

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:00

Transformasi BRI Tuai Pengakuan Global

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:52

Dampak Gempa NTT, Wings Air Batalkan 8 Penerbangan di Ende

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:28

Pemerintah Kerahkan Personel Gabungan ke Daerah Terdampak Gempa NTT

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 21:50

Selengkapnya