Berita

Bhima Yudhistira Adhinegara/Net

Nusantara

Soal UMP 2021, Ekonom Minta Pemprov DKI Pedulikan Surat Menaker

SELASA, 03 NOVEMBER 2020 | 11:18 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah provinsi DKI Jakarta seharusnya menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2021 untuk semua jenis sektor usaha untuk memberikan perlindungan bagi pekerja yang rentan miskin atau upah terbawah.

Demikian yang disampaikan pengamat ekonomi dari Institute For Development of Economic and Finance (Indef), Bhima Yudhistira Adhinegara saat menanggapi kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait UMP 2021.

"Saya kira semua pemda harus naikan UMP untuk jaga daya beli pekerja rentan miskin. Jangan nanggung juga yang boleh naik cuma sektor yang tidak terdampak corona," ujarnya kepada Kantor Berita Politik RMOLJakarta, Selasa (3/11).


Menurut Bhima, di tengah Pandemi Covid-19, hampir semua sektor jenis usaha ikut terdampak. Sehingga sangat sulit mengaudit korporasi mana yang tidak terdampak pandemi.

Bhima juga menegaskan pemerintah pusat telah memproyeksikan masih akan ada inflasi sebesar 3 persen di tahun 2021. Sehingga menurutnya, kenaikan upah adalah sebuah keharusan.

"Jangan sampai buruh yang rentan miskin jatuh dibawah garis kemiskinan karena upahnya tidak menyesuaikan dengan inflasi," jelasnya.

Selain itu, jika daya beli menurun yang mengalami kerugian adalah pengusaha dan Pemprov sendiri karena pemulihan ekonomi berjalan lebih lambat.

"Jangan pedulikan surat edaran dari menteri tenaga kerja karena keberpihakan pemerintah pusat terlalu condong ke kepentingan pengusaha," tegas Bhima.

Untuk diketahui, pandemi Covid 19 turut berdampak pada kondisi perekonomian dan kemampuan perusahaan dalam memenuhi hak pekerja/buruh termasuk dalam membayar upah.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah telah mengeluarkan surat edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/11/HK.04/X/2020.

Dalam surat edaran tersebut, Ida meminta kepada para Gubernur untuk melakukan penyesuaian penetapan nilai Upah Minimum Tahun 2021 sama dengan nilai Upah Minimum Tahun 2020.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

UPDATE

SOFA Siapkan Rp131 Miliar untuk Proyek Sampah Jadi Energi

Sabtu, 19 September 2026 | 14:14

Menimbang Kembali POD South Andaman

Sabtu, 19 September 2026 | 13:46

Prabowo Teriak “Free Palestine” Tiga Kali, Singgung Indonesia Tak Berdaya Bantu Palestina

Sabtu, 19 September 2026 | 13:45

HUT ke-81 TNI di Monas, Prabowo Dijadwalkan Jadi Irup

Sabtu, 19 September 2026 | 13:27

Kejagung Turun Tangan Kawal Proyek Jalan IKN Senilai Rp3,986 Triliun

Sabtu, 19 September 2026 | 13:24

Saham BMW Anjlok 4,46 Persen

Sabtu, 19 September 2026 | 12:59

Ratusan Hotel di Bali Bangkrut Lalu Dilego

Sabtu, 19 September 2026 | 12:36

Penanaman Pohon Bukti Nyata Kontribusi Alumni Unpad

Sabtu, 19 September 2026 | 12:17

Pasar Minggu Bakal Disulap Jadi Kawasan Terintegrasi, Investasinya Rp1 Triliun

Sabtu, 19 September 2026 | 12:13

Jarnas Prabowo-Gibran Minta Kebun Sawit Rakyat di Kawasan Hutan Tak Digusur

Sabtu, 19 September 2026 | 11:45

Selengkapnya