Berita

Kepala Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta Andri Yansyah/Repro

Nusantara

Soal Penetapan UMP, Perusahaan Di Jakarta Wajib Laporkan Data Keuangan Setahun Terakhir

SENIN, 02 NOVEMBER 2020 | 18:08 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah provinsi DKI Jakarta memutuskan menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI tahun 2021 untuk bidang usaha yang tidak berdampak langsung pada wabah Covid-19.

Namun bagi bidang usaha yang yang terdampak pandemi Covid-19, maka Pemprov DKI menetapkan UMP 2021 tidak mengalami kenaikan atau sama dengan UMP 2020.

Terkait hal ini, Kepala Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan, sektor yang tidak terdampak krisis kesehatan itu diantaranya bidang farmasi, telekomunikasi, dan jasa keuangan.


"Telekomunikasi kan nggak terdampak, bahkan dia naik. Jasa keuangan juga tidak, lalu sektor kesehatan, pabrik-pabrik APD itu kan tidak terdampak," kata Andri saat mengisi diskusi yang disiarkan secara virtual, Senin (2/11).

Andri menegaskan, dalam menentukan jenis usaha yang wajib menaikkan UMP, setiap bidang usaha di Ibukota diwajibkan mengajukan permohonan yang disertakan dengan penyerahan dokumen dan data keuangan setahun terakhir.

"Kalau dia mengajukan, kita lihat, kalau pengajuannya kita setujui, berarti dia gunakan UMP 2020. Tapi kalau permohonan tidak setujui, diketok menggunakan UMP 2021," jelas Andri.

Adapun anak buah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan itu menekankan, kepada perusahaan yang tidak melaporkan maka secara otomatis diwajibkan untuk menaikkan upah bagi karyawannya.

Gubernur DKI Jakarta menetapkan upah minimum provinsi tahun 2021 untuk Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta sebesar Rp 4.416.186,548.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta 103/2020 yang diteken langsung Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tertanggal 30 Oktober 2020.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Negara Hadir, Penanganan Gempa NTT Dilakukan Cepat dan Terkoordinasi

Minggu, 16 Agustus 2026 | 00:26

Legislator PDIP Anggap Semu Keberhasilan Swasembada Pangan Pemerintah

Minggu, 16 Agustus 2026 | 00:18

Anggota PJ91 Gelar Plogging di Lapangan Utama Jamnas 2026

Minggu, 16 Agustus 2026 | 00:01

Dinamika Internal Organisasi Jelang Muktamar NU Makin Panas

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:46

HNI Berkontribusi dalam Gerakan Perekonomian dan Serap Tenaga Kerja

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:38

Program Prabowo Perkuat Layanan Kesehatan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:23

Tantangan Membangun Sistem Pertahanan Udara Nasional

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:00

Transformasi BRI Tuai Pengakuan Global

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:52

Dampak Gempa NTT, Wings Air Batalkan 8 Penerbangan di Ende

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:28

Pemerintah Kerahkan Personel Gabungan ke Daerah Terdampak Gempa NTT

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 21:50

Selengkapnya