Berita

Anggota Komisi I DPR RI, Hidayat Nur Wahid//Net

Dunia

Hidayat Nur Wahid: Penistaan Terhadap Tokoh Agama Adalah Pelanggaran HAM

SENIN, 02 NOVEMBER 2020 | 12:58 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Anggota Komisi I DPR RI, Hidayat Nur Wahid mengapresiasi langkah Presiden Joko Widodo yang sudah menyampaikan kecamannya terhadap Presiden Prancis, Emmanuel Macron meski dirasa cukup telat.

Hidayat mengatakan yang perlu disampaikan oleh Presiden Jokowi kepada Presiden Macron agar tidak melakukan penistaan terhadap agama manapun.

"Menurut saya sih, penting sesungguhnya bahwa kebebasan berekspresi, kalau kemudian menodai kesakralan beragama, itu harus dihentikan dan tidak boleh, itu pernyataan yang benar," imbuhnya, Senin (2/11).


Sebagai anggota dewan HAM PBB, kata Wakil Ketua MPR ini, Presiden Jokowi harusnya tidak boleh membiarkan pernyataan Macron atau hanya sekadar menyampaikan kecaman semata, perlu adanya tindakan nyata.

"Mestinya, Indonesia juga sebagai anggota dewan HAM PBB mengingatkan Presiden Macron yang dia lakukan dengan membiarkan terjadinya penistaan terhadap tokoh agama, apalagi dalam hal ini adalah Nabi Muhammad, itu menurut dewan HAM PBB itu bagian dari pelangaran HAM," tegasnya.

Selain itu, Indonesia mestinya bisa menyampaikan kepada Presiden Macron bahwa ada pelanggaran HAM sejenis yang dibawa ke Mahkamah Eropa di Prancis.

Seperti kasus yang dialami seorang wanita di Austria yang menistakan Nabi Muhammad sebagai pedofilia.

"Kemudian kasus dia dibawa ke Mahkamah Eropa, tahun 2018. Apa yang terjadi? Mahmakah Eropa malah menolak banding daripada perempuan ini, penistaan terhadap tokoh agama itu telah melampaui batas kebebasan bicara itu adalah pelanggaran HAM," tegasnya.

"Mestinya Indonesia sebagai anggota dari dewan HAM menyampaikan sikap dari dua lembaga HAM agar dilaksanakan oleh pihak Macron," tandas politisi senior PKS ini menambahkan.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

UPDATE

Austria Tolak Wilayah Udaranya Dipakai AS untuk Serang Iran

Jumat, 03 April 2026 | 00:15

Memutus Mata Rantai Rabun Jauh Birokrasi

Kamis, 02 April 2026 | 23:50

PHE Tampilkan Inovasi Hulu Migas di Ajang Offshore Internasional

Kamis, 02 April 2026 | 23:21

Spirit ‘Kurban’ Prajurit UNIFIL

Kamis, 02 April 2026 | 22:57

Pencarian Berakhir Duka, Achmad Ragil Ditemukan Meninggal di Sungai Way Abung

Kamis, 02 April 2026 | 22:39

Robert Priantono Dicecar KPK soal Pungutan Tambang Kukar

Kamis, 02 April 2026 | 22:01

China Ajak Dunia Bersatu Dukung Inisiatif Perdamaian di Wilayah Teluk

Kamis, 02 April 2026 | 21:42

DPR: BPS Bukan Sekadar Pengumpul Data, tapi Penentu Arah Pembangunan

Kamis, 02 April 2026 | 21:31

78 Pejabat Pemkot Surabaya Dirotasi, Ada Apa?

Kamis, 02 April 2026 | 21:18

OJK Siap Luncurkan ETF Emas Akhir April 2026

Kamis, 02 April 2026 | 21:08

Selengkapnya