Berita

Perdana Menteri Pakistan, Imran Khan/Net

Dunia

Picu Kemarahan India, Pakistan Jadikan Kashmir Provinsi Sementara

SENIN, 02 NOVEMBER 2020 | 09:00 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Perseteruan antara India dan Pakistan atas wilayah Kashmir kembali memanas. Lantaran Islamabad berencana untuk memberikan status provinsi sementara kepada wilayah itu yang menarik kecaman dari New Delhi.

Perdana Menteri Pakistan, Imran Khan pada Minggu (1/11) mengumumkan pemerintahannya akan memberikan status provinsi sementara kepada Gilgit-Baltistan, bagian utara dari wilayah Kashmir yang lebih besar.

"Kami telah membuat keputusan untuk memberikan status provinsi sementara kepada Gilgit-Baltistan, yang telah lama menjadi tuntutan di sini," kata Khan dalam pidatonya di kota Gilgit, seperti dikutip CNA.


Tidak ada rincian mengenai rencana yang diungkapkan Khan itu, tetapi tampaknya langkah itu akan membuat kawasan tersebut menjadi lebih dekat dengan status provinsi federasi Pakistan lainnya.

Khan mengatakan keputusan itu berada dalam lingkup resolusi Dewan Keamanan PBB. Dia tidak memberikan kerangka waktu untuk implementasinya. Langkah seperti itu akan membutuhkan amandemen konstitusi di Pakistan, yang harus disahkan oleh dua pertiga parlemen Pakistan.

Kunjungan Khan ke Gilgit-Baltistan dilakukan menjelang pemilihan Majelis Legislatif wilayah itu, yang akan diadakan pada 15 November. Badan itu, yang dibentuk pada 2009, memiliki sedikit kekuasaan, dan wilayah tersebut sebagian besar diatur langsung oleh Islamabad.

Jurubicara Kementerian Luar Negeri India, Shri Anurag Srivastava mengatakan, pihaknya dengan tegas menolak rencana Pakistan tersebut.

Baik Delhi dan Islamabad telah mengklaim semua Kashmir sejak memperoleh kemerdekaan 73 tahun lalu, dan telah berperang dua kali di wilayah tersebut.

Tahun lalu India membuat marah Pakistan dengan mengumumkan perubahan pada status Kashmir, mengambil beberapa hak istimewa kawasan itu. Meskipun pejabat Pakistan tidak membuat hubungan antara langkah India sebelumnya dan proposal Khan, tindakan Pakistan kemungkinan akan dilihat di kedua negara sebagai tanggapan balas dendam parsial.

Saat ini, kedua belah pihak mengontrol sebagian Kashmir, yang dibagi oleh "Garis Kontrol" yang diamanatkan PBB. Pengamat PBB pun masih ditempatkan di wilayah tersebut.

Gilgit-Baltistan yang berlokasi strategis, dengan perkiraan populasi 1,2 juta, berbatasan dengan Afghanistan dan China, dan berada di jantung rencana pembangunan infrastruktur Koridor Ekonomi China-Pakistan senilai 65 miliar dolar AS.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Kemendag: Wajib Halal Bukan Pelarangan Impor

Sabtu, 26 September 2026 | 06:30

Baznas dan Komite Bantuan Kepresidenan Palestina Perkuat Kerja Sama Kemanusiaan

Sabtu, 26 September 2026 | 06:12

Instruksi Prabowo soal Kuliah Gratis PTN Harus Diprioritaskan

Sabtu, 26 September 2026 | 06:00

Serba ‘Tidak’ di Sidang Gibran

Sabtu, 26 September 2026 | 05:41

Cuma Tambah Dua Perunggu, Peringkat Indonesia Merosot

Sabtu, 26 September 2026 | 05:17

Jalur Sepeda Jangan cuma Jadi Pajangan

Sabtu, 26 September 2026 | 05:00

Benarkah Pengganti Gibran Sudah Ada?

Sabtu, 26 September 2026 | 04:29

Korlantas Polri Luncurkan Empat Inovasi Digital

Sabtu, 26 September 2026 | 04:18

Jangan Istimewakan Oknum DPRD Diduga Bakar Lahan

Sabtu, 26 September 2026 | 04:00

Kepala BNPB Minta Maaf soal Karhutla: Klarifikasi Istilah 'Normal'

Sabtu, 26 September 2026 | 03:46

Selengkapnya