Berita

Besi berani/Net

Jaya Suprana

Riwayat Besi Berani

MINGGU, 01 NOVEMBER 2020 | 08:34 WIB | OLEH: JAYA SUPRANA

SAYA selalu terkenang ayah dan ibu mengajarkan saya bahwa benda ajaib yang  bisa menarik maupun menolak benda lain disebut sebagai besi berani.

Namun akibat gagap-fisika, maka di dalam naskah sederhana ini saya membatasi diri untuk mempelajari apa yang disebut sebagai besi berani dari sisi kekononan riwayatnya saja.

Sebelum Masehi



Saya hanya mematuhi kata dan tulisan orang lain sebab saya sendiri tidak bisa membuktikan benar-tidaknya, konon benda magnetik sudah dipelajari dan digunakan oleh masyarakat Yunani kuno sejak 500 sebelum Masehi.

Peradaban Yunani bukan yang pertama sebab kemungkinan peradaban Sumeria dan Babilonia sudah mengenal magnet.

Namun istilah magnet memang berasal dari bahasa Yunani magnetis lithos atau batu ajaib yang bisa menarik atau menolak benda lain yang ditemukan kawasan Magnesia yang berada di pesisir laut Aegean yang berada di dalam wilayah Turki masa kini.

Setelah Masehi

Konon penggunaan perdana lodestone sebagai jarum kompas diduga sudah dilakukan di Eropa sekitar abad XII. Istilah lodestone  berasal dari bahasa Anglo-Saxon bermakna leading stone atau the stone that leads. Sementara bahasa Eslandia menyebutnya leider-stein sebagai istilah navigasi perkapalan.

Masyarakat Nusantara menyebut magnet sebagai besi berani atau batu berani atas kesadaran bahwa sebenarnya daya magnetik bukan saja hadir pada logam atau batu.

Pada tahun 1600, saintis Inggris William Gilbert berdasar pengamatan atas kutub-kutub magnetic menyimpulkan bahwa planet bumi merupakan magnet sementara pada tahun 1820, saintis Belanda, Hans Christian Oersted menemukan keterkaitan elektrisitas dan magnetisme yang setahun kemudian dikembangkan oleh penemuan fisikawan Andre Ampere.

Setelah Abad  XX


Pada awal abad XX para ilmuwan mulai mempelajari material magnetik yang bukan besi atau baja yang sekitar dasawarsa ke tiga abad ke duapuluh menemukan Alnico alloy pertama sebagai magnet abadi yang pada dasawarsa ke tujuh disusul oleh keramik magnet dengan menggunakan elemen tanah berhasil diformulasikan yang terus-menerus dikembangkan.

Sehingga masa kini aneka ragam material magnetik dapat diproduksi untuk memenuhi kebutuhan sesuai kemajuan teknologi (termasuk laptop dan telefon selular mau pun mbil listrik) yang terus-menerus berkembang seolah tak kenal batas untuk berhenti selama manusia masih terus-menerus selaras mashab kelirumologi terus-menerus belajar, belajar dan belajar demi terus-menerus menyempurnakan sains dan teknologi demi makin mendekati kesempurnaan.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

UPDATE

Kejagung Pede Hadapi Febrie di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:27

Gebrakan PAM Jaya Tekan Kebocoran Air Diapresiasi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:19

FEB UNJ Dukung Pariwisata Berkelanjutan di Bali Lewat Pengabdian Masyarakat

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Danantara Investasi Rp44 Triliun di JBS Group

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Anggota PWI Jakbar Laporkan Oknum Polisi ke Propam Polda Metro, Ini Sebabnya

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:47

Bawaslu Campus Connect Jadi Solusi Tantangan Digital di Pemilu

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:28

Publik Curiga UGM Melindungi Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:17

Febrie Adriansyah Siap Buka-bukaan di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:02

Gedung Bapenda DKI Kebakaran

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:32

Pemerintah Diultimatum 15 Hari Terbitkan PP Cukai MBDK

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:13

Selengkapnya