Berita

Ilustrasi terorisme/Net

Hukum

Bukan Cuma Polri-TNI, Penanganan Terorisme Harus Melalui Pendekatan Kolaboratif

SABTU, 31 OKTOBER 2020 | 19:50 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Penanganan terorisme belakangan marak diperbincangkan, karena pemerintah berencana mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tugas TNI dalam mengatasi Aksi Terorisme.

Persoalan ini memantik Mantan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Irjen (Purn) Drs Ansyaad Mbai, dalam siaran pers Marapi Consulting & Advisory, yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (31/10).

Ansyaad mengatakan, pandangannya mengenai penyebab terorisme adalah multi-faktor. Sehingga menurutnya, dibutuhkan sebuah whole of government approach, atau pendekatan kolaboratif untuk dapat mengatasi aksi terorisme.


"Di mana tiap instansi dan lembaga pemerintahan memiliki peran dan tugasnya masing-masing sesuai tugas fungsi dan pokoknya," ujar Ansyaad.

Selain itu, dia juga menegaskan bahwa pendekatan terbaik dalam penanganan terorisme adalah pendekatan melalui sistem peradilan kriminal, sehingga kepolisian menjadi ujung tombak kontra terorisme.

Sementara, pelibatan TNI dalam penanganan terorisme mempunyai peran penting dalam kontra terorisme yang sifatnya sebagai perbantuan, jika upaya-upaya penegakan hukum sudah tidak berdaya lagi menghadapi ancaman terorisme.

"Peran itu sesuai dengan amanat UU 5/2018 dan UU 34/2004 yang menegaskan bahwa perbantuan TNI dalam kontra terorisme haruslah melalui sebuah keputusan politik berbentuk perintah presiden dengan persetujuan DPR," bebernya.

Lebih lanjut, Ansyaad menekankan prinsip tersebut agar menjadi bagian dari prinsip berdemokrasi dan supremasi sipil yang harus ditaati. Karena, salah satu tujuan aksi terorisme adalah memancing respon yang keras dari negara sehingga dapat dijadikan pembenaran tujuan aksi terorisme itu sendiri.

"Terorisme ibarat seekor kucing yang dapat berubah menjadi harimau, jika respon negara terlalu berlebihan melalui aksi militer," demikian Ansyaad Mbai.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

Prabowo Tindak Lanjuti Usulan Tambah Beasiswa S3 bagi Dosen

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:09

Panitia Ogah Disusupi Politik, Jokowi Batal Ikut Kirab Budaya di Lampung Timur

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:06

Sekolah Rakyat Bogor Padukan Panorama Alam dan Fasilitas Pendidikan Modern

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:43

400 Lajang Ikut Golek Garwo, Kemenag Dorong Lahirnya Keluarga Sakinah

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:35

Dana SAL Kemenkeu Perkuat Likuiditas dan Intermediasi Bank Mandiri

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:29

Prabowo Target Pangkas BUMN dari 1.000 Jadi 250 Perusahaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:47

Safari Politik Jokowi Bareng PSI Picu Sorotan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:28

Daftar 32 Tim yang Lolos Piala Dunia 2026, Lajut Fase gugur

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:16

Australia Gandakan Denda Platform Medsos Nakal hingga Rp1 Triliun

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:06

Membaca Sinyal di Balik Ritual Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung

Minggu, 28 Juni 2026 | 13:56

Selengkapnya