Berita

Eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi Abdurahman/Net

Hukum

KPK Buka Kemungkinan Jerat Eks Sekretaris MA Dengan TPPU

JUMAT, 30 OKTOBER 2020 | 15:34 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kemungkinan akan menjerat eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi Abdurahman dengan perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Pernyataan itu disampaikan langsung Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango saat dikonfirmasi wartawan Jumat (30/10). 

"Iya, memang sejak awal diarahkan menerapkan TPPU," ujarnya.


Nawawi mengatakan bahwa KPK berpandangan terkait waktu penuntasan kasus ini, karenanya dakwaan suap dan gratifikasi terhadap Nurhadi lebih dahulu diajukan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang disidangkan.

"Hanya memang kemarin dipisahin dari perkara suap yang telah dilimpahkan ke pengadilan karena hitung-hitungan dalam soal argo masa penahanan," ujar Nawawi.

Nurhadi telah menjalani sidang dakwaan secara virtual pada 22 Oktober 2020. Jaksa KPK mendakwa eks Sekretaris MA Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono menerima suap dan gratifikasi. 

Untuk gratifikasinya, Nurhadi didakwa menerima Rp 37,2 miliar lebih dari sejumlah pihak yang berperkara di lingkungan pengadilan tingkat pertama, banding, kasasi, hingga peninjauan kembali.

Sementara suapnya, Nurhadi melalui Rezky didakwa menerima Rp 45,7 miliar dari Direktur Utama PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto. Suap tersebut untuk membantu sengketa perdata antara MIT dengan PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN) dan sengketa saham Hiendra Soenjoto dengan Azhar Umar.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Safari Politik Jokowi Tak Pengaruhi Elektabilitas PDIP

Sabtu, 27 Juni 2026 | 00:14

Seruan Reformasi Jilid II Bukan Aspirasi Mahasiswa

Sabtu, 27 Juni 2026 | 00:00

Safari Politik Jokowi cuma Demi Gibran dan Kaesang

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:41

Empat Nyawa Sudah Cukup, Setop Latsarmil SPPI

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:23

Sarasehan KPPG: Keterwakilan Perempuan 30 Persen Bukan Sekadar Kuota

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:06

Edi Hasibuan: Masyarakat Mulai Merasakan Perubahan Polri

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:03

Universitas Bakrie Tiga Besar dalam THE Sustainability Impact Ratings 2026

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:42

Pakai Dump Truk, Polisi Kawal Massa Pendukung MBG di Tuban

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:24

Jubir FAM UBK: Ada Aktor Intelektual Sengaja Rusak Citra Kampus dan Wapres

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:22

DPR Usul Kemenukbangga Jadi Penyalur BLT

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:03

Selengkapnya