Berita

Presiden Prancis, Emmanuel Macron/Net

Dunia

Kemlu RI: Pernyataan Presiden Macron Picu Perpecahan Di Antara Berbagai Agama Di Dunia

JUMAT, 30 OKTOBER 2020 | 10:22 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Luar Negeri, mengutuk pernyataan Presiden Prancis, Emmanuel Macron yang dianggap tidak menghormati Islam dan komunitas muslim di seluruh dunia.

Melalui keterangan tertulis yang diunggah di laman resminya pada Jumat (30/10), Kemlu menyebut pernyataan Macron telah memicu perpecahan di antara umat beragama di dunia.

"Indonesia mengutuk pernyataan Presiden Prancis yang tidak menghormati Islam dan komunitas muslim di seluruh dunia," tulis Kemlu.


"Pernyataan itu telah menyinggung lebih dari dua miliar muslim di seluruh dunia dan telah memicu perpecahan di antara berbagai agama di dunia," lanjut keterangan tersebut.
 
Kemlu menyatakan, kebebasan berekspresi tidak seharusnya dilakukan dengan cara menodai kehormatan dan kecucian nilai serta simbol agama.

"Sebagai negara berpenduduk muslim terbesar dan demokrasi terbesar ketiga di dunia, Indonesia mendesak masyarakat global untuk mengedepankan persatuan dan toleransi beragama, terutama di tengah pandemi yang sedang berlangsung," pungkas pernyataan itu.

Baru-baru ini Macron menuai banyak kecaman dari berbagai negara setelah membuat pernyataan kontroversial pada Jumat (23/10), dalam upacara penghormatan seorang guru yang kepalanya dipenggal oleh pria asal Chechnya karena ia menggunakan kartun Nabi Muhammad dalam kelas kewarganegaraan.

Insiden mengerikan tersebut sendiri terjadi beriringan dengan publikasi kartun Nabi Muhamad yang telah dikecam banyak pihak.

Macron juga mengatakan Islam merupakan agama yang sedang mengalami krisis di seluruh dunia. Ia pun berupaya untuk mempertahankan prinsip sekuler di Prancis dengan menegaskan akan menghormati segala perbedaan.

Selain Indonesia, sejumlah negara telah mengutuk penyataan Macron. Beberapa di antaranya adalah Turki, Iran, Pakistan, dan Malaysia.

Sebelum ini, pemerintah Indonesia juga telah memanggil Dutabesar Prancis di Jakarta, Oliver Chambard pada Selasa (27/10).

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Kemendag: Wajib Halal Bukan Pelarangan Impor

Sabtu, 26 September 2026 | 06:30

Baznas dan Komite Bantuan Kepresidenan Palestina Perkuat Kerja Sama Kemanusiaan

Sabtu, 26 September 2026 | 06:12

Instruksi Prabowo soal Kuliah Gratis PTN Harus Diprioritaskan

Sabtu, 26 September 2026 | 06:00

Serba ‘Tidak’ di Sidang Gibran

Sabtu, 26 September 2026 | 05:41

Cuma Tambah Dua Perunggu, Peringkat Indonesia Merosot

Sabtu, 26 September 2026 | 05:17

Jalur Sepeda Jangan cuma Jadi Pajangan

Sabtu, 26 September 2026 | 05:00

Benarkah Pengganti Gibran Sudah Ada?

Sabtu, 26 September 2026 | 04:29

Korlantas Polri Luncurkan Empat Inovasi Digital

Sabtu, 26 September 2026 | 04:18

Jangan Istimewakan Oknum DPRD Diduga Bakar Lahan

Sabtu, 26 September 2026 | 04:00

Kepala BNPB Minta Maaf soal Karhutla: Klarifikasi Istilah 'Normal'

Sabtu, 26 September 2026 | 03:46

Selengkapnya