Berita

KPK masih terus memburu tersangka kasus dugaan suap PAW DPR RI, Harun Masiku/RMOL

Hukum

Lakukan Sejumlah Evaluasi, KPK Belum Kendor Buru Harun Masiku

JUMAT, 30 OKTOBER 2020 | 10:02 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal terus memburu Harun Masiku, buronan kasus suap yang melibatkan eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan, dengan melakukan sejumlah evaluasi.

Harun merupakan tersangka dalam dugaan suap pengurusan pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR RI yang hampir setahun jadi buronan KPK.

"Kami sudah melakukan berbagai macam evaluasi, mana yang perlu ditambah, mana yang perlu kita kerjasamakan dengan instansi-instansi lain," ujar Deputi Penindakan KPK, Karyoto, dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (30/10).


Karyoto menambahkan, pihaknya akan terus bekerja secara maksimal untuk menangkap para buronan agar mereka bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya. Termasuk eks caleg PDI Perjuangan itu.

"Sehingga akan memberikan kepastian tentang gerak para DPO-DPO lain ini. Mudah-mudahan dalam waktu dekat segera bisa ditangkap terhadap DPO-DPO yang lain," tegasnya.

Sekadar informasi, Tim Satgas KPK telah berhasil menangkap Hiendra Soenjoto pada Rabu kemarin (28/10). Hiendra merupakan buronan kasus dugaan suap dan gratifikasi penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Hiendra dibekuk Tim Satgas KPK di salah satu apartemen di kawasan BSD, Tangerang, Banten. Sejak Februari 2020 lalu, Hiendra dinyatakan buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar menyatakan, sejak ditetapkan sebagai buron, Tim Satgas lembaga antirasuah terus memburu Hiendra yang merupakan penyuap eks Sekretaris MA, Nurhadi.

"Sejak ditetapkan DPO, penyidik KPK dengan dibantu Polri terus aktif melakukan pencarian terhadap DPO antara lain dengan melakukan penggeledahan rumah di berbagai tempat baik di sekitar Jakarta maupun Jawa Timur," ujar Lili dalam jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (29/10).

"Tersangka akan ditahan selama 20 hari sejak hari ini hingga 7 November 2020 di Rutan Cabang KPK di Pomdam Jaya Guntur," tutup Lili Pintauli Siregar.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya